BP2HP
Wilayah XII gelar Pemibinaan Wasganis Pengelolaan Hutan Produksi Lesatri
PALANGKA RAYA – Direktur Bina
Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan Listya Kusuma Wardhani dalam sambutan
tertulinya yang dibacakan oleh Kasubdit Bina Iuran Kehutanan dan peredaran
hasil hutan Bambang Winoto pada Pemibinaan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis)
Pengelolaan Hutan Produksi Lesatri, di hotel Aquarius, Senin (24/11)
mengatakan, Indoneseia merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan terbesar di
asia dan terbesar ke 3 di daerah tropis.
Berdasarkan
rancangan kehutanan tingkat Nasional, luasan hutan di Indonesia yaitu 130,68
juta Ha terdiri dari hutan konservasi seluas 26,82 juta Ha, hutan lindung 28,86
juta Ha, dan hutan produksi 32,06 juta Ha. “Namun, sangat disayangkan, karena
lebih dari 50 persen hutan kita dalam kondisi rusak. Untuk itu, SDM kehutanan
yang kompeten dan profesional merupakan tuntutan yang utama,” tegasnya.
Karena,
dalam kurun waktu lima tahun kedepan isu strategis pembangunan kehuatanan
khusunya diusaha tebang antaralain, menurunya kualitas dan kuantitas sumber
daya hutan produksi, turunya permintaan pasar dunia atas produk kehutanan
Indoenseia, masih lemahnya daya siang industri kehutanan, penurunan lapangan
usaha dan tenagakerja, serta penurunan kesejahteraan masyarakat di sekitar
hutan, ujarnya.
Untuk
mengantisipasi isu tersebut, maka bina usaha kehutanan telah menetapkan
kopetensi kegiatan antaralain, pemantauan usaha kehutanan dengan mendorong
perusahaan kehutanan aktif menjalankan usahanya dan pengenaan sanksi bagi usaha
kehutanan yang tidak aktif atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Hal
tersebut antaralain melalui pembinaan Wasganis, sehingga diharapkan petugas
Wasganis yang ada merupakan petugas kehutanan yang kopeten dan profesional guna
terciptanya pengelolaan hutan yang lestari dan dapat menjamin kebutuhan bahan
baku industri secara berkesinambungan.
Sementara
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto mengatakan, berdasarkan
Keputusan Menteri Kehutanan No 529, maka kawan hutan di Kalteng itu terdiri
dari kawasan konservasi 1,6 juta Ha, kawasn lindung 1,3 juta Ha, dan sisanya
kawan hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap, ditambah 2,5 juta Ha
HPK.
Sementara
berdasarkan data Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) di
Kalteng, bahwa pejabat penatausahaan hasil hutan (PUHH) di Kalteng sebanyak 263
orang, pejabat pengesahan laporan hasil penebangan sebanyak 94 orang, dan pejabat
penagih iuran kehutanan (PPIK) 28 orang.
Dengan
ketersediaan PUHH dan PPIK ini maka diharapkan penerimaan negara bukan pajak
dapat tercapai secara optimal. Sehingga petugas tersebut harus mandiri, harus
memiliki dan bisa mengoprasikan global
positioning system (GPS), dan kemampuan pengenalan jenis pohon yang telah
ditebang.
“Jadi
tidak cukup anda-anda petugas sebagai wasganis hanya memiliki kemampuan
keterampilan untuk melakukan pengukuran dan pengujian hasil hutan kayu. Tidak
cukup,” tegasnya.
Sementara
Ketua Panitia Ahmad Sodiq mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk
memberikan arahan yang terkait dengan PUHH, P2LHP, dan PPIK dalam rangka
mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak. Juga untuk membangun motivasi
kerja sebagai pejabat PUHH yang beberapa waktu terakhir ini dirasakan mulai
menurun.
Sementara
tujuanya adalah untuk tercapainya kesamaan padangan dan persepsi tentang per
Undangan tentang pengelolaan hutan produksi lestari, khusunya yang terkait deng
atugas dan fungsi pejabat PUHH.
Kegiatan
ini dilaksanakan dari 25-26 November bertempat di hotel Aquarius Palangka Raya
dan diikuti sekitar sebanyak 80 orang peserta. Dalam kegiatan tersebut pihaknya
juga mendatangkan motivator untuk memberikan motivasi kepada para peserta dan juga
mengundah pihak-pihak yang terkait lainnya.dkw