Kamis, 12 Desember 2013

SDM yang Kompeten dan Profesional Menjadi Tuntutan



BP2HP Wilayah XII gelar Pemibinaan Wasganis Pengelolaan Hutan Produksi Lesatri
PALANGKA RAYA – Direktur Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan Listya Kusuma Wardhani dalam sambutan tertulinya yang dibacakan oleh Kasubdit Bina Iuran Kehutanan dan peredaran hasil hutan Bambang Winoto pada Pemibinaan Pengawas Tenaga Teknis (Wasganis) Pengelolaan Hutan Produksi Lesatri, di hotel Aquarius, Senin (24/11) mengatakan, Indoneseia merupakan daerah yang memiliki kawasan hutan terbesar di asia dan terbesar ke 3 di daerah tropis.
Berdasarkan rancangan kehutanan tingkat Nasional, luasan hutan di Indonesia yaitu 130,68 juta Ha terdiri dari hutan konservasi seluas 26,82 juta Ha, hutan lindung 28,86 juta Ha, dan hutan produksi 32,06 juta Ha. “Namun, sangat disayangkan, karena lebih dari 50 persen hutan kita dalam kondisi rusak. Untuk itu, SDM kehutanan yang kompeten dan profesional merupakan tuntutan yang utama,” tegasnya.
Karena, dalam kurun waktu lima tahun kedepan isu strategis pembangunan kehuatanan khusunya diusaha tebang antaralain, menurunya kualitas dan kuantitas sumber daya hutan produksi, turunya permintaan pasar dunia atas produk kehutanan Indoenseia, masih lemahnya daya siang industri kehutanan, penurunan lapangan usaha dan tenagakerja, serta penurunan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan, ujarnya.
Untuk mengantisipasi isu tersebut, maka bina usaha kehutanan telah menetapkan kopetensi kegiatan antaralain, pemantauan usaha kehutanan dengan mendorong perusahaan kehutanan aktif menjalankan usahanya dan pengenaan sanksi bagi usaha kehutanan yang tidak aktif atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut antaralain melalui pembinaan Wasganis, sehingga diharapkan petugas Wasganis yang ada merupakan petugas kehutanan yang kopeten dan profesional guna terciptanya pengelolaan hutan yang lestari dan dapat menjamin kebutuhan bahan baku industri secara berkesinambungan.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No 529, maka kawan hutan di Kalteng itu terdiri dari kawasan konservasi 1,6 juta Ha, kawasn lindung 1,3 juta Ha, dan sisanya kawan hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap, ditambah 2,5 juta Ha HPK.
Sementara berdasarkan data Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP) di Kalteng, bahwa pejabat penatausahaan hasil hutan (PUHH) di Kalteng sebanyak 263 orang, pejabat pengesahan laporan hasil penebangan sebanyak 94 orang, dan pejabat penagih iuran kehutanan (PPIK) 28 orang.
Dengan ketersediaan PUHH dan PPIK ini maka diharapkan penerimaan negara bukan pajak dapat tercapai secara optimal. Sehingga petugas tersebut harus mandiri, harus memiliki dan bisa mengoprasikan global positioning system (GPS), dan kemampuan pengenalan jenis pohon yang telah ditebang.
“Jadi tidak cukup anda-anda petugas sebagai wasganis hanya memiliki kemampuan keterampilan untuk melakukan pengukuran dan pengujian hasil hutan kayu. Tidak cukup,” tegasnya.
Sementara Ketua Panitia Ahmad Sodiq mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan arahan yang terkait dengan PUHH, P2LHP, dan PPIK dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak. Juga untuk membangun motivasi kerja sebagai pejabat PUHH yang beberapa waktu terakhir ini dirasakan mulai menurun.
Sementara tujuanya adalah untuk tercapainya kesamaan padangan dan persepsi tentang per Undangan tentang pengelolaan hutan produksi lestari, khusunya yang terkait deng atugas dan fungsi pejabat PUHH.
Kegiatan ini dilaksanakan dari 25-26 November bertempat di hotel Aquarius Palangka Raya dan diikuti sekitar sebanyak 80 orang peserta. Dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mendatangkan motivator untuk memberikan motivasi kepada para peserta dan juga mengundah pihak-pihak yang terkait lainnya.dkw