Antrean BBM Kesalahan Pemerintah Pusat
Harian Umum Tabengan
2012-04-25
PALANGKA
RAYA - Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang
mengungkapkan panjangnya antrean warga yang hendak membeli bahan bakar minyak
(BBM) di stasiun pengisian bahan baker untuk umum (SPBU), disebabkan kesalahan
Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PT Pertamina, terungkap bahwa
kuota BBM Kalteng dikurangi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas). Padahal, kebutuhan masyarakat dibanding
persediaan yang ada tidak mencukupi. Jadi wajar saja antrean BBM di SPBU
terjadi.
Hal itu disampaikan Gubenur Kalteng Agustus Teras Narang dalam rapat
koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, PT Pertamina Perwakilan
Kalteng, Polda Kalteng, Hiswana Migas Kalteng dan Yayasan Konsumen Indonesia
Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/4).
Teras mengatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Pusat cukup tidak adil
untuk daerah Kalteng. Sebab, menurutnya, di Pulau Jawa hampir tidak pernah
terdengar adanya kesulitan dalam mendapatkan BBM.
"Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban
dan keamanan masyarakat. Saat ini dengan adanya masalah kelangkaan BBM, tentu
akan banyak permasalahan yang dihadapi oleh daerah, yang pasti berdampak
terhadap perekonomian masyarakat," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mencari kejelasan
masalah tersebut dengan Pemerintah Pusat. Dalam
waktu dekat tim tersebut berencana mendatangi BPH Migas untuk mengetahui apa
yang menjadi dasar pengurangan kuota BBM di Kalteng, baru kemudian daerah
mencari kebijakan mengatasi permasalahan tersebut.
"Saya sudah 3 kali meminta kepada Pemerintah Pusat atau BPH Migas
tentang penambahan kuota BBM untuk Kalteng, namun tidak pernah diberikan
jawaban. Padahal saya merupakan perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, tapi
tidak pernah diberikan respons," tandasnya.
Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tim teknis yang akan diketuai
Asisten II Setdaprov untuk mencari penjelasan atas pengurangan kuota BBM
Kalteng. Setelah mendapatkan jawaban, sambung Teras,
baru pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah mencari solusinya.
Terkait dengan kebijakan pembatasan BBM untuk kendaraan bermotor, Teras
mengaku mendukung hal tersebut. Pihaknya juga
akan mengeluarkan surat edaran tentang penghematan penggunaan BBM untuk
pemerintah daerah di 14 kabupaten dan kota.
Selain itu, Teras juga mendesak PT Pertamina agar menambah kuota BBM jenis
Pertamax bagi kawasan Kalteng. Sebab,
apabila dilihat dari jumlah kendaraan yang wajib menggunakannya, kuota yang ada
masih kurang. “Saya juga akan mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan
pengawasan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan BBM bersubsidi,” katanya.
"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi tegas. Sebab, perusahaan
atau usaha yang bergerak pada bidang bisnis wajib menggunakan BBM kelas
industri, bukan bersubsidi," tegasnya.
Sementara itu, Sales Representatif Area Manager BBM Retail Pertamina
Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) Asep Wicaksono
mengakui, kuota BBM Kalteng untuk 2012 berkurang dibandingkan 2011.
Pengurangan kuota BBM tersebut, menurutnya, juga bersifat nasional bukan
hanya Kalteng, dan yang mengaturnya pihak BPH Migas, bukan Pertamina.
BBM jenis premium pada 2011 berjumlah 271.895 kiloliter dan solar 163.185
kiloliter. Sedangkan pada 2012, berkurang menjadi premium sebanyak 263.784
kiloliter, namun solar bertambah menjadi 180.649 kiloliter.
Wakil
Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, di Kalteng setiap tahunnya mengalami
kenaikan jumlah kendaraan bermotor minimal 15 persen, namun tidak didukung
dengan kuota BBM yang memadai. Kuota yang ada malah dikurangi.
“Saya
berharap agar pihak kepolisian menindak mobil-mobil yang membawa buah kelapa
sawit, namun ngantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Seharusnya mobil
industri mempergunakan BBM industri juga,” tegasnya.
Plh
Sekretaris YKI Kalteng Arniansyah, mengatakan, mengatasi terjadinya antrean BBM
yang selalu terjadi di setiap SBPU di Kalteng, PT Pertamina harus transparan
terhadap kuota BBM. Sebab, selama ini PT Pertamina terkesan menutup-nutupi
kuota BBM di Kalteng.
Ketua
Hiswana Migas Kalteng Andrey L Narang mengatakan hal serupa dan mengakui
terjadinya penurunan kuota. Bahkan, berdasarkan data penerimaan, kuota BBM dari
DPC Hiswana Migas pada Maret ke April di Depo Pulang Pisau ada pengurangan
premium sebanyak 920 kiloliter dan untuk solar 290 kiloliter. dkw/ant