Senin, 26 Mei 2014

Gubernur akan Cabut IUP yang Tidak Miliki IPPKH

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng mengancam akan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah ini yang sudah eksplorasi, bahkan sudah produksi namun masih belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam arahanya pada temu Gubernur dengan pengusaha/investor sektor pertambangan dan pekerjaan umum se-Kalteng, di Swiss-Belhotel Danum, Senin (26/5) mengatakan, kalau ada perusahaan pertambangan yang belum memiliki IPPKH, namun sudah eksplorasi, bahkan sudah produksi, maka izinya akan dicabut. “Ini bukan acaman, karena saya tidak pernah mengancam,” tegasnya.
Untuk itu dia meminta perhatian dari pihak pertambangan dan Pemerintah Kabupaten/Kota di daerah ini. Bahkan dia meminta, agar pemerintah kabupaten/kota jangan pernah takut dan ragu untuk menindak tegas apabila diketahui ada tambang yang beroprasi tanpa izin di daerahnya.
Dia juga akan mereviue kembali rekomendasi yang sudah di keluarkan dan melakukan pencekan ke kabupaten/kotan. Pemerintah Provinsi menyiapkan suarat untuk memerintahkan Bupati/Walikota agar melakukan pengencek, “kalau ada pertambangan yang sudah eksplorasi, bahkan sudah produksi namun belum memiliki IPPKH, maka izinya akan dicabut,” tegasnya.
“Mari kita melakukan pembenahan, karena ini untuk semuanya, agar pengusaha tenang, pemrintah tenang, kantor pajak juga tenang. Dan saya tidak ingin Provinsi Kalteng ini menjadi salah satu Provinsi yang menyumbang kerugian Negara, meski ada yang lebih besar dari kita,” tuturnya.
Diungkapkan Teras, dari sekitar 962 IUP yang ada di daerah ini, dengan luasan lokasi mencapai sekitar 3 juta ha lebih, namun yang clean and clear hanya 555 unit saja dan 407 lainya masih non clean and clear.
Sementara yang mempunyai jaminan reklamasi hanya 74 unit dan 888 unit lainya tidak mempunyai jaminan reklamasi. Serta baru 6 unit yang sudah mempunya jaminan pasca tambang dan 956 unit lainya masih belum mempunya jaminan pasca tambang.
Sehingga berdasrkan data itu, maka Kalteng termasuk salah satu Provinsi yang diduga mengakibatkan kerugian Negara, dengan besar kerugian mencapai triliunan rupiah, ujar Teras.
Sehingga dia meresa kecewa, kalau yang hadir pada temu Gubernur dengan pengusaha/investor sektor pertambangan dan pekerjaan umum se Kalteng ini bukan yang penentu kebijakan, “karena pertemuan ini bukan pertemuan biasa, namun menyangkut kepentingan Bangsa dan Negara,” tegasnya.
Tambah Teras, Pemerintah Provinsi sudah sering kirim surat ke kabupaten/kota, sehingga kalau dilapangan ada pihak yang melakukan ekspolrasi dan produksi tanpa Izina, maka ini melanggar hukum dan bisa dikenakan UU pemberantasan dan pencegahan kerusakan hutan dan UU tindak pidana korupsi.
Tidak hanya pihak perusahaan pertambangan, namun pemerintah daerah juga bisa dikenakan UU pemberantasan dan pencegahan kerusakan hutan, karena dianggap melakukan pembiaran.
Dengan melakukan pelanggaran tersebut, maka pelaku bisa dikenakan hukuman paling ringan 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp1 miliar lebih dan paling banyak Rp10 miliar, ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini sebagai sarana untuk menyampaikan informasi tindak lanjut rapat koordinasi dan supervisi antara pengelola pertambangan mineral dan batubara di Provinsi Kalteng dengan KPK, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI beberapa waktu lalu.
Serta agar adanya kesepakatan dalam memenuhi kewajiban, baik pihak pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada para pengusaha/investor, maupun kewajiban para pengusaha dalam memberikan kontribusi wajib baik berupa kewajiban perpajakan maupun bukan pajak dalam rangka membiayai program kegiatan penyelengaraan pembangunan Kalteng.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari dan diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari Direktur/Pengusaha/Investor sektor pertambangan dan sektor pekerjaan umum, Kepala Badan/Dinas/Instansi/Satuan Unit Kerja Provinsi Kalteng dan kabupaten/kota se Kalteng, ujarnya.dkw

Selasa, 20 Mei 2014

Kalteng akan Miliki Taman Budaya

PALANGKA RAYA  – Provinsi Kalteng akan memiliki Taman Budaya, bahkan pengerjaan fisiknya direncanakan sudah dimulai pada 2015 mendatang. Karena, pada 2014 ini, akan dilakukan penyusunan master plan secara keseluruhan dan tim sudah melakukan survey lokasi.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara, di ruang kerjanya, baru-baru ini, kepada wartawan mengatakan, Kalteng memelukan taman budaya, karena selam ini untuk kegiatan seni dan budaya itu masih belum ada sarana dan fasilitasnya yang memang disediakan oleh pemerintah.
“Dulunya kita ada taman budaya, namun pada 2002, setelah ada otomomi daerah, maka taman budaya tersebut diserahkan ke Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Sehingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan pendekatan dengan Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dan saat ini sudah mendaptkan rekom dari Direktur Kesenian, bahwa pihaknya siap membantu memfasilitasi pembangunan taman budaya di Kalteng.
Rencana tersebut sudah dilaporkan ke Gubernur Kalteng dan Gubernur merespon dengan baik dan sangat mendukung kegiatan ini. “Semoga rencana ini sudah terealisasi fisiknya tahun depan dan tahun ini penyusunan master plan secara keseluruhan,” ujar Yuel.
Karena tim sudah melakukan survey lokasi yang terletak di areal pameran Tamanggung Tilung tersebut. Sehingga di lahan seluas 2-3 ha di daerah itu, kedepan akan dibangun sarana prasarana, kantor dan kalau dimungkinkan juga dibangun wisma atau asrama bagi para seniman dan budayawan.
Lanjut Yuel, Kalteng mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat untuk pembangunan taman budaya, karena sebelumnya pihaknya dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng diajak rapat dan melakukan paparan serta memberitahukan kondisi dan kendala yang dihadapi di Kalteng.
Sehingga hal tersebut mendapatkan sambutan positif dari Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif, khusunya dari Dirjen Kebudayaan. Terlebih di daerah ini terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, sehingga potensi seni budaya di daerah ini dinilai sangat besar.
Untuk itu, Pemerintah Pusat yaitu melalui Kementerian Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif mengaku siap untuk mendukung pembangunan fasilitas berupa taman budaya di daerah ini, ujarnya.dkw



Minggu, 18 Mei 2014

Pelaksanaan Pawai Budaya Berlangsung Meriah

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan pawai budaya dalam rangka memperingati Hut Provinsi Kalteng yang ke-57 berlangsung meriah. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 80 peserta perwakilan dari kabupaten/kota, Instansi/Dinas/Badan/satuan kerja dilingkungan Provinsi Kalteng, Perguruan Tinggi, SLTA/SMK, Peguyuban/Sanggar, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, DAD, BATAMAT, dan lainnya.
            Pawai budaya tersebut dilepas langsung oleh Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, bahkan Gubernur Kalteng dan Wakil Gubernur Kalteng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kalteng juga ikut berjalan kaki pada kegiatan tersebut.
            Meski sinar matahari sangat terik, namun tidak mengurangi antusias masyarakat, baik orang tua, remaja, bahkan anak-anak untuk menyaksikan pawai budaya yang menampilkan berbagai seni, budaya, dan pakaian adat dari berbagai kabupaten/kota di Kalteng, serta kebudayaan dari berbagai daerag di Indonesia tersebut.
            Bahkan, banyak yang rela berpanas-panasan dan berdesak-desakan memenuhi kiri dan kanan jalan yang dilintasi oleh para peserta pawai budaya tersebut, untuk hanya sekedar melihat maupun untuk mengabadikan berbagai atraksi budaya tersebut melalui kamera digital bahkan menggunakan kemera hp nya.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara saat ditemui di sela-sela pawai budaya, di jalan Imam Bonjol, Minggu (18/5), kepada wartawan mengatakan, peserta pawai budaya kali ini alami peningkatan bila dibandingkan dari tahun sebelumnya.
            Karena, yang mendaftar sampai jam 14.00 WIB yaitu sekitar 75 peserta, namun pendaftaran tersebut dibuka hingga pukul 15.00 WIB, sehingga diperkirakan yang mendaftar pada kegiatan tersebut mencapai sekitar 80 peserta.
Sementara yang ditampilkan dalam pawai budaya tersebut, selain dari masing-masing kabupaten/kota di Kalteng, namun juga dari paguyuban-paguyuban yang ada di daerah ini, sepeti dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, bahkan dari Papua.
“Inilah harapan kita, keanekaragaman kebudayaan yang ada di Nusantara ini dapat lestari di daerah ini. Karena kita menganut falsafah huma betang atau dimana bumi di pijak disitu langit di junjung,” ujarnya
Sehingga melalui kegiatan pawai budaya tersebut, diharapkan agar seni budaya yang ada di daerah ini dapat terkelola, lestari, bahkan diharapkan pada akhirnya nanti dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang ada di daerah ini dan sektor informal lainnya.
Untuk itu dia berharap, agar peserta pawai budaya pada tahun-tahun berikutnya bisa meningkat lagi, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat, dan sektor lainnya.
Sementara salah seorang masyarakat Palangka Raya Nor Halidah,  mengaku sangat senang sekali menyaksikan pawai budaya tersebut, karena berbagai seni dan budaya yang ditampilkan sangat menarik. Sehingga dia berharap agar kegiatan semacam ini terus dilaksanakan setiap tahunnya.
Sementara salag seorang pedagang Heri yang menjajakan daganganya di lokasi pawai budaya tersebut juga mengaku senang. Karena, selain dapat menyaksikan berbagai keanekaragaman seni budaya di daerah ini, namun barang daganganya juga laris manis diserbu pembeli, yang kehausan menyaksikan pawai budaya tersebut.dkw

Jumat, 16 Mei 2014

Gubernur Juga Ikut Jalan Kaki di Pawai Budaya


PALANGKA RAYA – Dalam rangkaian memperingati Hut Kalteng ke-57 tahun 2014, akan dilaksanakan berbagai kegiatan, antara lain pawai budaya. Pawai budaya tersebut akan dilepas langsung oleh Gubernur Kalteng, bahkan Gubernur Kalteng bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kalteng akan menjadi peserta dan ikut berjalan kaki pada kegiatan tersebut.
            Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng Yuel Tanggara, saat jumpa pers di kantornya, Jumat (16/5), kepada wartawan mengatakan, “Pak Gubernur sudah menyatakan kesiapannya untuk membuka, sekaligus sebagi peserta dalam karnaval budaya tersebut,” ujarnya.
            Sehingga ini menjadi kehormatan dan kembanggaan bagi pihaknya. Terlebih Gubernur Kalteng pada sebuah acara TV Nasional baru-baru ini, juga mengajak seluruh pemerhati budaya, pariwisata, dan masyarakat luas untuk berpartisipasi, baik menyaksikan, maupun mengikuti pawai budaya tersebut, ujar Yuel.
            Sementara pawai budaya atau karnaval budaya tersebut akan dilaksanakan pada Minggu 18 Meri 2014, pukul 14.00 WIB dengan rute Bundaran Besar Palangka Raya-Imam Bonjol-bundaran kecil-RTA Milono-pintu masuk Kantor Gubernur-balik ke bundaran kecil-Imam Bonjol dan kembali ke Bundaran Besar.  
            Namun, Gubernur Kalteng bersama FKPD Provinsi Kalteng akan singgah di panggung kehormatan yang disediakan oleh panitia di jalan Imam Bonjol untuk menyaksikan peserta pawai budaya atau karnaval budaya tersebut.
            Sementara yang menjadi peserta pada pawai budaya tersebut adalah perwakilan dari 14 kabupaten/kota se-Kalteng, Instansi/Dinas/Badan/satuan kerja dilingkungan Provinsi Kalteng, Perguruan Tinggi, SLTA/SMK, Peguyuban/Sanggar, organisasi kemasyarakatan/keagamaan, DAD, BATAMAT, dan organisasi kepemudaan yang ada di Palangka Raya ini.
            Lanjut Yuel, saat mengikuti pawai, para peserta dengan maksimal sebanyak 25 orang tersebut akan menggunakan pakaian daerah masing-masing dengan berjalan kaki. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk tampil di depan panggung kehormatan dengan durasi sekitar satu menit.
            Sementara yang dilombakan pada pawai budaya tersebut terbagi atas dua kategori yaitu, kategori kabupaten/kota se Kalteng dan kategori umum termasuk dari SKPD, PTN/PTS, dan paguyuban.
            Diungkapkan Yuel, pelaksanaan pawai budaya atau karnaval budaya tersebut dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan apresiasi masyarakat terhadap karya seni dan budaya yang ada.
            Tambah Yuel, Festipal Budaya Isen Mulang (FBIM) Kalteng adalah agenda tahunan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, dalam rangka memperingati Hut Provinsi Kalteng dan juga sebagai salah satu strategi pendekatan pengembangan kepariwisataan, menggali dan mengangkat seni budaya lokal di Kalteng.
            “Sehingga kita harapkan untuk masa yang akan datang, terjadi tata kelola dan pertumbuhan produk seni dan budaya lokal dan kepariwisataan yang bernilai ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
            Sementara tujuan FBIM ini adalah untuk menghimpun seni budaya Kalteng, meningkatkan kerjasama dan sinergi antara Provinsi, kabupaten dan kota dalam upaya menumbuh kembangkan dan melestarikan seni dan budaya Dayak Kalteng.
            Melestarikan olahraga tradisional masyarakat Dayak Kalteng, memperkenalkan kearifan budaya lokal, sebagai wadah bagi para seniman untuk menampilkan kreatifitas sehingga dapat memotivasi agar terus berkreasi dan berprestasi, serta sebagai sarana promosi potensi budaya dan pariwisata Kalteng.
            Kegiatan FBIM ini dilaksanakan selama tujuh hari yaitu, dari 18-24 Mei 2014 dengan mempertandingkan/memperlombakan 19 cabang pertandingan/perlombaan termasuk lomba foto yang baru dilaksankan pada tahun ini.
Sementara lokasi kegiatan terbagi atas beberapa tempat yaitu Bundaran Besar Palangka Raya, Arena Pameran Tamanggung Tiling, Betang Eka Tingang Nganderang, bawah jembatan Kahayan, dan Flamboyan bawah. Sedangkan peserta dari kabupaten/kota yang sudah menyatakan keseiapanya untuk mengikuti FBIM tersebut sebanyak 1.134 orang, ujarnya.dkw