Kamis, 12 Desember 2013

Di Kalteng Hanya Terdapat 39 Orang Penyulu Kehutanan



PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sipet Hermanto, dalam sambutannya di sela-sela musyawarag daerah Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA), di Palangka Raya belum lama ini mengatakan, penyuluh kehutanan yang ada di Kalteng saat ini hanya ada 39 orang tenaga penyuluh.
Sementara dari 39 orang penyuluh tersebut berada pada tujuh kabupaten dan satu kota. Sehingga, di Kalteng ini masih terdapat enam kabupaten yang belum memiliki penyuluh kehutanan, ujarnya.
Sementara keberadaan para tenaga penyuluh kehutanan tersebut dinilai sangat penting mengingat mereka merupakan ujung tombak untuk menyampaikan program-program pembangunan kehutanan di daerah ini.
Untuk itu ia berharap kepada anggota IKA SKMA yang sudah purna tugas namun dinilai masih mampu agar mempelajari dan membetuk tenaga penyuluh swadaya untuk mengisi beberapa daerah yang belum memiliki tenaga penyuluh kehutanan tersebut “sehingga masih bias berbuat, meski sudah purna tugas,” ujarnya.
Sehingga dengan kondisi personil yang ada tersebut pembangunan kehutanan kedepan tidak semakin mudah, disisi lain terdapat beberapa kendala lainya seperti fungsi kawasan kehutanan dilapangan yang belum mantap, persoalan mendasar lainya antaralainnya, masih belum selesainya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan belum seragamnya acuan aturan mengenai kehutanan.
Diungkapkanya, berdasarkan hasil analisa data oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara Nasional, luasan kawasan hutan yang sudah mantap itu baru pada posisi 9,8 persen.
Sehingga yang dibutuhkan oleh sektor kehutanan saat ini adalah segera dilakukanya proses pemantapan kawasan hutan dilapangan, ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sipet juga mengatakan, IKA SKMA harus dan wajib menguasai dan mensosialisasikan Permenhut No 39/2013 tentang pemberdayaan masyarakat setempat melalui kemitraan kehutanan kepada masyarakat yang berada di dalama  dan di sekitar unit manajemen HPH maupun unit manajamen HTI, ujarnya.
Mengingat ini kepentinganya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di dalam dan disekitar areal kerja melalui kemitraan kehutanan “saya berharap ini dikuasi secara baik oleh IKA SKMA dan saya juga berharap agar ini diterjemahkan secara luas,” tegasnya.dkw