PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi
Kalteng Sipet Hermanto, dalam sambutannya di sela-sela musyawarag daerah Ikatan
Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA), di Palangka Raya belum lama
ini mengatakan, penyuluh kehutanan yang ada di Kalteng saat ini hanya ada 39
orang tenaga penyuluh.
Sementara dari 39 orang penyuluh tersebut berada pada
tujuh kabupaten dan satu kota. Sehingga, di Kalteng ini masih terdapat enam
kabupaten yang belum memiliki penyuluh kehutanan, ujarnya.
Sementara keberadaan para tenaga penyuluh kehutanan
tersebut dinilai sangat penting mengingat mereka merupakan ujung tombak untuk
menyampaikan program-program pembangunan kehutanan di daerah ini.
Untuk itu ia berharap kepada anggota IKA SKMA yang
sudah purna tugas namun dinilai masih mampu agar mempelajari dan membetuk
tenaga penyuluh swadaya untuk mengisi beberapa daerah yang belum memiliki
tenaga penyuluh kehutanan tersebut “sehingga masih bias berbuat, meski sudah purna
tugas,” ujarnya.
Sehingga dengan kondisi personil yang ada tersebut
pembangunan kehutanan kedepan tidak semakin mudah, disisi lain terdapat
beberapa kendala lainya seperti fungsi kawasan kehutanan dilapangan yang belum
mantap, persoalan mendasar lainya antaralainnya, masih belum selesainya Rencana
Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan belum seragamnya acuan aturan mengenai
kehutanan.
Diungkapkanya, berdasarkan hasil analisa data
oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara Nasional, luasan kawasan hutan yang
sudah mantap itu baru pada posisi 9,8 persen.
Sehingga yang dibutuhkan oleh sektor
kehutanan saat ini adalah segera dilakukanya proses pemantapan kawasan hutan
dilapangan, ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sipet juga mengatakan, IKA SKMA harus
dan wajib menguasai dan mensosialisasikan Permenhut No 39/2013 tentang
pemberdayaan masyarakat setempat melalui kemitraan kehutanan kepada masyarakat
yang berada di dalama dan di sekitar unit
manajemen HPH maupun unit manajamen HTI, ujarnya.
Mengingat ini
kepentinganya adalah untuk mensejahterakan masyarakat di dalam dan disekitar
areal kerja melalui kemitraan kehutanan “saya berharap ini dikuasi secara baik oleh
IKA SKMA dan saya juga berharap agar ini diterjemahkan secara luas,” tegasnya.dkw