PALANGKA RAYA – Badan Ketahanan
Pangan dan Koordinasi Penyuluhan (BKPKP) Provinsi Kalteng Sutrisno, saat
ditemui disela-sela meninjau pasar penyeimbang di Palangka Raya baru-baru ini,
mengatakan, tingkat penyiapan
pangan lokal harus terus ditingkatkan, sehingga kekurangan terhadap beberapa
komoditi bahan pangan tersebut semakin tahun semakin dikurangi.
Terlebih
beberapa waktu lalu dilakukan memorandum
of understanding (MoU) antara Gubernur dengan bupati/walikota terkait
dengan pencapaian sasaran ketahan pangan pada 2014. “Kalau itu dapat dipenuhi,
yakin sudah bisa menekan kebutuhan pangan dari luar daerah,” ujarnya.
Diungkapkanya,
karena untuk pemenuhan ketersediaan pangan tersebut meliputi atas dua sisi,
yaitu dipenuhi sendiri dan juga didatangkan dari luar daerah. Sehingga, kalau
harus mendatangkan dari luar daerah, maka akses yang ada harus lancar.
Namun
dengan adanya pasar pasar penyeimbang tersebut, maka diharapkan agar dapat
mengendalikan harga, karena dengan harga yang stabil maka keterjangkauan
masyarakat terhadap bahan pangan dapat terpenuhi. Karena, ia menilai bahwa
keberadaan pasar penyeimbang ini merupakan salah satu startegi untuk
memperlancar distribusi pangan.
Sementara
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, yang diharapkan tidak hanya
mempunyai ketahanan pangan, namun yang paling terpenting adalah berdaulat
pangan “berdaulat dalam arti, bahwa daerah kita mampu untuk memproduksi
sendiri,” ujarnya.
Sehingga
pengembangan beberapa komoditi seperti komoditi bawang merah saat ini sudah
dikembangkan di daerah Kelurahan Kelampangan dan di daerah Tangkiling “ini
dilakukan dalam rangka menghindari lonjakan-lonjakan harga yang luarbiasa dan
tidak terkontrol. Untuk mengatasi itu makanya kita laksanakan pasar
penyeimbang,” ungkapnya.
Sementara
pasar penyeimbang ini pihaknya lakukan dengan tetap berkerjasama dengan pihak
pengusahan dan kerjasama yang saling menguntungkan, namun keuntunganya memang
tidak terlalu besar bila dibandingkan dengan tidak dilakukan penyeimbangan.
Untuk
ia juga berharap agar keberadaan pasar penyeimbang ini tidak hanya ada di
Palangka Raya saja, namun juga dilakukan di kabupaten yang lainnya di daerah
ini.dkw