Kamis, 19 Desember 2013

Saidina ; Karungut Mutlak Milik Kalteng

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Saidina Aliansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/12), kepada wartawan mengatakan, baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyerahkan 70 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Dari 70 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tersebut, yang diterima Kalteng adalah karungut. Sehingga, karungut dinilai sudah mendapatkan semacam hak paten dari Kemendikbud sebagai karya seni atau budaya asal Kalteng “sehingga karungut ini mutlak milik Kalteng,” ujarnya.
Dengan Karungut menjadi salah satau Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, ini menunjukan bahwa satu persatu seni dan budaya Kalteng sudah mulai nampak dan dikenal masyarakat luas, “karya seniman Kalteng ini diakui secara Nasional dan permanen,” tegasnya.
Maka kedepan tinggal bagaimana mengaktualisasi atau mempromosikan Karungut ini agar lebih dikenal bayak orang baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasiona, ujarnya.
Lanjut Saidina, untuk melestarikan dan penguatan kesenian didaerah ini, khusunya kerungut, maka kedepan pihaknya akan membuat semacam festival karungut. Hal tersebut sebenarnya sudah dilakukan, terutama pada kegiatan Festival Isen Mulang, namun kedepan akan lebih diperluas lagi melalui berbagai kegiatan yang lainnya.
Selain itu, sesuai dengan surat edaran Gubernur untuk membuyikan musik tradisional khas Kalteng. Hal tersebut dinilai sangat relevan dalam melestarikan seni dan budaya Kalteng antaralain karungut, sehingga ditempat-tempat umum, di ruang-ruang publik karungut dapat didengar.
Untuk itu, kedepan diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat Kalteng, khusunya para pelaku seni atau seniman untuk secara bersama-sama melestarikan dan mempopulerkan kesenian jenis ini, lanjutnya.
Tidak hanya itu, kepada para senima atau pelau seni juga diharapkan dapat terus menggali seni dan budaya lokal yang belum terangkat dengan cara terus mengangkat dan mempopulerkan seni dan budaya tersebut.
Diungkapkan Saidina, untuk mengangkat dan mendapatkan sertifikasi dari Kementrian Pendidikan dan Pariwisata sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia memang tidaklah mudah, namun dengan telah mendapatkan sertifikasi atau pengakuan tersebut, maka orang lain tidak mudah untuk mengakuinya atau mengklaim kesenian atau budaya tersebut milik mereka.
Untuk itu, maka tim ahli atau tim peneliti dari Pusat juga tidak mudah dalam merumuskan atau menentukan bahwa seni atau budaya tersebut merupakan berasal atau milik suatu daerah tertentu, ujarnya.
Lanjut Saidina, selain karungut, kedepan berbagai kesenian, budaya, dan karya yang dinilai orijinal daerah ini dan belum dipopulerkan akan diangkat. Namun itu tidak mudah, karena harus ada sumber atau literatur yang mengatakan bahwa suatu seni, budaya, dan karya tersebut melik suatu daerah dan hal-hal yang lainnya.dkw