Kamis, 12 Desember 2013

Komitmen Perusahaan Dipertanyakan



PALANGKA RAYA – Penangan jalan Sampit-Bagendang, untuk bagian Pemerintah Provinsi saat ini sudah dilakukan pengerjaan, sementara untuk bagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan saat ini dalam tahapan penentuan pemenang lelang. Sementara untuk pihak perusahaan sampai saat ini masih belum jelas, sehingga kalau sama sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan tersebut, maka kedepan tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (16/10), kepada sejumlah wartawan mengatakan, penangan ruas jalan Sampit-Bagendang, khusunya yang menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalteng sampai saat ini berjalan trus.
Bahkan, dalam rangka menunjang penyelesaian pekerjaan jalan Sampi-Begendang tersebut, pihaknya membuat pengumuman kepada pengguna jalan dan masyarakat luas bahwa sejak 12 Oktober-15 Nopember 2013 mendatang penggunaan segmen jalan Sampit-Bagendang tersebut akan diatur.
Sementar pengaturan tersebut yaitu, untuk kendaraan truk tangki CPO, truk container dan angkutan berat lainya dilarang melintasi sgmen jalan Sampit-Begendang sejak pukul 07.00-18.00 WIB.  Diluar waktu tersebut, yaitu pukul 18.00-07.00 WIB kendaraan truck dan kendaraan berat lainnya dengan muatan sumbu terberat (MST) maksimal 8 ton boleh melintasi dengan pengaturan polisi.
Sedangkan untuk kendaraan ringan/penumpang dan bus dapat menggunakan jalan samping atau diatas rigid paverment telah terbangun yang memenuhi umur beton. Sementara pelaksanaanya akan diatur oleh petugas pada segmen tersebut.
Hal ini dirasa perlu untuk diatur, mengingat kalau cor beton tersebut langsung dilewati oleh kendaraan berat, maka akan rusak “sehingga harus memenuhi 28 hari untuk masa pengerasan tersebut dapat berlangsung stabil. Nah kalau tidak kita batasi dan ataur, maka mereka (angkutan) nyelonong naik,” ujarnya.
Sementara kalau pengecoran tersebut dilakukan pagi dan sorenya sudah dilalui oleh angkutan, khusunya angkutan berat, maka jalan tersebut akan rusak lagi, mengingat masa pengeranya tidak berlangsung maksimal.  
Agar ketentuan ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka diharapkan agar dilakukan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dan Pemerintah Daerah setempat. Disisi lain, pihaknya juga berkerjasama dengan pihak Lantans, ujarnya.
Sementara untuk kabupaten, saat ini pihaknya sedang melakukan penetapan pemenang lelang, karena beberapa waktu lalu sudah dilakukan lelang dan pengerjaannya mengunakan sitem multi years.
Sementara untuk bagian perusahaan, sampai saat ini tidak jelas, untuk itu ia berharap kepada pihak perusahaan yang beroprasi didaerah tersebut untuk dukungan moralnya terhadap penangan ruas jalan Sampi-Bagendang tersebut, mengingat pihak perusahaanlah yang menjadi pengguna terbesar atas jalan tersebut, ujarnya.
Karena, dengan jalan tersebut baik, maka pihak perusahaan akan nyaman mengangkut hasil produksinya dan masyarakat yang ingin melalui jalan tersebut juga merasa nyaman “makanya kita buat kontriksi yang mantap untuk mereka menggunakan rigid benton”.
Namun kalau pihak perusahaan tersebut sama sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan tersebut, maka tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup “uang dari APBD sudah berapa yang keluar untuk penangan ruas jalan tersebut,” tegasnya.dkw