PALANGKA RAYA – Penangan jalan Sampit-Bagendang, untuk bagian
Pemerintah Provinsi saat ini sudah dilakukan pengerjaan, sementara untuk bagian Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan saat ini dalam tahapan penentuan pemenang lelang. Sementara untuk
pihak perusahaan sampai saat ini masih belum jelas, sehingga kalau sama
sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan tersebut, maka kedepan tidak
menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S
Ampung, saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu (16/10),
kepada sejumlah wartawan mengatakan, penangan ruas jalan
Sampit-Bagendang, khusunya yang menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kalteng
sampai saat ini berjalan trus.
Bahkan, dalam rangka menunjang penyelesaian pekerjaan
jalan Sampi-Begendang tersebut, pihaknya membuat pengumuman kepada pengguna
jalan dan masyarakat luas bahwa sejak 12 Oktober-15 Nopember 2013 mendatang
penggunaan segmen jalan Sampit-Bagendang tersebut akan diatur.
Sementar pengaturan tersebut yaitu, untuk kendaraan
truk tangki CPO, truk container dan angkutan berat lainya dilarang melintasi
sgmen jalan Sampit-Begendang sejak pukul 07.00-18.00 WIB. Diluar waktu tersebut, yaitu pukul
18.00-07.00 WIB kendaraan truck dan kendaraan berat lainnya dengan muatan sumbu
terberat (MST) maksimal 8 ton boleh melintasi dengan pengaturan polisi.
Sedangkan untuk kendaraan ringan/penumpang dan bus
dapat menggunakan jalan samping atau diatas rigid paverment telah terbangun
yang memenuhi umur beton. Sementara pelaksanaanya akan diatur oleh petugas pada
segmen tersebut.
Hal ini dirasa perlu untuk diatur, mengingat kalau cor
beton tersebut langsung dilewati oleh kendaraan berat, maka akan rusak “sehingga
harus memenuhi 28 hari untuk masa pengerasan tersebut dapat berlangsung stabil.
Nah kalau tidak kita batasi dan ataur, maka mereka (angkutan) nyelonong naik,”
ujarnya.
Sementara kalau pengecoran tersebut dilakukan pagi dan
sorenya sudah dilalui oleh angkutan, khusunya angkutan berat, maka jalan
tersebut akan rusak lagi, mengingat masa pengeranya tidak berlangsung maksimal.
Agar ketentuan ini dapat dilaksanakan dengan baik,
maka diharapkan agar dilakukan pengawasan oleh Dinas Perhubungan dan Pemerintah
Daerah setempat. Disisi lain, pihaknya juga berkerjasama dengan pihak Lantans,
ujarnya.
Sementara untuk kabupaten, saat ini pihaknya sedang
melakukan penetapan pemenang lelang, karena beberapa waktu lalu sudah dilakukan
lelang dan pengerjaannya mengunakan sitem multi
years.
Sementara untuk bagian perusahaan, sampai saat ini
tidak jelas, untuk itu ia berharap kepada pihak perusahaan yang beroprasi
didaerah tersebut untuk dukungan moralnya terhadap penangan ruas jalan
Sampi-Bagendang tersebut, mengingat pihak perusahaanlah yang menjadi pengguna
terbesar atas jalan tersebut, ujarnya.
Karena, dengan jalan tersebut baik, maka pihak
perusahaan akan nyaman mengangkut hasil produksinya dan masyarakat yang ingin
melalui jalan tersebut juga merasa nyaman “makanya kita buat kontriksi yang
mantap untuk mereka menggunakan rigid benton”.
Namun kalau pihak
perusahaan tersebut sama sekali tidak ada kepedulianya terhadap penangan jalan
tersebut, maka tidak menutup kemungkinan jalan tersebut akan ditutup “uang dari
APBD sudah berapa yang keluar untuk penangan ruas jalan tersebut,” tegasnya.dkw