Kamis, 12 Desember 2013

Distanak Jamin Kesehatan Hewan Qurban

PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng menjamin bahwa hewan yang dijadikan sebagai hewan qurban dalam keadaan aman. Mengingat pihaknya melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan tersebut melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas-petugas teknis.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Tute Lelo melalui Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalteng Alpan M Samosir, disela-sela penyerahan hewan qurban, di lingkungan Panti Asuhan Darul Amin, Senin (14/10) mengatakan, diaharapkan hewan qurban tersebut tidak adalah yang bermasalah “karena kami yakin, bahwa yang diqurbankan oleh masyarakat itu yang terbaik,” ujarnya.
Disisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan qurban melalui pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas-petugas teknis. Tidak hanya itu, pihaknya juga memeriksa hal teknis lainya, untuk memastikan apakah ternak tersebut layak untuk dijadikan sebagai hewan qurban atau tidak.
Lanjut Aplapn, bahkan untuk memastikan hewan qurban tersebut dalam keadaan aman, maka petugas kesehatan dari kabupaten/kota melakukan pemeriksaat sebelum dan sesuidah hewan qurban tersebut disembelih “namun itu hanya diambil sampelnya saja secara acak, mengingat hewan qurban ini sangat banyak,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini pihaknya belum ada menemukan dan menerima laporan dari daerah terkait ditemukanya penyakit pada hewan qurban tersebut. “mudah-mudahan tidak ada (penyakit), karena yang diberikan untuk qurban itu harus dan memang pilihan. Harus yang istimewa, pilihan, dan sehat,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, bahaw dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pihaknya tidak ada menemui dan menerima laporan dari daerah bahwa hewan qurban atau yang akan dijadikan sebagai hewan qurban tersebut terserang penyakit, lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Candra Rahmawan mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha, Distanak Kalteng sudah menyurati Kepala Dinas Kabupaten/Kota se-Kalteng yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.
Surat dengan No 5008/Kes-500/09/2013 tertanggal 23 September 2013, dengan perihal pengawasan pemotongan hewan qurban 1434 H tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan No 04115/PD.660/F/09/2013 dengan perihal peningkatan kewaspadaan zoonosis terhadap hewan/ternak dalam rangka Idul Adha 1434 H.
Sehingga pihaknya mengimbau kepada Dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan/kesehatan masyarakat viteriner kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan tenkis kepada petugas dan panitia pelaksana qurban.
Melakukan pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, melaksanakan pemeriksaan kesehatran hewan qurban atau pemeriksaan teknis antemortem – post mortem dalam pengawasan teknis qurban, dan melakukan pendataan jumlah hewan qurban di kabupaten/kota.
Selain surat tersebut, juga dilampirkanstandar operasional prosedur (SOP) pengawasan teknis hewan qurban yang meliputi persyarat hewan kurban yaitu, sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan yang tidak dikastrasi/dikebiri dan testis/buah zakar masih lengkap yang bentuk dan letaknya simetris.dkw