PALANGKA RAYA
– Pemberlakuan
Peraturan Gubernur (Pergub) No 50/2013 tentang penghapusan sanksi administrasi
bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng, mendapatkan sambutan yang
positif dari masyarakat, karena cukup banyak yang memanfaatkan kesempatan itu
dan membayar tunggakan pajak kendaraannya.
Kalau dilihat dari hal tersebut, sehingga kesadaran
masyarakat untuk membayar pajak itu cukup tinggi, oleh karena itu pelaksanaan Samsat
on line dan mobil samsat keliling
sangat diperlukan ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Jaya
Saputra Silam, saat
di temui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Terlebih dengan wilayah Kalteng yang begitu luas ini,
sehingga keberadaan Samsat on line dan
mobil Samsat keliling sangat diperlukan. Karena, intinya bahwa masyarakat itu
menginginkan pelayanan itu dekat dan cepat, “sehingga masyarakat yang tinggal
di Kecamatan, tidak harus ke Ibukota Kabupaten untuk datang ke kantor
Samsatnya, namun mereka cukup membayar pajak kendaraanya di Mobil Samsat
keliling saja,” ujarnya.
Sehingga, untuk mobil oprasional Samsat keliling ini kedepan
akan terus ditambah. “Pada tahun ini, diperubahan ini diprogramkan itu lima
unit, sementara yang ada saat ini ada tiga unit, dan dianggaran muri 2014
mendatang akan diadakan lima unit lagi, sehingga kedepan ada 13 unit,” ujarnya.
Namun hal tersebut tentu sangat tergantu dengan angaran,
atau total belanja yang diberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda)
untuk pengadaan mobil oprasional Samsat keliling ini, lanjutnya.
Mengingat untuk pengadaan mobil oprasional Samsat
keliling ini tidak hanya pengadaan mobilnya saja, namun juga perlu dilengkapi
berbagai perangkat seperti unit software dan hardwarenya dalam rangka menunjang
keberadaan unit mobil Samsat keliling tersebut.
Sebelumnya Jaya mengatakan, pemungutan objek pajak
khusunya disektor pajak kendaraan bermotor dinilai masih perlu terus
ditingkatkan. Sehingga, melalui mobil Samsat keliling, Pemerintah Kalteng akan melakukan
sistem jemput bola sampai ke daerah-daerah pelosok.
Karena ia menilai, luasnya wilayah Kalteng juga menjadi
salah satu kendala, sehingga potensi pajak yang ada di daerah ini dinilai tidak
dapat terealisasi 100 persen, terlebih saat sistem di Kantor Bersama Samsat
masih belum on line dan belum adanya
mobil Samsat keliling.
Dicontohkanya, saat orang beli kendaraan di Palangka Raya
dan kemudian kendaraan tersebut dibawa keluar daerah, maka saat mereka mau
membayar registrasi atau pajak tahunanya, maka yang bersangkutan harus datang
ke daerah dimana kendaraan tersebut terdaftar, karena sistem yang ada masih
belum on line.
Namun karena jauhnya jarak yang ada, sehingga biaya
transfortasi yang harus dikeluarkan oleh yang bersangkutan dinilai lebih besar
dari biaya pajak yang harus mereka bayar. Selain itu, mereka juga harus
meluangkan waktu yang cukup panjang.
Disisi lain, razia yang dilakukan terhadap kelengkapan
kendaraan bermotor di beberapa daerah dinilai masih perlu terus ditingkatkan
lagi. Karena, masyarakat yang membayar pajak kendaraanya tersebut, salah satu
penyebabnya adalah kareta takut di razia.
Dengan berbagai kendala tersebut, sehingga masyarakat,
khusunya yang ada di pedalaman enggan membayar pajak kendaraanya. Untuk
menjawab tantangan tersebut, maka dioprasikannya Samsat on line dan mobil samsat keliling, sehingga masyarakat dapat
membayar pajak tahunnan kendaraanya dimana saja.dkw