Kamis, 12 Desember 2013

Jaya; Samsat Online dan Samsat Keliling Sangat Diperlukan


PALANGKA RAYA – Pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) No 50/2013 tentang penghapusan sanksi administrasi bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng, mendapatkan sambutan yang positif dari masyarakat, karena cukup banyak yang memanfaatkan kesempatan itu dan membayar tunggakan pajak kendaraannya.
Kalau dilihat dari hal tersebut, sehingga kesadaran masyarakat untuk membayar pajak itu cukup tinggi, oleh karena itu pelaksanaan Samsat on line dan mobil samsat keliling sangat diperlukan ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, saat di temui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Terlebih dengan wilayah Kalteng yang begitu luas ini, sehingga keberadaan Samsat on line dan mobil Samsat keliling sangat diperlukan. Karena, intinya bahwa masyarakat itu menginginkan pelayanan itu dekat dan cepat, “sehingga masyarakat yang tinggal di Kecamatan, tidak harus ke Ibukota Kabupaten untuk datang ke kantor Samsatnya, namun mereka cukup membayar pajak kendaraanya di Mobil Samsat keliling saja,” ujarnya.
Sehingga, untuk mobil oprasional Samsat keliling ini kedepan akan terus ditambah. “Pada tahun ini, diperubahan ini diprogramkan itu lima unit, sementara yang ada saat ini ada tiga unit, dan dianggaran muri 2014 mendatang akan diadakan lima unit lagi, sehingga kedepan ada 13 unit,” ujarnya.
Namun hal tersebut tentu sangat tergantu dengan angaran, atau total belanja yang diberikan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) untuk pengadaan mobil oprasional Samsat keliling ini, lanjutnya.
Mengingat untuk pengadaan mobil oprasional Samsat keliling ini tidak hanya pengadaan mobilnya saja, namun juga perlu dilengkapi berbagai perangkat seperti unit software dan hardwarenya dalam rangka menunjang keberadaan unit mobil Samsat keliling tersebut.
Sebelumnya Jaya mengatakan, pemungutan objek pajak khusunya disektor pajak kendaraan bermotor dinilai masih perlu terus ditingkatkan. Sehingga, melalui mobil Samsat keliling, Pemerintah Kalteng akan melakukan sistem jemput bola sampai ke daerah-daerah pelosok.
Karena ia menilai, luasnya wilayah Kalteng juga menjadi salah satu kendala, sehingga potensi pajak yang ada di daerah ini dinilai tidak dapat terealisasi 100 persen, terlebih saat sistem di Kantor Bersama Samsat masih belum on line dan belum adanya mobil Samsat keliling.
Dicontohkanya, saat orang beli kendaraan di Palangka Raya dan kemudian kendaraan tersebut dibawa keluar daerah, maka saat mereka mau membayar registrasi atau pajak tahunanya, maka yang bersangkutan harus datang ke daerah dimana kendaraan tersebut terdaftar, karena sistem yang ada masih belum on line.
Namun karena jauhnya jarak yang ada, sehingga biaya transfortasi yang harus dikeluarkan oleh yang bersangkutan dinilai lebih besar dari biaya pajak yang harus mereka bayar. Selain itu, mereka juga harus meluangkan waktu yang cukup panjang.    
Disisi lain, razia yang dilakukan terhadap kelengkapan kendaraan bermotor di beberapa daerah dinilai masih perlu terus ditingkatkan lagi. Karena, masyarakat yang membayar pajak kendaraanya tersebut, salah satu penyebabnya adalah kareta takut di razia.
Dengan berbagai kendala tersebut, sehingga masyarakat, khusunya yang ada di pedalaman enggan membayar pajak kendaraanya. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka dioprasikannya Samsat on line dan mobil samsat keliling, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tahunnan kendaraanya dimana saja.dkw