Kamis, 12 Desember 2013

Kelapa Sawit Menjadi Komoditi Ekspor Unggulan



PALANGKA RAYA – Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Haryono, dalam sambutanya pada acara pertemuan tindak lanjut kerjasama komoditi kelapa sawit, di hotel Aquarius, Selasa (12/11) mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditi ekspor unggulan untuk sektor non-migas.
Bahkan pada 2012, ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 24,3 juta ton dengan nilai 20,1 miliar dolar Amerika. Tingkat ekspor tersebut naik signifikan bika dibandingkan dengan volume ekspor pada 2011 yang hanya 21 juta ton dengan total nilai 19,7 miliar dolar Amerika.
Jika dilihat dari pertumbuhannya, minyak sawit memiliki pertumbuhan ekspor yang cukup tinggi yaitu sebesar 15,9 persen per tahunnya. Dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB), minyak sawit menyumbang devisa sebesar 12,8 persen dari total devisa yang dihasilkan oleh sektor non-migas.
Sementara dari sisi produksi, produksi minyak sawit pada 2012 mencapai 28 juta ton dengan total luasan lebih dari 9 juta Ha di seluruh Indonesia dengan sentra produksi di wilayah Sumatera dan Kalimantan dengan luasan mencapai 8,1 juta Ha atau 95 persen dari total luas areal perkebunan kelapa sawit Nasional.
Sebagian besar perkebunan kelapa sawit Indonesia merupakan perkebunan swasta, perkebunan rakyat, dan hanya sebagian kecil merupakan perkebunan besar negara. Pada 2012, luas perkebunan kelapa sawit swasta Nasional mencapai lebih dari 4,5 juta Ha yang diikuti oleh luas perkebunan sawit rakyat mencapai 3,8 juta Ha, ujarnya.
Ini menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit swasta Nasional dan perkebunan sawit rakyat memegang peranan penting dalam perekonomian Nasional melalui pengembangan industri minyak sawit.
Namun, ekspor minyak sawit menghadapi hambatan berupa tuduhan negatif terkait pengembangan minyak sawit di Indonesia antaralain seperti pengembangan sawit dan perusakan lingkungan, minyak sawit dan isu gangguan kesehatan, dan pengembangan sawit dan pelanggaran HAM, ujarnya.
Menghadapi berbagai isu tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian bersama dengan stakeholder minyak sawit Indonesia, sejak 2007 melakukan advokasi untuk minyak sawit ke beberapa negara tujuan ekspor seperti Perancis, Spanyol, Jerman, Rusia, Italia, Cina, Australia dan Amerika Serikat melalui penyelenggaraan roundtable dialog on sustainable palm oil.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang pengembangan industri sawit Indonesia, serta melindungi dan mempertahankan kepentingan pemasaran minyak sawit ke negara tujuan ekspor. Bahkan pada 2013, kegiatan tersebut  dilaksanakan di Inggris dan Belanda, ujarnya.
Pengembangan kelapa sawit berkelanjutan melalui penerapan ISPO juga merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020, serta penerapan manajemen lahan gambut berkelanjutan di sentra-sentra produksi kelapa sawit, lanjutnya. 
Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh staf ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan HAM Kristanto Laju mengatakan, pengembangan sub sektor perkebunan merupakan salah satu prioritas program pembangunan daerah provinsi Kalteng dalam rangka optimalisasi pemanfaatan potensi sumberdaya serta nilai tambah dan efek berganda positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah, kemakmuran rakyat, dan kelestarian lingkungan hidup.
Sehingga pengembangan perkebunan besar harus terintegrasi dari sektor hulu sampai hilir secara berkelanjutan, ujarnya.dkw