Selasa, 05 April 2011

Sebagian Besar Budaya Kalteng Belum Dipatenkan

2011-02-08 
Harian Umum Tabengan,   Banyak aset budaya di daerah Kalteng yang belum didaftarkan ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manisia (HAM) untuk mendapatkan hak paten.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng Rudiansyah Iden didampingi Bidang Nilai Seni dan Filem Rotena di kantornya, Senin (7/2), kepada wartawan menuturkan, sampai saat ini masih banyak tarian, lagu, motif, ukiran, dan aset kebudayaan Kalteng lainnya yang belum memiliki hak paten.
Rudiansyah mengaku pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menumbuhkan kesadaran mengenai hak paten tersebut. Di antaranya, pada 2009 lalu, bekerja sama dengan tim kebudayaan dari Kalimantan Barat menyosialisasikan kepada para pelaku seni agar dapat mendaftarkan karya seninya ke Kanwil Hukum dan HAM. Bahkan sosialisasi tersebut, di lakukan hingga ke wilayah Kabupaten/Kota.
Melalui sosialisasi tersebut, kata Rudiansyah, diharapkan agar para pelaku seni dapat dengan sendirinya mendaftarkan karya seninya. Meski pihaknya menilai bahwa tindak lanjut dari masyarakat dari hasil sosialisasi tersebut belum terlihat dan dilakukan dengan maksimal.
Bahkan, berdasarkan data yang ada di Disbudpar Kalteng, dari jumlah 101 jenis tarian tradisional, 39 lagu daerah, dan 54 jenis karungut di Kalteng ini, masih belum memiliki hak paten.
Kendatipun demikian, pihaknya menduga ada beberapa jenis batik, seperti benang bintik khas Kalteng sudah didaftarkan. Hanya saja, penciptanya belum melapor kepada pihaknya untuk didaftar jenis kebudayaan Kalteng yang sudah mendapat hak paten.
Dalam menjaga kelestarian dan agar tidak dicaplok oleh daerah atau negara lain, ia berharap para pelaku seni dapat mendaftarkan karya seni dan budayanya. Karena Disbudpar hanya bersifat memfasilitasi, sementara untuk mendaftarkan harus dilakukan oleh penciptanya.
Ia menilai, minimnya pelaku seni yang mendaftarkan karya seninya itu, antara lain dikarenakan tidak mengerti prosedur, terkendala administrasi, hingga terkendala data atau sejarah dari kesenian itu sendiri.
Mengingat, di Kalteng ini banyak kesenian yang juga hampir sama dengan daerah lain, di antaranya tarian giring-giring. Mengakibatkan untuk mencari data dan sejarah munculnya tarian tersebut juga cukup susah, apalagi kalau penciptanya sudah meninggal dunia.
Rudiansyah berharap, agar para pelaku seni menghubungi pihaknya jika mengalami kesulitan dalam mendaftarkan karya seninya. Pihaknya siap untuk memfasilitasi pendaftaran sesuai wewenang dan peraturan yang berlaku. debi kriswanto