Selasa, 05 April 2011

Penerimaan CPNS

Daerah Harus Koordinasi Dengan Pemprov
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA Guna menghindari potensi masalah dalam penerimaan CPNS tahun 2011, Pemkab dan Pemko harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalteng. Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur berwenang menerapkan satu pintu dalam pengadaan PNS.
Pemprov Kalteng mengingatkan Pemkab dan Pemko di wilayah itu untuk menjalin koordinasi dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2011.
Plt Sekda Kalteng Siun Jarias seusai membuka Safari Jurnalistik 2011 di Hotel Barito Sweet Shinta, Palangka Raya, Selasa (5/4), mengatakan, koordinasi dengan Pemprov wajib dilakukan guna menghindari potensi masalah dalam penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP), seperti yang terjadi pada peserta CPNS tahun 2010 lalu.
Siun menegaskan, Pemkab dan Pemko yang tidak berkoordinasi dengan Pemprov harus  bertanggung jawab jika ada masalah seperti itu. Koordinasi penting dilakukan mengingat Gubernur merupakan wakil Pemerintah Pusat di daerah.
Seperti dalam penerimaan CPNS tahun 2010, Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya tidak berkoordinasi dengan Pemprov dan memutuskan tidak bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya (Unpar).
Hingga kini, nasib peserta yang lulus  tes belum jelas apakan akan menerima NIP atau sebaliknya. Padahal, 10 kabupaten lain yang berkoordinasi dengan Pemprov telah menerima NIP.
Menanggapi hal itu, Siun menyatakan tidak mengetahui persis apakah bisa keluar dalam waktu dekat, karena hanya empat daerah tersebut yang dinilai paling mengetahui proses selanjutnya.
Sebagai wakil Pemerintah Pusat, lanjut Siun, Gubernur memiliki kewenangan untuk menentukan bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam pengadaan soal tes CPNS. Ini dilakukan satu pintu agar dalam penerapan mampu meminimalisir penyimpangan dan lebih mudah dalam pengawasan.
Selain itu, jika terjadi masalah, Gubernur akan bertanggung jawab menyelesaikannya. Meski demikian, seluruh keputusan mengenai formasi dan penunjukan perguruan tinggi dalam penerimaan CPNS tahun ini akan ditetapkan melalui rapat koordinasi yang dihadiri Badan Kepegawaian Kabupaten dan Kota se-Kalteng.
Ketika ditanya berapa jumlah formasi CPNS tahun 2011, Siun menyatakan telah menyiapkannya. Tapi, dia tidak menyebutkan secara rinci dan hanya menyatakan, untuk Pemprov diusulkan 500 orang kepada Pemerintah Pusat. “Namun tidak semua diterima karena akan menyesuaikan dengan kebutuhan dan angaran yang ada,” kata Siun. 
Sebelumnya, Kepala BKPP Kalteng Agustina D Dewel mengungkapkan, usulan kuota penerimaan CPNS 2011 telah dikirimkan sesuai dengan surat pemberitahuan dari Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).
Kuota CPNS Kalteng untuk tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2010 yang mencapai 3.934 formasi untuk Pemprov, 13 kabupaten, dan satu kota. Usulan itu disampaikan dengan mempertimbangkan penerimaan sesuai kebutuhan (zero growth). Meski demikian, Agustina tidak menyebutkan jumlah formasi yang telah dikirimkan.
Selain itu, usulan mengacu pada jumlah PNS yang pensiun, berhenti, meninggal, dan mutasi ke luar daerah pada tahun ini. Dari pertimbangan itu, data kebutuhan CPNS 2011 tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan kursi baru, tetapi untuk menambal kursi-kursi PNS yang lowong. Dipastikan kuota CPNS tahun ini, untuk formasi bidang pendidikan (guru) dan kesehatan (dokter dan tenaga medis) masih mendominasi.dkw/rjt