Sabtu, 16 April 2011

Masyarakat Jangan Resahkan Ulat Bulu

14-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng mengimbau masyarakat, khususnya para petani tidak resah dengan wabah hama ulat bulu yang melanda beberapa daerah di Tanah Air.
Kepala Distanak Kalteng Tute Lelo ditemui Tabengan di kantornya, Kamis (14/4), mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dan kelompok tani di Kalteng harus segera mempersiapkan diri mengantisipasi penyebaran hama ulat bulu, mengingat wabah  ini sudah dialami warga di Banjarmasin, Kalsel.
Tute berharap hama ulat bulu ini tidak masuk ke Kalteng. Kalau pun  masuk, Distanak Kabupaten/Kota maupun kelompok tani harus bisa mendeteksinya sejak dini. Apabila ditemukan segera informasikan ke petugas terdekat, sehingga dapat ditindaklanjuti dan dilakukan penyemprotan.
Langkah pencegahan sejak dini perlu dilakukan, kata Tute, karena untuk membasmi ulat bulu sebenarnya cukup mudah, apalagi stok pestisida di Distanak masih banyak.
Menurut Tute, munculnya hama ulat bulu ini disebabkan perubahan iklim yang sudah tidak menentu dan ekosistem rantai makanan, sehingga predator yang memakan ulat bulu seperti burung menjadi berkurang.
Dengan terputusnya atau mulai rusaknya rantai makanan dan lingkungan aslinya, hama seperti ulat bulu ini mewabah dan menyerang tanaman dan pemukiman warga.
Dengan kondisi seperti itu, tidak menutup kemungkinan ulat bulu tersebut juga akan ada di Kalteng. Karena itu, partisipasi pemerintah daerah dan petani sangat diharapkan dalam mengantisipasi, dengan cara mendeteksi secara dini, agar dapat segera ditanggulangi.
Meskipun demikian Tute memastikan, hingga kini di Kalteng belum ada hama yang mewabah dan menyerang tanaman serta pemukiman masyarakat, seperti ulat bulu.
 
Tidak Berbahaya
Yunus, Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kalteng, kemarin, mengimbau agar masyarakat jangan terlalu cemas dengan ulat bulu, karena tidak berbahaya.
Meskipun kulit menjadi merah dan terasa gatal, menurut Yunus, dari sisi kesehatan racun ulat bulu tidak menimbulkan penyakit serius. Cukup dibersihkan dengan sabun atau alkohol, gatal terkena ulat bulu akan berangsur hilang.
Dijelaskan, bulu-bulu yang tumbuh di tubuh ulat bulu adalah senjata untuk melindungi dirinya dari gangguan binatang lain. Bagi manusia yang alergi, memang dapat menimbulkan trauma gatal yang lama dan memerlukan pertolongan medis.
Yunus mengakui, ada banyak jenis ulat bulu dan macam racun serta penyakit yang dapat ditimbulkannya. “Namun, semua efeknya dapat disembuhkan,” katanya.
Serangan hama ulat bulu pertama kali terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Selain merusak tanaman, juga mengakibatkan sejumlah sekolah meliburkan proses belajar mengajar dalam waktu cukup lama. Kemudian merambah ke sejumlah daerah di Pulau Jawa hingga, Bali, Deli Serdang (Sumut), dan terakhir di Banjarmasin, Kalsel. dkw/dka