PALANGKA RAYA – Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, dalam sambutanya pada rapat
koordinasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan se Kalteng, di aula
Jayang Tingan, baru-baru ini mengatakan, bencana asap ini bobotnya lebih pada
penegakan hukum.
Sehingga,
kalau penegakan hukumnya dilakukan dengan maksimal, maka tidak akan ada terjadi
kebakaran. Sehingga, penegakan hukum dan patroli untuk mengurangi kesempatan
pembakaran tersebut menjadi sangat penting dan UU dan Inpres yang ada dinilai
sudah cukup menjadi dasar pelaksanaanya, ujarnya.
Sehingga
ia berharap agar Polda dapat mengeluarkan Maklumat Polisi untuk hal tersebut
dan disebar kepada bupati/walikota dan selanjutnya disampaikan ke masyarakat
luas.
Selain
itu, Pemerintah Daerah juga diminta untuk meyusun kebijakan penanggulan
kebakaran daerah di daerahnya masing-masing, dengan memaksimalkan peranan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berbagai kegiatan lainya. Hal tersebut
dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari bencana asap.
Terpisah,
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Mugeni mengatakan, dengan memasuki musim
kemarau, maka diharapkan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan
cara membakar. Mengingat, bila di ketahu dan terbukti, serta melanggar
ketentuan yang berlaku, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kalau
ketahun membakar, untuk perusahaan besar tidak ada negosiasi, sementara kalau pembakaran tersebut
dilakukan oleh masyarakat, maka akan terlebih dahulu melihat aturan atau Perda
yang berlaku.
Untuk itu,
dalam pelaksanaan pengendalian bencana kabakaran hutan dan lahan di Provisni
Kalteng ini pihaknya juga akan melibatkan dari berbagai instansi terkait,
termasuk dari pihak Kepolisian, ujarnya.
Namun dalam
melakukan penindakan tersebut tentu harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dan hal tersebut merupakan upaya yang terakhir. Namun uapaya pertama yang harus
dilakukan adalah upaya pencegahan, untuk itu sosialisasi kepada masyarakat
menjadi sangat penting.
Selain itu,
upaya yang selanjutnya adalah memperkecil kesempatan para pelaku untuk
melakukan pembakaran lahan tersebut, yaitu dengan cara melakukan patroli.
Kendati demikian, dukungan dari masyarakat juga sangat diharapkan, termasuk
melaporkan apabila ada diketahui kebakaran lahan yang ada didaerahnya.
Tidak kalah pentingnya
lagi, ujar Mugeni, adalah dukungan dari pemerintah kabupaten/kota untuk
mendirikan pos dan melakukan berbagai upaya dalam rangka memanimalisir
terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan yang ada di daerahnya
masing-masing.dkw