Senin, 05 Agustus 2013

Rakor Siaga Darurat Bencana Dipimpin Langsung Kepala BNPB


PALANGKA RAYA – Untuk memanimalisir terjadinya bencana kabut asap di pulau Kalimantan, maka dilaksanakan rapat koordinasi siaga darurat bencana asap untuk regional Kalimantan. Rakor tersebut rencananya akan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional  Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Mugeni di dampingi Kepala UPT Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) F Heru Widodo, saat ditemui di posko siaga darurat bencana kabakaran hutan dan lahan Provisni Kalteng, Selasa (30/7) kepada wartawan mengatakan, kegiatan tersebut akan dipimpin oleh Kepala BNPB Syamsul Maarif dan mengundang empat Gubernur di Kalimantan dan beberapa Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian lingkungan hidup, dan BPPT.
Sementara dalam rapat koordinasi siaga darurat bencana asap tersebut akan dilakukan ekspos dari para Gubernur atas kesiapan pengendalian bencana asap di daerahnya masing-masing dan ada arahan-arahan dari kepala BNPB.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu hari, yaitu pada 31 Juli 2013, bertempat di aula Jayang Tingang komplek Kantor Gubernur Kalteng. Namun sebelum kegiatan tersebut dibuka, terlebih dahulu dilakukan peninjawan posko udara yang berada di bandara Tijilik Riwut Palangka Raya untuk melaksanakan gelar personil dan gelar kesiapan.
Lanjut Mugeni, dengan adanya pertemuan ini, maka ia berharap agar penanggulangan atau pencegahan kebakaran hutan, khusunya di Kalteng akan jauh lebih maksimal lagi, sehingga jangan sampai terjadi bencana kabut asap di daerah ini.
Terlebih dalam pertemuan tersebut, juga akan mengundang bupati/walikota di Kalteng, sehingga diharapkan agar mereka lebih memahami bahwa pengendalian bencana kabut asap ini adalah tugas bersama. Karena, yang menjadi masalah adalah dampaknya, sebab bisa saja suatu daerah tersebut tidak terbakar, namun terjadi kabut asap akibat kiriman asap dari daerah lain.
“Maka (penanggulangan bencana kabut asap ini) harus lebih bersinergi dalam penangananya, baik antar kabupaten maupun anat provinsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mugeni juga menyampaikan untuk pengendalia atau pencegahan kebakaran, Gubernur Kalteng sudah menyatakan siaga darurat bencana yaitu dari 15 Juli - 15 September 2013 atau selama 60 hari, namun tenggang waktu tersebut bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung kondisi yang ada dilapangan.
Sehingga pada 27 Juli 2013 yang lalu pihaknya sudah mengaktifkan posko darat yang dipusatkan dilingkungan kantor Gubernur Kalten dan sejak 31 Juli 2013 ini, juga sudah dioprasikan posko udara untuk regional Kalimantan yang dipusatkan di Bandara Tijilik Riwut Palangka Raya.
Selain di tingkat provinsi, ujar Mugeni, pihaknya juga sudah mengkoordini daerah-daerah terutama yang ada BPBD nya untuk mendirikan posko, antaralain Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringi Timur, dan beberapa kabupaten lainnya. Sementara kabupaten yang belum ada BPBDnya, sesuai dengan surat Gubernur, juga diharapkan agar membentuk posko.
Itu semua dilakukan untuk meminimalisir terjadinya bencana kabut asap di daerah ini. Meski, jumlah hotspot sampai saat ini dinilai masih dalam keadaan aman, karena sampai 30 Juli ini hanya terdapat 31 titik hotspot saja, ujarnya.dkw