PALANGKA RAYA – Untuk memanimalisir terjadinya bencana kabut asap di pulau Kalimantan, maka dilaksanakan rapat koordinasi siaga darurat bencana asap untuk regional Kalimantan. Rakor tersebut rencananya akan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Mugeni di dampingi
Kepala UPT Hujan Buatan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) F Heru
Widodo, saat ditemui di posko siaga
darurat bencana kabakaran hutan dan lahan Provisni Kalteng, Selasa (30/7)
kepada wartawan mengatakan, kegiatan tersebut akan dipimpin oleh Kepala BNPB
Syamsul Maarif dan mengundang empat Gubernur di Kalimantan dan beberapa
Kementerian/Lembaga terkait, seperti Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam
Negeri, Kementerian lingkungan hidup, dan BPPT.
Sementara
dalam rapat
koordinasi siaga darurat bencana asap tersebut akan dilakukan ekspos dari para
Gubernur atas kesiapan pengendalian bencana asap di daerahnya masing-masing dan ada
arahan-arahan dari kepala BNPB.
Kegiatan
tersebut akan dilaksanakan selama satu hari, yaitu pada 31 Juli 2013, bertempat
di aula Jayang Tingang komplek Kantor Gubernur Kalteng. Namun sebelum kegiatan
tersebut dibuka, terlebih dahulu dilakukan peninjawan posko udara yang
berada di bandara Tijilik Riwut Palangka Raya untuk melaksanakan gelar personil
dan gelar kesiapan.
Lanjut
Mugeni, dengan
adanya pertemuan ini, maka ia berharap agar penanggulangan atau pencegahan
kebakaran hutan, khusunya di Kalteng akan jauh lebih maksimal lagi, sehingga jangan
sampai terjadi bencana kabut asap di daerah ini.
Terlebih
dalam pertemuan tersebut, juga akan mengundang bupati/walikota di Kalteng,
sehingga diharapkan agar mereka lebih memahami bahwa pengendalian bencana kabut
asap ini adalah tugas bersama. Karena, yang menjadi masalah adalah dampaknya,
sebab bisa saja suatu daerah tersebut tidak terbakar, namun terjadi kabut asap
akibat kiriman asap dari daerah lain.
“Maka
(penanggulangan bencana kabut asap ini) harus lebih bersinergi dalam penangananya,
baik antar kabupaten maupun anat provinsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan
itu, Mugeni juga menyampaikan untuk pengendalia atau pencegahan kebakaran, Gubernur
Kalteng sudah menyatakan siaga darurat bencana yaitu dari 15 Juli - 15 September 2013 atau selama 60 hari,
namun tenggang waktu tersebut bisa diperpanjang atau diperpendek, tergantung
kondisi yang ada dilapangan.
Sehingga
pada 27 Juli 2013 yang lalu pihaknya sudah mengaktifkan posko darat yang
dipusatkan dilingkungan kantor Gubernur Kalten dan sejak 31 Juli 2013 ini, juga
sudah dioprasikan posko udara untuk regional Kalimantan yang dipusatkan di
Bandara Tijilik Riwut Palangka Raya.
Selain di tingkat
provinsi, ujar Mugeni, pihaknya juga sudah mengkoordini daerah-daerah terutama
yang ada BPBD nya untuk mendirikan posko, antaralain Kabupaten Pulang Pisau,
Kapuas, Kotawaringi Timur, dan beberapa kabupaten lainnya. Sementara kabupaten
yang belum ada BPBDnya, sesuai dengan surat Gubernur, juga diharapkan agar
membentuk posko.
Itu semua dilakukan untuk meminimalisir terjadinya bencana
kabut asap di daerah ini. Meski, jumlah hotspot
sampai saat ini dinilai masih dalam keadaan aman, karena sampai 30 Juli ini
hanya terdapat 31 titik hotspot saja, ujarnya.dkw