PALANGKA RAYA – Masyarakat atau pengguna bibit kelapa sawit di daerah ini diminta agar berhati-hati dengan peredaran bibit palsu atau tidak unggul, karena tingkat produktivitasnya rendah, sehingga akan sangat merugikan para petani.
Untuk
itu, sebelum membeli bibit tersebut, masyarakat atau pengguna bibit harus mengetahui
dan memahami sumber bibit tersebut, kalau ragu-ragu selahkan berkoordinasi
dengan Dinas Perkebunan setempat, ujar Kepala Dinas Perkebunan Perovinsi
Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna, di kantor DPRD Kalteng, Kamis
(18/7).
Mengingat
informasi yang pihaknya terima, bahwa peredaran bibit palsu di daerah ini
mencapai sekitar 35-40 persen. Untuk menangulangi peredaran bibit palsu
tersebut dan mengetahui secara pasti berapa besaran peredaran bibit palsu di
daerah ini, maka pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten.
“Nanti
kita cek kebenarannya, dan untuk mengetahui itu harus turun kelapangan. Kita
menunggu laporan dari Kabupaten,” ungkapnya.
Mengingat
kalau sampai masyarakat menggunakan bibit tersebut akan sangat merugi, meningat
tingkat produktivitasnya rendah, untuk itu masyarakat diimbau agar berhati-hatu
untuk memilih bibit tersebut.
Karena
kalau menggunakan bibit unggul, sehingga pada usia 5-6 tahun, tingkat
produktivitasnya sudah mencapai 8-12 ton tandan buah segar (TBS), namun kalau
tidak menggunakan bibit unggul, maka produktivitasnya hanya sekitar 4 tonan TBS
saja.
Untuk
itu, maka masyarakat atau petani harus membeli bibit dari seumber yang tepat.
Mengingat untuk menghasilkan bibit unggul tersebut harus melalui perawatan serta
pemeliharaan yang maksimal dan memalui proses persilangan sesuai prosedur.
“Kalau
ragu-ragu koordinasikan dengan Dinas Perkebunan setempat, baik Kabupaten maupun
Provinsi,” ujarnya.dkw