Minggu, 11 Agustus 2013

Syamsul Maarif ; Empat Konsep Penanggulangan Bencana Asap

PALANGKARAYA – Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, dalam sambutannya pada rapat koordinasi siaga darurat bencana asap untuk regional Kalimantan,  di aula Jayang Tingang, komplek Kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini mengatakan, dalam penanggulangan bencana asap, minimal ada empat konsep yang bisa dilakukan.
Keempat kosep tersebut yaitu, semua tergantung kepada leadership atau kepemimpinan untuk memanfaatkan potensi-potensi yang ada. Selain itu, dapat dengan melakukan soasialisasi dan penerangan bagi masyarakat, salah satunya dengan memberikan penerangan bagaimana teknik pembukaan lahan tanpa bakar secara murah dan mudah dapat diterapkan.
Kemudian, harus kuat dalam penegakan hukum. Hal tersebut, berdasakan saran dari Gubernur sendiri, yaitu penguatan di bidang aturan dan menindak tegas, juga dengan melakukan patroli. Juga harus ada operasi pemadaman melalui udara, serta hujan buatan melalui penyemaian awan dan bom air.
Syamsul Maarif menambahkan, juga harus ada operasi pemadaman melalui darat. Itu dapat dilakukan berkerjasama dengan semua pihak sampai kepada masyarakat. “Yang utama harus diketahui, tidak usah pikirkan dana, pusat tidak boleh ganggu daerah. Tetapi, membantu dan meringankan daerah, jumlah tergantung daerah berapa yang diperlukan,” tegasnya.
Akan tetapi, dari semua itu yang paling mendapat perhatian dan sangat penting menurutnya adalah, bagaimana penegakan hukum yang diperlukan untuk menjaga tindakan yang cenderung mengarah pada pelanggaran hukum. Saat ini, posko bencana asap pertama ada di Palembang, baru yang kedua ada di Palangka Raya.
Sementara untuk kebutuhan yang diperlukan, lanjutnya, semua disediakan pemerintah pusat. Sedangkan untuk Posko utama Operasi Udara, dipusatkan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta untuk kontrol wilayah Sumatra dan Kalimantan. “Karena diperkirakan, puncak panas terjadi pada Agustus-September,” katanya.
Sementara, Gubernur Agustin Teras Narang, menyebutkan, penaggulangan bencana adalah urusan bersama sampai tingkat desa dan masyarakat. sebabnya, semua pihak wajib turut serta dalam rangka penaggulangan bencana tersebut.
“Beberapa tahun terakhir, kebakaran hutan, lahan dan pekarangan hampir selalu terjadi khusunya di Kalteng. Hal ini menimbulkan kehawatiran, yang akhirnya menjadi sebuah kepedulian. Semua merasakan akibat kabut asap, bukan hanya secara ekologis tetapi berdampak juga pada perekonomian,” ungkapnya.
Teras menjelaskan, dari sisi ekologi, karena menyebabkan kerusakan ekosistem dan musnahnya keanekaragaman hayati, spesies serta merusak habitat flora dan fauna yang juga akan mempengaruhi iklim. Selain itu, dampak ikutan adalah gangguan kesehatan, mempengaruhi dunia pendidikan dan menurunnya jarak pandang. Sehingga, mengakibatkan aktifitas bandara terganggu, serta dikhawatirkan berakibat pada penurunan ekonomi masyarakat,” ujarnya.dkw