Rabu, 21 Agustus 2013

Penerimaan CPNS Masih Menunggu Persetujuan Prinsip

PALANGKA RAYAMeskipun pemerintah sudah menetapkan kuota untuk pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun pelaksanaanya masih menunggu persetujuan perinsip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat ditemui dilingkungan kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan rekrutmen CPNS tersebut dilaksanakan, mengingat saat ini masih belum ada persetujuan perinsip dari MenPAN-RB.
Meski sebelumnya, ujar Agustina, sudah disampaikan kuota untuk penerimaan CPNS di beberapa daerah tersebut, namun sampai saat ini formasi untuk penerimaan CPNS tersebut masih belum ditetapkan. “Sekarang (persetujuan perinsipnya) belum keluar, kita saja belum ada dipanggil,” ujarnya.
Mengingat formasi penerimaan CPNS biasanya ditetapkan setelah ijin prinsif rekrutmen dikeluarkan pemerintah pusat. Sehingga saat ini pemerintah daerah, masih menunggu ijin prinsif itu.
Meskipun belum ada penetapan formasi CPNS, namun kuota penerimaan tidak ada perubahaan dan penerimaan CPNS di wilayah Kalteng tetap ada di enam kabupaten dan lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Untuk pelaksanaan tes sendiri, ujar Agustina, rencananya akan dilaksanakan September mendatang “kemaren acer-acernya September,” ujarnya.
Sementara mekanisme pelaksanaan tes tersebut tetap dilakukan melalui lembar jawab komputer (LJK) dan dilaksanakn di kabupaten masingmasing, mengingat sarana prasarana yang ada di Kalteng masih belum memadai untuk pelaksanaan tes CPNS menggunakan computer assisted test (CAT).
“Kita belum bisa melaksanakan tes secara online, karena perangkat belum siap, namun mungkin sudah bisa (menggunakan sistem CAT). Namun untuk pendaftaran, sudah menggunakan sistem online,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Siun Jarias mengatakan, adapun pemerintah yang dapat menerima CPNS yaitu, Provinsi sebanyak 217 PNS, Kabupaten Katingan 289 PNS, Lamandau 330 PNS, Barut 171 PNS, Pulang Pisau 182 PNS, Kotawaringin Timur 50 PNS dan Bartim sebanyak 50 orang, ungkapnya.
Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terlibat dalam proses tes CPNS Kalteng.
Peran serta keduanya akan sangat terlihat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keterlibatan kedua pihak tersebut sekaligus mengisyaratkan adanya pengawasan lebih ketat dan pelaksanaan lebih fair pada tahap tes CPNS tersebut, ujarnya.dkw