PALANGKA RAYA
– Meskipun pemerintah sudah menetapkan kuota untuk pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), namun pelaksanaanya masih menunggu
persetujuan perinsip Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan,
dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat ditemui
dilingkungan kantor Gubernur Kalteng baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan
mengatakan, sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti kapan rekrutmen
CPNS tersebut dilaksanakan, mengingat saat ini masih belum ada persetujuan
perinsip dari MenPAN-RB.
Meski sebelumnya, ujar Agustina, sudah
disampaikan kuota untuk
penerimaan CPNS
di beberapa daerah tersebut, namun sampai saat ini formasi untuk penerimaan
CPNS tersebut masih belum ditetapkan. “Sekarang (persetujuan perinsipnya) belum
keluar, kita saja belum ada dipanggil,” ujarnya.
Mengingat formasi
penerimaan CPNS biasanya ditetapkan setelah ijin prinsif rekrutmen dikeluarkan
pemerintah pusat. Sehingga
saat ini pemerintah daerah, masih menunggu ijin prinsif itu.
Meskipun
belum ada penetapan formasi CPNS, namun kuota penerimaan tidak ada perubahaan dan penerimaan
CPNS di wilayah
Kalteng tetap ada di enam kabupaten dan lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalteng.
Untuk
pelaksanaan tes sendiri, ujar
Agustina, rencananya akan
dilaksanakan September
mendatang “kemaren acer-acernya September,” ujarnya.
Sementara mekanisme pelaksanaan tes tersebut tetap
dilakukan melalui lembar jawab komputer (LJK) dan dilaksanakn di kabupaten masingmasing, mengingat
sarana prasarana yang ada di Kalteng masih belum memadai untuk pelaksanaan tes CPNS menggunakan computer assisted test
(CAT).
“Kita
belum bisa melaksanakan tes secara online, karena perangkat belum siap, namun mungkin sudah bisa
(menggunakan sistem CAT). Namun untuk pendaftaran, sudah menggunakan sistem online,” ujarnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda)
Kalteng Siun Jarias mengatakan, adapun pemerintah yang dapat menerima CPNS
yaitu, Provinsi sebanyak 217 PNS, Kabupaten Katingan 289 PNS, Lamandau 330 PNS,
Barut 171 PNS, Pulang Pisau 182 PNS, Kotawaringin Timur 50 PNS dan Bartim
sebanyak 50 orang, ungkapnya.
Untuk meminimalisir kemungkinan
terjadinya tindak kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab, maka pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akan terlibat dalam proses tes CPNS Kalteng.
Peran serta keduanya akan sangat
terlihat jauh dibanding tahun-tahun sebelumnya. Keterlibatan kedua pihak
tersebut sekaligus mengisyaratkan adanya pengawasan lebih ketat dan pelaksanaan
lebih fair pada
tahap tes CPNS tersebut, ujarnya.dkw