Rabu, 21 Agustus 2013

Minimalisir Penangkapan Secara Instan, DKP Laksanakan Gelar Oprasi

PALANGKA RAYA – Untuk meminimalisir penangkapan ikan secara instan dengan menggunakan racun atau sertum di daerah ini, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng bekerjasama dengan Polisi Perairan dan Udara (Polairud), serta instansi terkait lainya akan melaksanakan gelar oprasi.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Darmawan, saat ditemui dilingkungan kantor Gubertnur, Senin (12/8), kepada Tabengan mengatakan, untuk menghindari penangkapan ikan secara instan di daerah ini, maka pengawasan tetap terus dilakukan.
Pengawasan tersebut dilakukan nataralain melalui gelar pengawasan atau razia yang akan melibatkan berbagai instansi, antaralain dari pihak Polairud “jadi untuk pelaksanaan gelar pengawasan, kita sudah menjalin kerja sama dengan Polairud,” ujarnya.
Bahak kerjasama untuk melakukan pengawasan di perairan di daerah ini sudah hampir berjalan sekitar selama lima tahun. Hal tersebut pihaknya lakukan sebagai salah satu upaya untuk menjaga potensi perairan dan perikanan yang ada di daerah ini.
Sehingga kerjasama tersebut dinilai sangat berdampak positif, terlebih diiringin dengan pelaksanaan sosialisasi Instruksi Gubernur Kalteng No188.54/3/2012 tentang larangan Illegal fishing dan berbagai atauran/ketentuan mengenai perikanan yang lainnya.
Hal ini sangat dirasa perlu, terlebih dengan memasuki musim kemarau saat ini, mengingat dengan surutnya permukaan air sungai, danau, dan rawa tersebut tidak jarang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat untuk melakukan penangkapn ikan secara instan.
Kendati demikian, ujar Darmawan, pelaksanaan penangkapan ikan secara instan di daerah ini dinilai terus alami penurunan dari waktu-kewaktunya, meski ia tidak menyebutkan berapa jumlah angka penurunan kasus penangkapan ikan secara instan tersebut.
Namun potensi untuk melakukan penangkapan ikan secara instan tersebut dinilai tetap ada, terutama didaerah-daerah yang terdapat banyak ikannya seperti di daerah Kabupaten Barito Selatan, Kapuas, Katingan, dan Seruyan, ungkapnya.
Namun dengan dilaksankanya sosialisasi berbagai aturan dan ketentuan mengenai perikanan tersebut memberikan rasa takut dan sekaligus pembelajaran kepada masyarakat agar untuk tidak melakukan penangkapan ikan secara instan. Sehingga, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan mengenai aktifitas penangkapan ikan secara instan didaerah ini, ujarnya.dkw