Senin, 16 Januari 2012

Norwegia Akan Hibahkan Dana 1 Miliar Dolar AS

26-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pemerintah Norwegia akan menghibahkan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk pelaksanaan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau "REDD plus" di Indonesia. "Pemerintah Norwegia akan menghibahkan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk pelaksanaan kegiatan delapan sampai sepuluh tahun ke depan," kata Sekretaris Satuan Tugas REDD Plus Agus Purnomo di Palangka Raya, pecan kemarin.
Menurutnya, pemberian dana hibah sebesar 1 miliar dolas AS tersebut disebabkan hingga kini belum ada pasar karbon di dunia. Setelah berjalan delapan sampai sepuluh tahun, diharapkan sudah ada pasar karbon. "Berkaitan dengan kelanjutan REDD+, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2011 karena Perpres sebelumnya sudah berakhir masa berlakunya," ujarnya.
Diutarakannya, Perpres No. 25 Tahun 2001 dikeluarkan untuk meneruskan program REDD plus yang masih dipandang perlu dan masih ada program yang belum selesai. "Dengan Perpres tersebut, kami sebagai Satgas REDD+ kembali melanjutkan program tersebut dengan melibatkan wakil menteri terkait," kata Staf Ahli Presiden RI Bidang Lingkungan itu.
Dijelaskannya, dipilihnya Kalteng sebagai REDD+ percontohan karena hutan di provinsi ini cukup luas sehingga mampu mengurangi emisi. Selain itu, saat penunjukkan Kalteng tidak ada kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Provinsi ini dalam keadaan normal, tidak sedang melakukan Pilkada. Dasar inilah yang menjadi salah satu alasan dipilihnya Kalteng sebagai percontohan REDD plus," tegasnya. Kemudian, sambung dia, kegiatan yang dilakukan dalam REDD+ merupakan upaya memelihara hutan yang ada agar tidak dirusak serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan.dkw/ant