Senin, 16 Januari 2012

Ada 65 Ribu Kendaraan Non-KH di Kalteng

13-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengakui ada sekitar 65.000 kendaraan roda dua dan empat dengan plat non-KH. Kendaraan sebanyak itu berada di perusahan-perusahaan besar Kalteng. “Kendaraan non-KH ini perlu kita lakukan penataan kembali,” kata Diran usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (12/7).
Diran meminta perusahaan yang memiliki kendaraan plat non-KH agar bisa secepatnya balik nama menjadi plat KH. “Ini tidak benar, yang nikmati pajak justru provinsi luar,” kata Diran.
Dengan dialihkan ke plat KH, Kalteng akan mendapat pemasukan pendapatan cukup besar dari sekitar 65 ribu kendaraan itu. Banyaknya kendaraan plat non-KH, lanjut Diran, di sisi lain juga memengaruhi kuota bahan bakar minyak (BBM) bagi Kalteng. Sebab, kendaraan plat non-KH yang ada di Kalteng selama ini tidak dihitung sebagai konsumen, padahal mereka membeli BBM di Kalteng.
Pada kesempatan tersepisah, Wakil Ketua DPRD Arief Budiatmo mendukung tindakan Pemprov untuk menertibkan kendaraan non-KH yang beroperasi di Kalteng. “Jumlah sebesar itu bukan sedikit, sehingga wajib bagi mereka untuk mengalihkan menjadi plat KH,” kata Arief.
Bila perlu, Arief mengusulkan agar dilakukan operasi khusus di lapangan dengan melibatkan tim. Setiap PBS yang ada di Kalteng perlu diperiksa, apakah masih memiliki plat non-KH atau sudah dialihkan. Jika masih ditemukan, maka sebaiknya dipaksa untuk dialihkan ke plat KH. Jika tetap tak mau, maka harus ada tindakan tegas.  dkw