Minggu, 29 Januari 2012

Penyaluran KUR Hadapi Kendala

28-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Penyaluran KUR di Kalteng hadapi sejumlah kendala. UMKM belum berani mengakses pembiayaan ke bank dan pemahaman masyarakat masih rendah.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah itu menghadapi sejumlah kendala, di antaranya pemahaman masyarakat masih rendah.
Selain itu, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum berani mengakses pembiayaan ke bank serta terbatasnya aparatur dan jangkauan pelayanan perbankan. Kemudian, koperasi dan UMKM belum memiliki agunan yang diharapkan bank dan peran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pelaksana teknis program, belum optimal.
Teras mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Saidina Aliansyah ketika membuka Sosialisasi Program KUR Se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Rabu (27/4).
Hingga Februari 2011, penyaluran KUR yang diluncurkan sejak 2007 lalu melalui enam bank pelaksana, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Bank Tabungan Negara, Bank Kalteng, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia mencapai Rp381,112 miliar dari plafon sebesar Rp601,178 miliar (63,39 persen). KUR itu disalurkan  kepada 38.369 orang debitur dengan rata-rata kredit Rp9,93 juta.
Sementara, sampai 31 Desember 2010 lalu, jumlah UMKM di Kalteng sebanyak 276.512 unit, terdiri dari usaha mikro 228.785 unit, usaha kecil 46.003 unit, dan menengah sebanyak 1.724 unit. Sedangkan koperasi sebanyak 2.511 unit, koperasi aktif 1.721 unit dengan anggota 235.054 orang. Secara kumulatif, jumlah anggota koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi produktif di Kalteng 511.566 orang dan 2.511 koperasi (23,13 persen).
“KUR dinilai menunjukkan perkembangan, namun tidak terlepas dari berbagai kendala sehingga pedoman dan ketentuan tentang KUR sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan terakhir pada 15 September 2010 lalu,” katanya.
Penyempurnaan tersebut, mengenai penurunan suku bunga KUR dan peningkatan batas plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta. Selain itu, menaikan porsi penjaminan menjadi 80 persen untuk sektor hulu, pertanian dalam arti luas, dan sektor jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan jangka waktu pinjam selama 13 tahun.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng Jamilah Ya’kup mengatakan, penyerapan KUR ini sebagian besar di bidang perdagangan dengan nilai relatif kecil. Jamilah mengharapkan, ke depan KUR dapat dimanfaatkan bidang pertanian dan kehutanan.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu menyampaikan secara jelas kepada masyarakat mengenai program KUR yang pendanaannya murni dari bank pemerintah dengan didukung penjaminan  kredit dari PT Asuransi Kedit Indonesia (Askrindo).
Jamilah juga mengharapkan penyaluran KUR dapat dilakukan masyarakat melalui kelompok yang tergabung dalam koperasi untuk mempermudah birokrasi. Ini akan menguntungkan dibandingkan menyalurkan KUR kepada perorangan dengan nilai Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Willem H Pasaribu mengatakan, pengelolaan KUR di Kalteng  perlu ditingkatkan dan lebih profesional agar serapannya lebih besar dari plafon yang tersedia.  “Tapi ini masih wajar mengingat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini relatif sedikit bila dibandingkan dengan daerah lain,” kata Pasaribu seusai sosialisasi KUR.
Willem juga menyinggung pembentukan Tim Pematau KUR di seluruh provinsi agar mampu mempercepat pelaksanaan, perluasan, dan penyerapan di daerah masing-masing. Untuk periode 2011-2014, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp20 triliun setiap tahunnya.
KUR ini dinilai lebih lunak bila dibandingkan dengan jenis kredit lain. Hanya saja, masih perlu menyamakan persepsi antar-SKPD di tingkat kabupaten/kota agar lebih memperjelas teknis pelaksanaan KUR ini.dkw