Senin, 16 Januari 2012

Kalteng Urutan 10

25-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Meski Kalteng masuk ranking 32 secara nasional dalam penggunaan narkoba, namun yang menjadi keperihatinan, Kalteng urutan 10 dari 33 provinsi di Indonesia untuk peredaran narkoba.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran setelah pembukaan Pemilihan Duta Anti Narkoba Kalteng 2011 di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, Jumat (24/6), mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal itu.
Peredaran narkoba, kata Diran, dinilai sudah lintas Kalimantan, dan Kalteng merupakan salah satu daerah lalu lintas perdagangan narkoba tersebut. Ini terjadi sebagai salah satu dampak negatif dari terbukanya akses transportasi di Kalteng.
Diran meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bersikap tegas  terhadap orang yang terbukti bersalah dan kiranya dapat divonis sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU), harapannya ini mampu membuat efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak melakukan kembali.
Meski demikian, Kalteng dinilai dari waktu ke waktu dalam hal penggunaan atau penyalahangunaan narkoba terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya Kalteng menjadi ranking 28, namun saat ini sudah menjadi 32.
“Kita boleh bangga, namun tidak boleh terlena. Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan jajaran, terutama Kapolda dan Dir Narkobanya serta Badan Narkotika Provinsi sampai tingkat kabupaten/kota yang begitu aktif dalam menindaklanjuti penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU tentang Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba,” kata Diran.
Ia juga meminta semua pihak dapat secara bersama-sama, bahu-membahu, dan saling berkoordinasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, mengingat dampak narkoba dinilai sangat membahayakan. Salah satunya melalui para Kader Anti Narkoba (KAN) yang merupakan generasi muda, namun sudah melalukan berbagai upaya seperti berkoordinasi, diskusi, dan pemilihan Duta Anti Narkoba, dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkoba, terutama oleh kaum muda.
Menurut Diran, hal yang memprihatinkan saat ini, narkoba tidak hanya digunakan oleh orang dewasa, namun juga generasi muda hingga usia yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk menghindari dan menekan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda, diperlukan kerja sama semua pihak. Sebab, peredaran narkoba semakin meningkat, ini terlihat bahwa 25 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah karena kasus narkoba.
Heru Setiawan, Ketua KAN Kalteng, mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan salah satu upaya dari kalangan muda dalam mewujudkan Indonesia dan pemuda bebas dari narkoba. Sebagai generasi penerus, pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, bekerja sama dengan pihak berwenang.
Sementara Ketua Panitia Affuru Wirangga dalam laporannya menjelaskan Pemilihan Duta Anti Narkoba ini sudah ketiga kalinya, tujuannya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, agar orang muda bebas narkoba pada 2013 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung pada 23-26 Juni 2011 dan puncaknya dilaksanakan pada 26 Juni mendatang di Aula Dharma Wanita Kalteng. Peserta berasal dari perwakilan beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, Gunung Mas, Barito Utara, Murung Raya, dan BNP. “Kabupaten lain tidak bisa mengikuti karena alasan biaya dan juga ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi,” katanya. dkw

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini hanya tanggapan.