Senin, 16 Januari 2012

Izin PBS Akan Dicabut

23-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Gubernur Kalteng memberikan peringatan keras dan akan mencabut izin PBS bidang perkebunan, jika terbukti melakukan pembakaran lahan.
Menjelang musim kemarau saat ini, perkebunan besar swasta (BPS) kelapa sawit diingatkan secara keras untuk tidak melakukan pembakaran, agar menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendalai.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang usai Rapat Koordinasi Kesehatan se-Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Rabu (22/6),  mengatakan, hal ini tidak diimbau lagi, namun untuk perkebunan akan lebih tegas, sehingga kalau ada yang ketahuan melakukan pembakaran, izinnya bakal dicabut.
Selain itu, untuk menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng, Pemprov akan berkoordinasi dengan Dinas dan Badan terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Bahkan saat ini Dinas Perkebunan se-Kalteng melakukan rapat koordinasi mengenai pencegahan kebakaran lahan dan kebun, begitu juga dengan posko-posko pengendalian kebakaran sudah aktif semua.
Teras memerintahkan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kepala Balai, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah membuat surat untuk minta bantuan hujan buatan, sebagai salah satu upaya antisipasi menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Karena dengan musim kemarau yang belum terlalu kering ini, awan komulus masih ada, sehingga dinilai mudah untuk dilakukan hujan buatan. Hal tersebut diharapkan dapat didukung oleh Pemerintah Pusat terkait keinginan dan target yang mau dilakukan.
Teras juga berharap hujan buatan tersebut dapat dilakukan di seluruh Kalteng, terutama di daerah-daerah yang dinilai rawan, seperti Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kotawaringin Timur (Kotim), dan Kotawaringin Barat (Kobar) yang saat ini sudah terdapat beberapa titik api.
Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng, ada beberapa langkah yang akan dilakukan di antaranya hujan buatan, meminta bantuan pesawat atau helikopter untuk membuat bom air, dan tindakan-tindakan lainnya.
Namun yang lebih perlu untuk dilakukan saat ini, posko-posko yang ada harus diaktifkan kembali untuk memadamkan kebakaran secara konvensional. Sementara di tingkat kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Gubernur, agar dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kendati demikian,  Teras mengaku tidak ingat persis jumlah anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan 2011 ini, karena dana tersebut terdapat di beberapa instansi dan dinas terkait, sehingga kalau semuanya dikumpulkan akan cukup besar. Tetapi untuk membuat hujan buatan dan menyewa pesawat, anggaran tersebut tidak memadai.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Erman P Ranan juga mengingatkan PBS agar dalam membersihkan lahannya tidak dengan cara membakar. “Jangan berpikir memadamkan yang sudah terbakar,” katanya.
Ia mengharapkan PBS swasta tersebut mengantisipasi agar jangan sampai terjadi kebakaran. Karena apabila terjadi kebakaran, perkebunan tersebut juga yang rugi. “PBS memang dilarang melakukan pembakaran dan bisa dikenakan sanksi secara hukum,” katanya.
 
Tertinggi se-Kalteng
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kotim dari Januari hingga kemarin, terdapat sebanyak 48 titik hotspot (titik panas) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotim. Titik hotspot yang kian bertambah tersebut  menempatkan Kotim sebagai peringkat pertama untuk jumlah hotspot se-Kalteng.
Berdasarkan pantauan pada Mei, tercatat 27 hotspot, kemudian Juni sekitar 21 titik, apabila ditotal dari Januari hingga mendekati akhir Juni, terdapat 48 hotspot yang  tersebar di Kotim. “Jumlah ini sangat tinggi apabila dibandingkan dengan data pada 2010 lalu yang hanya terdapat sebanyak lima titik,” kata Kepala BKSDA Kotim Ian Septiawan kepada Tabengan, di Sampit, kemarin.
Diterangkan Ian, hotspot paling mendominasi di wilayah Kecamatan Parenggean, Mentaya Hulu dan perkotaan, Baamang, sementara Ketapang masih dinyatakan aman.
Kebakaran yang terjadi tersebut disebabkan oleh musim kemarau yang saat ini sedang melanda kabupaten Kotim dan perilaku masyarakat yang seenaknya membakar lahan.
Dalam hal antisipasi, pihaknya terus melakukan pemantauan secara aktif terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran lahan. Kendati demikian, ia mengakui BKSDA Kotim sendiri sifatnya hanya bisa melakukan pemantauan, sedangkan untuk aksi di lapangan merupakan ranah dari Pemerintah Daerah.
Pihaknya juga telah meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah-wilayah rawan di Kotim seperti dengan  melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan. “Tim Manggala Agni Regu 003 mengaku siap mem-back up Pemkab Kotim untuk mengatasi kebakaran lahan yang terjadi,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Kotim HM Taufik Mukrie meminta masyarakat Kotim mewaspadai kebakaran lahan sedini mungkin untuk menghindari dampak yang ditimbulkan dari bencana kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan yang sering terjadi di musim kemarau.
Dampak dari kebakaran lahan tersebut akan membawa banyak kerugian, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan, seperti dengan membatasi pembukaan lahan pertanian dan perkebunan. “Sebaiknya warga melakukan pembakaran lahan terkendali yang tidak menimbulkan potensi terjadinya kebakaran lahan,” kata Taufik kepada Tabengan via telepon seluler, kemarin.
 
Berkurang
Sementara di Kuala Kapuas, BLH Kapuas menyatakan titik panas di daerah itu terjadi penurunan jumlah karena partisipasi masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan meningkat.
"Meskipun terjadi penurunan jumlah titik panas, namun masyarakat diminta tetap waspada terhadap bahaya kebakaran lahan," kata Kepala BLH Kapuas Andarias Lempang melalui Staf Bagian Penanggulangan Bencana, Mardhinata D Bulit, kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kehutanan hasil pencitraan satelit National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) 18 yang diperoleh dari ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) sampai 19 Juni 2011, titik panas di daerah itu mencapai 31 titik.
Ia mengatakan dari rincian titik panas dari Januari 2011 hingga 19 Juni 2011, Januari sebanyak empat titik panas, Februari enam titik panas. Kemudian, Maret, sebanyak 14 titik panas, April dan Mei masing-masing tiga titik, dan hingga 19 Juni satu titik.
Mardhinata mengatakan ada beberapa koordinat titik panas yang tidak masuk dalam administrasi Kapuas, tetapi masuk ke wilayah Kabupaten Pulpis, Gunung Mas, dan Barito Selatan.
Titik panas yang masuk dalam batas wilayah Kapuas sebanyak delapan titik, sebenarnya masuk ke Pulpis tiga titik, Gumas satu titik panas, dan empat titik di Barsel.
Sedangkan wilayah kecamatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan, di antaranya Mantangai, Dadahup, dan Kapuas Murung.
Bupati Kapuas HM Mawardi MM telah meminta seluruh camat mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan, lahan dan pekarangan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalteng No.660/1059/III/BLH/2010 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan tahun 2010 dan 2011.
Selain itu, Mawardi juga meminta warga mewaspadai kebakaran lahan sedini mungkin guna menghindari dampak ditimbulkan dari bencana yang kerap terjadi pada musim kemarau. dkw/c-mye/ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ini hanya tanggapan.