Senin, 16 Januari 2012

Hari Ini, Jembatan Kalteng Diaudit

15-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kementerian PU menurunkan tim teknis ke Kalteng untuk mengaudit sejumlah jembatan di Kalteng. Audit dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur mengundang perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan audit terhadap jembatan yang mempunyai bentang panjang dan bentang lebar segmen tengah jembatan di Indonesia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ben Brahim S Bahat usai upacara memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (Harbak PU) Ke-66, di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Rabu (14/12), mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Kementerian PU tersebut. Ia mengungkapkan, tim teknis dari Kementerian PU sudah berada di Kalteng untuk melakukan audit jembatan tersebut. Audit dilakukan untuk untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Tim tersebut berkerja secara tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kalteng untuk melihat dan membantu pengecekan (audit) jembatan. Audit jembatan tersebut akan dilakukan selama 2 hari, 15-16 Desember 2011. Di Kalteng, jembatan yang diaudit adalah Jembatan yang bentang lebar segmen tengahnya melebihi 100m seperti Jembatan Kalahien (Kabupaten Barito Selatan), Jembatan Kahayan (Kota Palangka Raya), Jembatan Merdeka (Kabupaten Murung Raya).
Menurut Ben, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terdapat beberapa jembatan di Kalteng yang dinilai cukup mengkhawatirkan dari segi keamanannya akibat aksi pencurian baut dan mur, tertabrak ponton atau transportasi sungai lainnya. “Ini mengkhwatirkan sehingga harus diantisipasi,” katanya.
Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan terhadap jembatan di Kalteng, sambung dia,  juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalteng agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa jembatan ambruk seperti yang terjadi di Kaltim.
Kewenangan penganganan jembatan terbagi beberapa bagian. Apabila jembatan berada di jalan kabupaten/kota, pengelolaan dilakukan provinsi, sedangkan  di jalan provinsi dan nasional, menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi.
Ia menyatakan bahwa proses pengelolaan dan pengawasan jembatan oleh DPU Kalteng dilakukan dengan mengecek dan memeliharanya, termasuk memastikan kekencangan baut dan mur jembatan tersebut.
Selain Kementerian PU, beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berencana mengaudit investigatif terhadap  10  jembatan dengan bentang terpanjang di Indonesia. Salah satunya berada di Kalteng,  yakni Jembatan Kahayan.
Sejauh ini,  10 jembatan kategori terpanjang di Indonesia, selain Jembatan Tenggarong (Kaltim) dan Suramadu (Surabaya) adalah Jembatan Kahayan dengan bentang 640 meter, dan Jembatan Tengku Fisabilillah/Jembatan Barelang (642 m) di Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, Jembatan Rumpiang 753m dan Jembatan Barito 1.082m (Kalimantan Selatan), Jembatan Mahulu 789m (Kalimantan Timur), Jembatan Ampera 1.117m (Sumatera Selatan), Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah/Jembatan Siak 1.196m (Riau) dan Jembatan Pasupati 2.147m di (Jawa Barat).dkw