Kamis, 13 Juni 2013

Teras: Larangan Ekspor Rotan Harus Beri Manfaat

Penandatanganan MoU antara PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan daerah Katingan Jaya Mandiri, yang turut ditandatangani oleh Bupati Katingan dan Gubernur Kalteng yang disaksikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat, di lingkungan Istana Isen Mulang (12/6/2013).
PENANDATANGANAN MOU
PALANGKA RAYA – PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah Kabupaten Katingan, Jaya Mandiri menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang perjanjian bisnis pengembangan industri rotan Pemerintah RI, melalui Kementrian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Penandatanganan dilakukan di Aula Pertemuan Umum di Kompleks Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (12/6). Penandatangan MoU dilakukan oleh Halim Rusli selaku Komisaris Umum atau yang mewakili PT Citra Borneo Lestari dengan Sonny A Pribadi selaku Direktur Umum Perusda Katingan Jaya Mandiri.
Perjanjian bisnis tersebut turut ditandatangani oleh Bupati Katingan Duwel Rawing dan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang disaksikan Menteri Perindustrian RI MS Hidayat dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam kelembagaan perjanjian bisnis, PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah Katingan Jaya Mandiri sepakat membentuk badan usaha bersama berbentuk perseroan terbatas dengan nama PT Citra Katingan Sejahtera yang bergerak di sektor rotan.
Sedangkan ruang lingkup bidang usaha dalam perjanjian bisnis tersebut, antara lain, produksi dan suplai bahan baku rotan dalam bentuk setengah jadi serta produksi furnitur rotan dalam bentuk setengah jadi dan jadi, baik untuk memenuhi kebutuhan perusahaan induk maupun pesanan dari pihak lain.
Koordinasi dan kerja sama produksi furnitur rotan dalam bentuk setengah jadi dilakukan bersama mitra lokal, baik koperasi, kelompok, IKM maupun perorangan di kabupaten Katingan. Selain itu, dalam bentuk pengembangan label atau merek untuk dijual di dalam negeri dan pengembangan pasar retail dalam negeri yang bisa pula melibatkan pihak ketiga.
Dalam sambutannya, Gubernur Teras Narang, mengatakan, kebijakan mengenai larangan ekspor rotan dari Pemerintah Pusat dinilai sudah tepat dan masyarakat harus memperoleh manfaatan dari kebijakan tersebut.
Untuk itu, menurut Teras, yang perlu dilakukan adalah bagaimana masyarakat Kalteng dapat memperoleh pemanfaatan mengingat daerahnya menjadi salah satu penghasil rotan terbesar di Indonesia.
Teras menilai penandatangan MoU antara PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah Kabupaten Katingan Jaya Mandiri itu merupakan momentum dalam rangka meningkatkan komoditi rotan di Kalteng.
Dalam kesempatan tersebut Teras mengungkapkan, angka pertumbuhan perekonomian di Kalteng cukup baik, bahkan tertinggi untuk di regional Kalimantan, yaitu 6,69  persen. Namun begitu, pihaknya akan terus berupaya menjaga angka inflasi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran agar tetap rendah. Untuk itulah ia tertarik dengan kerja sama ini.
Sementara itu, Menteri Perindustrian RI MS Hidayat mengatakan, kebijakan pengembangan industri rotan bukan saja melindungi, namun juga mempertahankan produk hasil hutan rotan. Karena Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di dunia yang diperkirakan 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia berasal dari hutan Indonesia.
“Sehingga dengan kebijakan tersebut, rotan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan di Indonesia,” katanya.
Dikataka Hidayat,  dulu rotan ini dibolehkan untuk diekspor sebagai bahan baku, dan banyak negara yang membelinya karena ini merupakan produk favorit di sejumlah negara, terutama China dan Jerman.
Kondisi demikian, menjadikan industri rotan berkembang pesat di negara tersebut, karena keahlian, kepadaian dan profesionalisme mereka dapat membuat rotan menjadi produk akhir yang yang sangat modern, sehingga diminati oleh masyarakat maju hampir di seluruh dunia. Bahkan, produk tersebut juga dijual ke Indonesia sebagai produk akhir.
“Jadi, kita yang menjadi pembelinya dengan harga meningkat puluhan kali lipat,” tegasnya. Untuk itu, kebijakan larangan ekspor ini harus diambil, meski ada pro dan kontra. Hidayat yakin, berbagai persoalan tersebut akan dapat diatasi. dkw