PENANDATANGANAN
MOU
PALANGKA
RAYA – PT Citra
Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah Kabupaten Katingan, Jaya Mandiri
menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)
tentang perjanjian bisnis pengembangan industri rotan Pemerintah RI, melalui
Kementrian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Penandatanganan
dilakukan di Aula Pertemuan Umum di Kompleks Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan
Gubernur Kalteng, Rabu (12/6). Penandatangan MoU dilakukan oleh Halim Rusli
selaku Komisaris Umum atau yang mewakili PT Citra Borneo Lestari dengan Sonny A
Pribadi selaku Direktur Umum Perusda Katingan Jaya Mandiri.
Perjanjian
bisnis tersebut turut ditandatangani oleh Bupati Katingan Duwel Rawing dan
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang disaksikan Menteri Perindustrian RI
MS Hidayat dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam
kelembagaan perjanjian bisnis, PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah
Katingan Jaya Mandiri sepakat membentuk badan usaha bersama berbentuk perseroan
terbatas dengan nama PT Citra Katingan Sejahtera yang bergerak di sektor rotan.
Sedangkan
ruang lingkup bidang usaha dalam perjanjian bisnis tersebut, antara lain,
produksi dan suplai bahan baku rotan dalam bentuk setengah jadi serta produksi
furnitur rotan dalam bentuk setengah jadi dan jadi, baik untuk memenuhi
kebutuhan perusahaan induk maupun pesanan dari pihak lain.
Koordinasi
dan kerja sama produksi furnitur rotan dalam bentuk setengah jadi dilakukan
bersama mitra lokal, baik koperasi, kelompok, IKM maupun perorangan di
kabupaten Katingan. Selain itu, dalam bentuk pengembangan label atau merek
untuk dijual di dalam negeri dan pengembangan pasar retail dalam negeri yang
bisa pula melibatkan pihak ketiga.
Dalam
sambutannya, Gubernur Teras Narang, mengatakan, kebijakan mengenai larangan
ekspor rotan dari Pemerintah Pusat dinilai sudah tepat dan masyarakat harus
memperoleh manfaatan dari kebijakan tersebut.
Untuk itu,
menurut Teras, yang perlu dilakukan adalah bagaimana masyarakat Kalteng dapat
memperoleh pemanfaatan mengingat daerahnya menjadi salah satu penghasil rotan
terbesar di Indonesia.
Teras
menilai penandatangan MoU antara PT Citra Borneo Lestari dan Perusahaan Daerah
Kabupaten Katingan Jaya Mandiri itu merupakan momentum dalam rangka
meningkatkan komoditi rotan di Kalteng.
Dalam
kesempatan tersebut Teras mengungkapkan, angka pertumbuhan perekonomian di
Kalteng cukup baik, bahkan tertinggi untuk di regional Kalimantan, yaitu
6,69 persen. Namun begitu, pihaknya akan terus berupaya menjaga angka
inflasi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran agar tetap rendah. Untuk
itulah ia tertarik dengan kerja sama ini.
Sementara
itu, Menteri Perindustrian RI MS Hidayat mengatakan, kebijakan pengembangan
industri rotan bukan saja melindungi, namun juga mempertahankan produk hasil
hutan rotan. Karena Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar di
dunia yang diperkirakan 85 persen bahan baku rotan di seluruh dunia berasal
dari hutan Indonesia.
“Sehingga
dengan kebijakan tersebut, rotan yang ada dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya
bagi kepentingan di Indonesia,” katanya.
Dikataka
Hidayat, dulu rotan ini dibolehkan untuk diekspor sebagai bahan baku, dan
banyak negara yang membelinya karena ini merupakan produk favorit di sejumlah
negara, terutama China dan Jerman.
Kondisi
demikian, menjadikan industri rotan berkembang pesat di negara tersebut, karena
keahlian, kepadaian dan profesionalisme mereka dapat membuat rotan menjadi
produk akhir yang yang sangat modern, sehingga diminati oleh masyarakat maju
hampir di seluruh dunia. Bahkan, produk tersebut juga dijual ke Indonesia
sebagai produk akhir.
“Jadi, kita
yang menjadi pembelinya dengan harga meningkat puluhan kali lipat,” tegasnya.
Untuk itu, kebijakan larangan ekspor ini harus diambil, meski ada pro dan
kontra. Hidayat yakin, berbagai persoalan tersebut akan dapat diatasi. dkw