Kamis, 27 Juni 2013

Pemprov Evaluasi Capaian Pendapatan Daerah

Sebanyak 150 orang peserta dari Pemprov dan seluruh kabupaten/kota mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Triwulan II Tahun Anggaran 2013. Rakor itu untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah, sampai dengan 31 Mei lalu.
 
PALANGKA RAYA – Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Triwulan II Tahun Anggaran 2013, di aula kantornya, Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Rabu (26/6). Rakor itu bertujuan untuk menyamakan strategi dan rencana aksi pengamanan target perubahan pendapatan daerah 2013.
“Selain itu, untuk menyususn target murni pendapatan daerah tahun anggaran 2014 oleh seluruh kamponen yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendapatan daerah Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan fungsi Dipenda sebagai koordinator tunggal bidang pendapatan daerah di Provinsi Kalteng,” papar Kepala Dipenda Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam saat melaporkan kegiatan itu.
Sedangkan sasarannya, untuk mengevaluasi pencapaian target pendapatan daerah sampai dengan 31 Mei 2013 dan menginvetarisasi kendala teknis operasional dalam menghimpun pendapatan daerah. Serta, menyusun startegi dan rancangan aksi pengamanan target pendapatan daerah TA 2013 dan menyusun rencana target murni pendapatan daerah TA 2014.
Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari, 26-27 Juni, di aula Dipenda Provinsi Kalteng. Pesertanya sekitar 150 orang dari Kadipenda, Sekretaris/Kabid, Kasi, dan Kasubag pada Dipenda Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendapatan Daerah/BPKAD kabupaten/kota se-Kalteng, serta pejabat yang menangani pendapatan daerah dari SKPD terkait dan Kepala UPTPPD se-Kalteng.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asiten III Setdaprov Kalteng Susie, mengatakan pentingnya rakor yang dilaksanakan 2 kali setahun ini, untuk mengevaluasi capaian target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan perlunya dukungan dan partisipasi dari semua pihak, karena pencaian target pendapatan berpengaruh terhadap APBD yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.   
Dari gambaran selama 3  tahun terakhir, anggaran pendapatan yang merupakan bagian dari APBD mengalami peningkatan cukup baik, dengan pertumbuhan rata-rata 20-30 persen per tahun.
“Pendapatan daerah ini merupakan unsur terpenting dalam penyelengaraan urusan pemerintah dan pembangunan daerah yang dilaksanakan melalui intensifikasi, dengan mereremajakan objek dan subjek pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Selain itu, melalui intensifkasi penerimaan retribusi yang ada, memberikan sarana dan prasarana yang belum memadai, serta menggali sumber-sumber pendapatan yang baru namun menimbulkan biaya ekonomi tinggi.dkw