Sebanyak 150
orang peserta dari Pemprov dan seluruh kabupaten/kota mengikuti Rapat
Koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Triwulan II Tahun
Anggaran 2013. Rakor itu untuk mengevaluasi capaian pendapatan daerah, sampai
dengan 31 Mei lalu.
PALANGKA
RAYA – Dinas
Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)
Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng Triwulan II Tahun Anggaran 2013, di aula kantornya,
Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Rabu (26/6). Rakor itu bertujuan untuk
menyamakan strategi dan rencana aksi pengamanan target perubahan pendapatan
daerah 2013.
“Selain itu,
untuk menyususn target murni pendapatan daerah tahun anggaran 2014 oleh seluruh
kamponen yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendapatan daerah
Provinsi Kalteng melalui pelaksanaan fungsi Dipenda sebagai koordinator tunggal
bidang pendapatan daerah di Provinsi Kalteng,” papar Kepala Dipenda Provinsi
Kalteng Jaya Saputra Silam saat melaporkan kegiatan itu.
Sedangkan
sasarannya, untuk mengevaluasi pencapaian target pendapatan daerah sampai
dengan 31 Mei 2013 dan menginvetarisasi kendala teknis operasional dalam
menghimpun pendapatan daerah. Serta, menyusun startegi dan rancangan aksi
pengamanan target pendapatan daerah TA 2013 dan menyusun rencana target murni
pendapatan daerah TA 2014.
Kegiatan itu
dilaksanakan selama dua hari, 26-27 Juni, di aula Dipenda Provinsi Kalteng.
Pesertanya sekitar 150 orang dari Kadipenda, Sekretaris/Kabid, Kasi, dan
Kasubag pada Dipenda Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pendapatan Daerah/BPKAD
kabupaten/kota se-Kalteng, serta pejabat yang menangani pendapatan daerah dari
SKPD terkait dan Kepala UPTPPD se-Kalteng.
Gubernur
Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh
Asiten III Setdaprov Kalteng Susie, mengatakan pentingnya rakor yang
dilaksanakan 2 kali setahun ini, untuk mengevaluasi capaian target pendapatan
daerah yang telah ditetapkan.
Ia
mengingatkan perlunya dukungan dan partisipasi dari semua pihak, karena
pencaian target pendapatan berpengaruh terhadap APBD yang berujung pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Dari
gambaran selama 3 tahun terakhir, anggaran pendapatan yang merupakan
bagian dari APBD mengalami peningkatan cukup baik, dengan pertumbuhan rata-rata
20-30 persen per tahun.
“Pendapatan
daerah ini merupakan unsur terpenting dalam penyelengaraan urusan pemerintah
dan pembangunan daerah yang dilaksanakan melalui intensifikasi, dengan
mereremajakan objek dan subjek pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.
Selain itu,
melalui intensifkasi penerimaan retribusi yang ada, memberikan sarana dan
prasarana yang belum memadai, serta menggali sumber-sumber pendapatan yang baru
namun menimbulkan biaya ekonomi tinggi.dkw