RAPAT
KOORDINASI
PALANGKA
RAYA – Laporan keuangan
pemerintah daerah tahun anggaran 2012 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa
Keungan (BPK) RI Perwakilan Kalteng. Hasil pemeriksaan terhadap pelaksanaan
APBD Provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian sudah diterima dengan opini
bervariasi, dari disclaimer atau tidak memberikan pendapat sampai Wajar
Dengan Pengecualian (WDP).
“Namun
sampai sekarang, di Kalteng belum ada yang mencapai opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP),” sebut Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Setdaprov Kalteng Susie, pada
pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota
Se-Kalteng 2013 dan Sosialisasi Peraturan Mendagri No.27/2013 tentang Pedoman
Penyusunan APBD TA 2014, di Swiss Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (25/6).
Menurut
Gubernur, apapun opini yang dihasilkan dari audit BPK RI, tantangan ke depan
adalah bagaimana upaya yang dijalankan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan
yang semakin baik dan berkualitas.
Karena,
kinerja pelaksanaan anggaran tercermin dari opini hasil audit pada proses
penganggaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan.
Termasuk di dalamnya, tata kelola keuangan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan
lembaga pengawasan.
Sedangkan
hasil pengawasan tersebut merupakan umpan balik bagi proses dan siklus
manajemen keuangan pemerintahan berikutnya. Sehingga, audit dari lembaga
pengawasan akan sangat ditentukan oleh kualitas pelaksanaan setiap proses dan
tahap dari manajemen keuangan pemerintah.
Saat disinggung
mengenai belum ada daerah di Kalteng yang mendapatkan WTP, Susie mengatakan,
pemerintah tentu saja akan terus memperbaiki diri untuk meningkatkan
opini tersebut. “Makanya, dengan semakin banyak lagi kita berkumpul
seperti ini, melakukan koordinasi, kita harapkan opini hasil audit semakin baik
lagi ke depan,” ujarnya. Hingga kini, hasil audit BPK RI terhadap pelaksanaan
APBD Provinsi Kalteng belum diserahkan.
Tingkatkan
Sinergi
Pada
pembukaan rapat tersebut Gubernur menekankan pentingnya pengelolaan dan
pelaksanaan APBD, sebagai ujung tombak untuk menghasilkan opini yang baik dari
hasil audit BPK RI. Sehingga, segala upaya untuk peningkatan kinerja dan
kualitas pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan.
Selain itu,
harus meningkatkan sinkronisasi, harmonisasi, dan konsistensi kebijakan dan
program prioritas antara program prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan
kabupaten/kota. Melalui rapat itu diharapkan mampu mewujudkan kualitas
perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan angaran yang semakin baik,
transparan, akuntabel, dan berkualitas.
Kepala Biro
Keuangan Setdaprov Kalteng Lubis Rada, menyebutkan tujuan kegiatan itu untuk
mengoordinasikan dan menyinergiskan pengelolaan keuangan daerah antara
pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng. Selain itu, untuk
menghasilkan dokumen kesepakatan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan
daerah dan pendanaan program prioritas Kalteng, antara lain, program Kalteng
Harati dan Kalteng Barigas.
Peserta
kegiatan yang berlangsung 24-26 Juni itu, berjumlah 175 orang dari tim anggaran
pemerintah daerah, badan anggaran DPRD kabupaten/kota se-Kalteng, serta bagian
program dan bidang teknis yang dianggap strategis pada bidang FKPD lingkup
Pemprov Kalteng.dkw