Selasa, 04 Juni 2013

9 Ancaman Bencana di Kalteng

Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Tahun Anggaran 2013, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (4/6).
PALANGKA RAYA – Dalam dokumen perencanaan penanggulangan bencana Provinsi Kalteng 2012-2016, terdapat 9 jenis ancaman yang berpotensi menimbulkan bencana di wilayah itu. Kesembilan jenis ancaman tersebut, kebakaran hutan dan lahan, banjir,  tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, gagal teknologi, wabah penyakit, kebakaran pemukiman, serta konflik sosial.
Dengan berbagai ancaman tersebut, pemantauan kondisi alam dan aktivitas potensi bencana pada daerah yang memiliki risiko tinggi, perlu dilakukan secara terus-menerus. Untuk itu, menuntut kesadaran, kesiapsiagaan, dan bersinergi gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan dalam penangulangan bencana agar dilakukan dengan cepat, tepat, dan terpadu.
Demikian dipaparkan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Berlin Sawal, pada pembukaan Rapat Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Aparat dalam Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Tahun Anggaran 2013, di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa (4/6).
Gubernur menekankan pihak terkait agar dapat meminimalisasi kerusakan, kerugian, dan dampak yang ditimbulkan. Karena, sesunguhnya bencana tersebut dapat dikurangi dampak risikonya, dengan melakukan berbagai tindakan pengurangan risiko bencana. Untuk itu, dalam penanggulangan bencana difokuskan pada pra-bencana, seperti upaya pengurangan risiko, dengan melakukan pencegahan, membangun kesiapsiagaan masyarakat, dan ini harus dilakukan secara terkoordinasi dan terencana sehingga terbagun kesamaan langkah dalam melakukan penangulangan bencana.
Sekretaris Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Mohammad Roem mengatakan, Indonesia dengan letak geografisnya dinilai memiliki kerentanan terhadap bencana yang cukup tinggi, sehingga perlu disikapi dengan upaya pengurangan resiko bencana.  Beberapa tahun terakhir, ujarnya, paradigma penanggulangan bencana mengalami pergeseran, dari penanganan kedaruratan menjadi pengurangan risiko bencana.
Hal tersebut, antara lain, dilakukan melalui pemetaan risiko bencana dan perencanaan untuk penanganan bencana. “Karena itu, diharapkan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah untuk bisa melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian terhadap kabupaten/kota agar mereka membuat perencanaan penangulangan risiko bencana didalam rencana pembanunannya,” katanya.
Kepala pelaksana BPBD Provinsi Kalteng Mugeni, menjelaskan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan aparatur pengurangan resiko bencana dalam rangka optimalisasi penanganan bencana. Sementara tujuannya adalah memperiapkan dan melatih peserta agar tanggap dan terampil serta peduli pada pencegahan maupun penangulangan bencana, memberikan pemahaman tentang kebijakan pemerintahan dalam penangulangan bencana, dan memberikan pemahaman pengarusutamaan pengurangan resiko bencana (PRB) dalam sistem perencanaan pembangunan. Kegiatan itu dilaksanakan, 3-5 Juni, yang diikuti 75 orang peserta dari BPBD kabupaten/kota dan instansi terkait.dkw