Rabu, 14 November 2012

Kalteng Miliki 126 Lokasi Wisata


20-02-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kekayaan alam Kalteng memiliki beragam lokasi wisata, seni, dan budaya yang layak dikembangkan lebih jauh agar semakin dikenal masyarakat dalam dan luar negeri. Terrcatat, di Kalteng ada 126 lokasi wisata yang perlu mendapat perhatian sarana-prasarana dan infrastruktur pendukung.
Di dalam wilayah Kalteng yang luasnya mencapai 153.564 kilometer persegi atau 1,5 kali Pulau Jawa, terkandung potensi alam yang sangat besar. Potensi wisata alam Kalteng yang menjanjikan dan layak untuk dikunjungi wisatawan nasional maupun mancanegara, di antaranya berupa hutan, rawa, sungai, dan pantai.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng Kardinal Tarung, dari 126 lokasi wisata yang tersebar 13 kabupaten dan 1 kota di wilayah itu, sebagian besar merupakan wisata berbasis alam. “Meski berlimpah lokasi wisata, namun dalam meningkatkannya selain perlu dilakukan pembenahan dan penataan objek wisata itu tersebut, juga perlu didukung sarana infrastruktur jalan yang memadai,” kata Kardinal kepada Tabengan, pekan pekarin.
Ia mengatakan, dengan kondisi jalan ke lokasi wisata yang baik dan mudah dijangkau, perjalanan wisatawan untuk berkunjung ke objek wisata itu dapat berjalan dengan lancar, sehingga menciptakan kesan positif.  Dan, apabila pembenahan objek wisata juga diiringi pembangunan fasilitas pendukung, termasuk sarana infrastruktur yang memadai, Kardinal meyakini kunjungan wisatawan semakin meningkat.
Selain potensi alamnya sangat menjanjikan,  lanjut dia, Kalteng juga memiliki seni dan budaya yang beragam. Suku Dayak yang tinggal di Kalteng terbagi lagi atas berbagai sub etnis, yang masing-masing memiliki satu kesatuan bahasa, adat istiadat, dan budaya.
Keragaman seni dan budaya, baik yang tradisional maupun kontemporer, dinilai Kardinal terus mengalami perkembangan dan terpelihara dengan baik di tengah-tengah masyarakat, seperti seni tari, seni suara, seni rupa, seni ukir, dan seni anyam-anyaman.
Pada seni tari, sebagian besar merupakan tarian pergaulan dan selebihnya bersifat magis.  Beberapa jenis tarian tersebut yang dinilai masih terpelihara, di antaranya Tarian Deder, dan Tari Kinyah atau Tarian Mandau yang sering disajikan dalam bentuk tarian kreasi. Bahkan, Tarian Manasai yang juga sebagai salah satu tarian khas Kalteng, saat ini telah dikreasikan menjadi tarian baru.
Sementara untuk seni suara berupa lagu daerah, di antaranya Karungut, Kandan, Parung, dan Kerinci. Sedangkan untuk seni ukir, biasanya dapat disaksikan pada saat pembuatan benda-benda seperti telabang atau perisai, bangunan sandung, hulu dan sarung mandau atau senjata khas Dayak, patung (sapundu), serta pada bagian-bagian bangunan rumah adat.
Begitu pula dengan seni anyam-anyaman, lanjut Kardinal, terdapat berbagai corak khas daerah ini yang terus dikembangkan masyarakat sebagai kerajinan rakyat. Berbagai kerajinan anyaman tersebut biasanya mengunakan bahan baku dari rotan, bambu, pandan, dan purun. Selain itu, juga berkembang berbagai kerajinan etnis yang berbahan baku getah nyatu dan berbahan baku kayu.
“Selain beberapa hal tersebut, Kalteng juga kaya akan berbagai kegiatan upacara adat seperti tiwah, manyanggar, memapas lewu (berdih desa), serta berbagai kegiatan yang lainnya,” imbuh Kardinal.dkw
 
 JUMLAH LOKASI WISATA DI KALTENG
  NO
KABUPATEN/KOTA
JENIS/TUJUAN LOKASI
JUMLAH
1
Palangka Raya
Alam, Rekreasi, Tirta, dan Sejarah
8
2
Katingan
Alam, Tirta, Budaya, dan Sejarah
20
3
Kotawaringin Barat
Alam, Tirta, Budaya, Sejarah, dan Ziarah
22
4
Sukamara
Alam dan Tirta
7
5
Lamandau
Alam, Tirta, dan Budaya
10
6
Seruyan
Tirta, Budaya, dan Minat Khusus
3
7
Kotawaringin Timur
Tirta, Budaya, dan Sejarah
3
8
Barito Selatan
Alam, Rekreasi, dan Budaya
5
9
Barito Utara
Alam, Tirta, Rekreasi, Budaya, Sejarah, dan Legenda
17
10
Barito Timur
Alam, Tirta, Budaya, Sejarah, dan Legenda
13
11
Murung Raya
Alam dan Sejarah
9
12
Kapuas
Alam dan Sejarah
2
13
Pulang Pisau
Alam dan Rekreasi
3
14
Gunung Mas
Alam, Tirta, dan Budaya
4
JUMLAH
126
 Sumber: Disbudpar Kalteng
 

Sengketa Lahan Miliki Kerawanan Jangka Panjang

31-03-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Minimal ada 4 isu yang perlu mendapatkan perhatian semua pihak, khususnya dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kalteng, dalam mewujudkan stabilitas ketertiban dan keamanan kehidupan masyarakat di provinsi tersebut.
Kepala Badan Intelijen Daerah Kalteng Brigjen Anjar Pramono pada Seminar Menjaga Stabilitas Guna Ketertiban dan Keamanan Dalam Kehidupan Masyarakat Kalteng, di Aula REED+, Jumat (30/3), mengatakan, kepala daerah dan wakilnya bertanggung jawab untuk melindungi, menjaga ketentraman, dan ketertiban masyarakat demi keutuhan wilayah.
Karena itu, diperlukan deteksi dan pencegahan secara dini terhadap berbagai ancaman, baik itu ancaman sosial dan bencana alam karena ulah manusia maupun bencana alam itu sendiri. Ia menekankan, minimal ada 4 isu yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak, di antaranya mengenai wacana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, mengenai isu sengketa lahan termasuk terkait kebun plasma yang mempunyai kerawanan jangka panjang, sehingga diperlukan tahapan-tahapan dalam penyelesaianya, serta memerlukan kebijakan strategis khususnya di wilayah Kalteng ini.
Selain 2 hal tersebut, ada beberapa isu lain yang juga perlu mendapatkan perhatian yaitu mengenai narkoba dan bencana alam. “Beberapa isu tersebut perlu dicermati oleh berbagai pihak termasuk FKDM ini,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar FKDM dapat terus ditingkatkan lagi peran dan fungsinya sehingga dapat memfilter atau meredam berbagai isu yang berpotensi mengganggu atau mengancam keamanan dan stabilitas di daerah ini.
Dalam kesempatan itu,  Kepala Badan Kesbangpolimas Kalteng Salengkat Pardosi mengatakan hal serupa. Sementara hal yang akan dilakukan pihaknya ke depan adalah membina FKDM ini agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia, kondisi di Kalteng cukup kondusif, sehingga perlu dipertahankan bahkan terus ditingkatkan lagi.
Ketua FKDM Kalteng Sidik R Usop dalam paparannya mengatakan, semua sektor tidak ada yang bebas nilai, sehingga diperlukan sebuah aturan untuk menatanya. Mengingat berbagai persoalan yang ada sangat terkait antara yang satu sama lain, yang dipengaruhi berbagai faktor antara lain informasi, penelitian, teknologi, termasuk manusia yang mengabaikai nilai.
Untuk menyikapi ini, perlu ada kekritisan masyarakat dalam menerima informasi dan mencernanya. Selain itu, peranan dari tokoh masyarakat dan agama diharapkan dapat menjadi filter agar jangan sampai terjadi berbagai tindakan yang anarkis.
Apalagi dengan masuknya ekonomi kapital yang lebih mengutamakan peningkatan ekonomi dan tidak terlalu memikirkan dampaknya dan masyarakat yang ada hanya dijadikan sebagai alat. "Jadi, tidak memanusiakan-manusia," lanjutnya.
Meski demikian, berbagai persoalan dan konflik yang ada tidak semuanya berdampak negatif, namun juga positif yaitu dengan meningkatkan kopetensi, menjadi proses pembelajaran, dan mendorong terjadinya perubahan. Ia juga mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat dirasa perlu ketrpaduan dari berbagai sektor yang terkait, termasuk antara hukum positif dan hukum adat. Dengan demikian, meski yang utama adalah hukum positif namun hukum adat juga tidak hilang.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Hendra Wijaya Iban mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar terjalin kesepamahaman dari semua sektor masyarakat. Dengan demikian, maka kontrol sosial dapat dilaksanakan secara maksimal. Mengingat hal tersebut sangat penting, agar jangan sampai persoalan atau konflik yang terjadi sampai mengarah pada kekerasan “Kita harapkan agar tindakan anarkis ini dapat ditanggulangi secara bersama,” tegasnya. dkw



Peran Pertanian Cukup Signifikan

2012-03-30
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA
Pemprov Kalteng mendorong jajarannya agar peran sektor pertanian yang mampu memberi dukungtan terhadap pertumbuhan perekonomian dapat dipertahankan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, mengatakan, peran sektor pertanian terhadap pertumbuhan perekonomian Kalteng, cukup signifikan terutama dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dimana pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2011 mencapai 6,74 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,55 persen.
Demikian pula dengan sumbangan sektor pertanian sebesar 3,26 persen pada 2011. Angka ini  lebih tinggi dibandingkan pada 2010 sebesar 2,85 persen. Sedangkan, sumbangan produk domestik regional bruto (PDRB) sektor pertanian, pada semester IV 2011 sebesar Rp1.389,28 miliar.
“Sektor pertanian merupakan inti dari sektor primer dengan bobot terbesar dalam bobot perekonomian Kalteng, yaitu sebesar 27,60 persen dan memberi kontribusi sebesar 0,81 persen terhadap laju pertumbuhan ekonomi Kalteng pada semester IV 2011,” ungkap Teras melalui sambuatan tertulis yang dibacakan Wakil Gubernur Achmad Diran saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrembangtan) Tingkat Provinsi Kalteng 2012, di Hotel Luwansa, palangka Raya, Kamis (29/3).
Untuk mempertahankan dan meningkatkannya, Pemprov Kalteng mendorong dan mendukung program kerja pemerintah daerah khususnya satuan kerja perangkat daerah yang membidangi pertanian agar mampu mencapai target yang ditetapkan, seperti pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan. Di antaranya, target surplus beras 10 juta ton pada 2014, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya saing, dan ekspor, serta peningkatan kesejahteraan petani.
Meski dinilai berperan, namun sektor pertanian dihadapkan pada 5 permasalahan pokok yang bisa memengaruhi pembangunan sektor pertanian dalam arti luas. Karena itu, harus mendapat perhatian semua pihak, terutama instansi yang terkait.
Kelima kendala itu, terbatasnya infratruktur pengairan yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan, optimalisasi lahan pertanian, dan pengembangan industri hilir. Kemudian,  pengembangan tata niaga komoditas serta pengelolaan pertanian, perkebunan, dan peternakan yang belum dilakukan secara profesional.
Selain kendala pertanian, beberapa isu juga disinggung Teras di depan 100 orang peserta kegiatan, dari Bappeda provinsi dan kabupaten/kota, Dinas Pertanian provinsi dan kabupaten/kota, kelembagaan penyuluhan pertanian, ketahanan pangan, penelitian dan pengembangan, serta instansi terkait lainnya.
Seperti alih fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian pangan yang menjadi isu nasional. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat berkomitmen dalam mematuhi UU No.41/2009 dan Peraturan Pemerintah No 1/2011 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Selain itu, menyangkut ketahanan pangan yang perlu dijaga dan kembangkan, sehingga perlu disosialisasikan melalui kegiatan lumbung pangan masyarakat dan deversifikasi pangan masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo dalam laporannya mengatakan, sasaran kegiatan adalah tersusunnya dokumen usulan perencanaan pembangunan pertanian 2013 mendatang dan rencana kegiatan yang terpadu dan terkoordinasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, 29-30 Maret 2012. Hadir pula salah satu narasumbernya dari Biro Perencanaan Setjen Kementerian Pertanian RI Suwandi.dkw



Taman Nasional Sebangau Terbakar



27-09-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA- Kabut asap yang kembali menebal di Kota Palangka Raya dalam beberapa hari terakhir diduga kuat berasal dari kebakaran lahan gambut di kawasan Taman Nasional Sebangau (TNS). Kebakaran seluas kurang lebih 100 hektare tersebut telah terjadi selama 3 hari lalu secara berturut-turut dan berangsur berkurang setelah dilakukan pemadaman selama 2 hari 2 malam.
Komandan Posko Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Pekarangan Provinsi Kalteng Mugeni, Rabu (26/9), mengatakan, untuk memadamkan kebakaran pada lahan gambut TNS tersebut pihaknya menerjunkan 1 regu dari Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng. “Pemadaman di sana (TNS) juga dibantu kelompok masyarakat setempat dan sekarang sudah berangsur padam,” katanya.
Mugeni yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng yakin apabila kabut asap tebal di Kota Palangka Raya ini merupakan asap kiriman dari kebakaran di TNS. Kondisi ini juga diperparah dengan adanya kebakaran lahan seluas 16 hektare di Jalan Tjilik Riwut Km36, Kecamatan Bukit Batu. “Asap masih tebal. Diperkirakan besok (hari ini) masih sama,” tambah Mugeni.
Kabut asap yang melanda Palangka Raya tersebut kembali mengganggu aktivitas penerbangan melalui Bandara Tjilik Riwut. Kemarin, pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta yang seharusnya mendarat pukul 07.40 WIB, mengalami keterlambatan. Kepala Bandara Tjilik Riwut Norman Dani, tadi malam, mengatakan, pesawat Garuda baru bisa mendarat sekitar pukul 12.00 WIB.
Norman memastikan penerbangan kemarin hanya ada 1 pesawat yang mengalami penundaan, yakni Garuda Indonesia. Penyebabnya, ketebalan kabut asap memperpendek jarak pandang hingga 600 meter dan baru memenuhi standar pendaratan pada pukul 12.00 WIB sekitar 2.000 meter.
“Kalau untuk besok (hari ini) saya tidak tahu, apakah akan mengganggu penerbangan atau tidak. Ini faktor alam,” imbuhnya.
Surati BNPB
Mugeni juga menjelaskan jadwal pelaksanaan operasi hujan buatan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) akan berakhir pada 9 Oktober mendatang. Ia berharap operasi itu dapat diperpanjang agar tidak terjadi gangguan asap saat pelaksanaan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) di Palangka Raya, 18 Oktober, yang rencananya dihadiri oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. 
“Surat permohonannya sudah diteken oleh Wakil Gubernur Achmad Diran dan besok (hari ini) akan dikirim ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pertimbangan lainnya, meski pada pertengahan Oktober sudah turun hujan, namun belum merata di semua daerah,” katanya.  
Disebutkannya, pada 1-25 September jumlah hotspot (titik panas) di Palangka Raya paling tinggi 8 titik per hari, sehingga dapat dipastikan kabut asap ini merupakan kiriman dari daerah lainnya. Berdasar data, jumlah hotspot cenderung menurun. Pada 23 September sempat mencapai 163 titik, menurun menjadi 97 titik pada 24 September dan turun lagi jadi 19 titik pada 25 September.
Sementara jumlah hotspot sepanjang 1-25 September di 13 kabupaten dan 1 kota se-Kalteng mencapai 1.672. Tertinggi di Kabupaten Pulang Pisau 221 titik, disusul Katingan 209 titik, Kotawaringin Timur 189 titik, Gunung Mas 177 titik, Seruyan 171 titik, Kapuas 158, Lamandau 116 titik, Murung Raya 88 titik, dan Barito Selatan 81 titik. Kabupaten Sukamara 71 titik, Kotawaringin Barat 68, Barito Timur 47 titik, Barito Utara 45 titik, dan Kota Palangka Raya sebanyak 31 titik.
“Kalau kondisi udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ada peningkatan dari yang semula normal ke posisi sedang. Meskipun belum melampaui angka 100, masih berkisar 90,” terang Mugeni, seraya menambahkan hingga kini tim terus berupaya menyisir wilayah kota untuk memadamkan titik-titik api.
Mugeni juga menyampaikan pada Kamis (27/9), hari ini, pihaknya akan melaksanakan gladi lapangan di Bumi Perkemahan Tuah Pahoe, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Kegiatan itu sebagai tindak lanjut penyusunan rencana kontinjensi pengendalian bencana kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan untuk wilayah Palangka Raya.



Produksi Perkebunan Kalteng Hadapi Kendala

05-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Sebanyak 17 provinsi dari wilayah timur Indonesia membahas penyusunan RKAKL di Kalteng. Gubernur Teras Narang sadari upaya mencapai produksi perkebunan hadapi sejumlah kendala.
Provinsi Kalteng menjadi tuan rumah pelaksanaan pertemuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Wilayah Timur Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2012.
Kegiatan yang berlangsung pada 3-6 Oktober di Hotel Aquarius Palangka Raya tersebut, diikuti peserta dari Kementan 16 orang, UPT Lingkup Direktorat Jendral Perkebunan 4 orang, dan 34 orang dari pemerintah daerah, yakni Dinas Perkebunan (Disbun) dan SKPD yang membidangi perkebunan dari 17 provinsi.
Ke-17 provinsi tersebut, Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, NTT, NTB, Bali, Kaltim, Kalbar, Kalteng, dan Kalsel.
“Tujuan kegiatan ini untuk mendapatkan masukan guna penyempurnaan penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan tahun 2013,” kata Kepala Disbun Kalteng Rawing Rambang dalam laporan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekretaris Disbun Kalteng Retno, saat pembukaan kegiatan tersebut di Hotel Aquarius, Rabu (3/10) malam.
Selain itu, lanjutnya, untuk menyusun penyesuaian rencana kerja dalam bentuk RKAKL 2013 pada tiap satuan kerja provinsi/unit pelaksana teknis lingkup Dirjen Perkebunan Kementan Wilayah Timur. Serta, untuk menyelaraskan sasaran yang ingin dicapai pada kegiatan tahun 2013 dalam mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas pelaksanaan program/kegiatan pembangunan perkebunan.
Sementara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III Setdaprov Kalteng Godlin, menyadari bahwa untuk mencapai produksi perkebunan pada 2013 tidak mudah. Sebab, masih terdapat beberapa kendala seperti masih minimnya teknologi. Selain itu, ada beberapa faktor yang tidak menguntungkan, seperti kebakaran dan banjir.
“Berbagai tantangan lainnya adalah belum selesainya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng secara menyeluruh, konflik lahan dan gangguan usaha, rendahnya sumber daya manusia petani, serta rendahnya akses petani terhadap permodalan,” jelasnya.
Namun demikian, Gubernur mengharapkan agar tetap semangat mengingat pembangunan perkebunan ini tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tetapi juga untuk menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Untuk itu, sambungnya, pembangunan perkebunan sangat dibutuhkan, terutama di daerah pedalaman yang memerlukan dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan sektor swasta. “Untuk mewujudkannya, diperlukan pemahaman yang sama dari berbagai pihak tersebut,” tambahnya.
Untuk meningkatan visi perkebunan, kata Gubernur, Provinsi Kalteng memiliki Perda No.5/20011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. Tujuan perda ini agar masyarakat juga mendapatkan perhatian dan pelayanan dari pihak perusahaan.
 Sekretaris Dirjen Perkebunan  Mukti Sardjono, menyebutkan beberapa hal yang perlu disukseskan pada 2014 mendatang. Di antaranya swasembada berkelanjutan yang meliputi suprus beras, swasembada tebu, kedelai, jagung, dan swasembada daging.  Selain itu, terwujudnya diversifikasi pangan dan peningkatan kesejahteraan petanian yang harus difokuskan pada 2013 mendatang.dkw



Pengiririman Ikan Capai 3.000 Kali Setahun



2012-09-29
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA – Setiap tahun tercatat sebanyak 3.000 kali dilakukan pengiriman antarpulau hasil perikanan dari Kalteng. Ini menunjukkan potensi luar biasa yang harus dioptimalkan pemanfaatannya.
Provinsi Kalteng memiliki potensi dan spesies ikan yang melimpah dan tercatat sebagai daerah ketiga di dunia yang terbanyak jumlah dan spesiesnya. Namun sayangnya selama ini angka ekspornya masih nol, meski produksi perikanan yang diantarpulaukan mencapai 3.000 kali pengiriman setiap tahunnya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng Darmawan, di Palangka Raya, baru-baru ini.  Berdasarkan hasil penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), jumlah spesies ikan di Kalteng mencapai 300 lebih. Dari jumlah spesies ikan tersebut, 100 spesies di antaranya memiliki nilai ekonomi tinggi, 90 spesies ikan hias, dan selebihnya jenis ikan-ikan biasa.
“Dengan jumlah spesies tersebut, menjadikan Kalteng sebagai daerah ketiga di dunia yang terbanyak jumlah dan spesies ikannya. Ini sangat luar biasa dan harus bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” katanya.
Menurut Darmawan, jumlah pengiriman tersebut belum termasuk yang dijual nelayan di tengah laut kepada pengumpul dengan harga murah. “Padahal seharusnya hasil tangkapan nelayan itu dijual di Kalteng. Apalagi dengan semakin banyaknya usaha perkebunan dan pertambangan di Kalteng juga menjadikan kebutuhan ikan semakin meningkat,” katanya.
Darmawan menambahkan, kekayaan potensi perikanan tersebut dinilai belum terawasi secara optimal karena jumlahnya mengalami pengurangan. Hal tersebut di antaranya dipengaruhi penangkapan ikan dengan cara yang dilarang, seperti menggunakan setrum dan racun. 
Kondisi ini menjadikan beberapa spesies, seperti ikan arwana semakin berkurang disebabkan adanya penangkapan ikan dengan cara yang dilarang tersebut.  Karena itu, perlu kejasama dengan semua pihak untuk menjaga potensi ikan tersebut.
“Namun demikiam semua tergantung bagaimana menjaganya, terutama pada saat musim kemarau yang rentan terjadi penangkapan ikan dengan cara yang dilarang,” ujarnya. Sementara untuk menjaga jumlah ikan yang ada, selain memberikan berbagi bantuan, DKP Kalteng juga melakukan penaburan bibit ikan atau restocking dan mengembangkan berbagai program perikanan tangkap maupun budidaya.dkw



Pembakar Lahan TWA Tangkiling Ditangkap



28-09-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA - Peringatan bagi pelaku pembakar lahan agar segera menghentikan aktivitasnya yang berpotensi menyebabkan kabut asap tebal. Seorang pelaku berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum.
Seorang oknum warga yang terbukti melakukan pembakaran lahan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Tanggkiling di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, berhasil ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Penangkapan dan pemeriksaan oknum warga tersebut dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Dinas Kehutanan Kalteng.
Demikian diungkapkan Kepala Daerah Operasi (Daops) I Manggala Agni Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Gunawan Budi, kepada Tabengan di Palangka Raya, Kamis (27/9).  “2 hari lalu terjadi kebakaran di Taman Wisata Bukit Tangkiling yang dilakukan oleh 1 orang oknum warga dan yang bersangkutan sudah diproses,” kata Budi tanpa menyebut identitas oknum warga tersebut.
Dijelaskannya, oknum warga itu terbukti membakar kawasan TWA Bukit Tangkiling sekitar 16 hektare.  Pelaku ditangkap beserta barang bukti dan saksi di lokasi peristiwa. Pihaknya berharap penangkapan oknum warga tersebut mampu memberikan efek jera, sehingga ke depan tidak ada lagi pembakaran lahan terutama di kawasan lindung. Sebab selain melanggar hukum, pembakaran lahan dapat menyebabkan kabut asap yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga lainnya.
Kebakaran TN Sebangau
Selain di TWA Bukit Tangkiling, kebakaran pada kawasan lindung juga terjadi di Taman Nasional (TN) Sebangau. Budi menjelaskan, kebakaran yang terjadi di kawasan TN Sebangau, beberapa waktu lalu, telah berhasil dipadamkan. Peristiwa berawal dari kebakaran yang terjadi di luar kawasan hutan lindung yang merembet hingga masuk kawasan lindung TN Sebangau.
 Berdasarkan data, hutan lindung di TN Sebangau yang terbakar sekitar 15 hektare. Sedangkan kebakaran di luar kawasan lindung sekitar 30 hektare. “Tapi data  lengkap mengenai luasan yang terbakar belum ada. Meski api sudah bisa dipastikan padam total, namun masih mengeluarkan asap tebal karena kebakaran terjadi pada lahan gambut,” katanya.dkw



Bupati dan Walikota Diminta Bertanggung Jawab

2012-11-08
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA – Bupati dan walikota diminta menyelesaikan masalah sengketa lahan di wilayahnya. Jika tidak sanggup, akan ditangani oleh provinsi dengan membuat surat pernyataan tidak mampu menyelesaikannya.
Masalah sengketa lahan di Kalteng hingga kini banyak yang belum terselesaikan. Berdasarkan inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan Pemprov Kalteng, setidaknya terdapat 326 sengketa lahan dan terbanyak berada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menanggapi persoalan sengketa yang didominasi terjadi antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang minta pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk menyelesaikannya. Sebab, perizinan perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan yang rentan sengketa lahan, dikeluarkan oleh para bupati dan walikota.
 “Selesaikanlah. Kau yang memulai, kaulah yang harus mengakhiri,” kata Teras, menganalogikan sengketa lahan yang harus diselesaikan bupati dan walikota, seperti lirik lagu tenar Kegagalan Cinta yang dipopulerkan Rhoma Irama. Hal itu ditegaskan Teras di sela-sela pidatonya pada Rapat Paripuna, di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (7/11).
Teras menyatakan, selama ini Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tidak pernah mengeluarkan izin apapun, seperti pertambangan dan perkebunan. Perizinan tersebut dikeluarkan oleh bupati dan walikota. “Selama ini ada kabupaten yang sedikit-sedikit datang ke Gubernur. Dan ini ada buktinya. Dia (bupati) tidak pernah menemui warganya yang sedang mengalami sengketa lahan dan tidak pernah berupaya untuk menyelesaikannya. Kalimatnya bupati sederhana saja, silakan Anda ke gubernur. Jadi seolah-olah gubernur jadi pengacara dia,” tegas Teras dengan nada meninggi.
Untuk menangani masalah sengketa lahan, lanjut Teras, Pemprov telah membentuk tim yang telah berkerja dengan baik. Namun begitu, ia mengingatkan agar dalam penyelesaian sengketa lahan terlebih dahulu dilakukan oleh kabupaten/kota. Tim juga diminta untuk mempelajari kasus sengketa lahan dengan baik, lakukan inventarisasi dan identifikasi masalahnya. Kalau memang sengketa lahan itu berada di wilayah kabupaten/kota, berarti menjadi kewenangan bupati/walikota untuk menyelesaikanya.
Sedangkan apabila kabupaten/kota merasa tidak mampu menyelesikannya, kata Teras, seilakan melimpahkannya kepada provinsi. Tetapi, harus bupati dan walikota harus melengkapi surat pernyataan tidak sanggup.  “Kalau sudah menyatakan saya (bupati) tidak sanggup untuk menyelesaikan, baru provinsi mengambil alih. Itu prosedurnya,” tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Provinsi Kalteng Siun Jarias yang juga Sekdaprov Kalteng, mengakui penyelesaian sengketa lahan sangat rumit. Dari ratusan kasus dan laporan yang masuk ke tim, sedikit sekali yang dapat diselesaikan.  Sengketa lahan terbanyak terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat lokal yang mempertahankan kebenarannya masing-masing.dkw




Pemprov Beri Rekomendasi ke DPD RI



2012-10-19
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Saat menghadiri seminar nasional di DPD RI, Pemprov Kalteng memberikan sejumlah rekomendasi mengenai dana bagi hasil.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalteng, Jaya Saputra Silam, mengatakan, untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH), khususnya dari pajak ekspor crude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO), Pemprov Kalteng menyampaikan beberapa rekomendasi ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.
Di antaranya, mengusulkan perubahan UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terutama pada bagian kedua dana bagi hasil Pasal 11 ayat 2, agar ditambah 1 poin yaitu pajak ekspor atas CPO dan PKO. Selain itu, mengusulkan perubahan UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk mengalihkan pajak bumi bangunan sektor perkebunan menjadi pajak daerah.
Rekomendasi tersebut, kata Jaya, terdapat di dalam materi paparan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat menghadiri seminar nasional DPD RI tentang bagi hasil sektor perkebunan sebagai salah satu sumber penerimaan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di Gedung DPD RI di Jakarta, 11 Oktober 2012 lalu.
Jaya menambahkan, rekomendasi tersebut disampaikan dengan memerhatikan beberapa hal. Di antaranya, Provinsi Kalteng memiliki potensi yang sangat besar dari hasil perkebunan khususnya CPO dan PKO, namun kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah, baik ke kelompok pendapatan asli daerah maupun dana perimbangan dinilai sedikit.
Selain itu, dana bagi hasil dari hasil perkebunan berupa CPO dan PKO belum ada kontribusinya terhadap pendapatan daerah Provinsi Kalteng. Padahal, dalam UU No.33/2004, pada poin Menimbang huruf (b) intinya mengatur perimbangan keuangan, pemanfaatan sumber daya alam harus diatur secara adil dan selaras.
Kemudian, pada pasal 11 ayat 1-3 dan sejalan pula dengan PP No.55/2005 tentang Dana Perimbangan, secara keseluruhan dari bunyi pasal-pasalnya tidak ada memuat pengaturan tentang dana bagi hasil dari sektor perkebunan.   
Karena itu Jaya mengharapkan agar ada perubahan UU No.33/2004, terutama tentang pajak ekspor hasil kebun karena selama ini yang diatur hanya tambang, hutan, dan kebun. Dengan tidak diaturnya hasil produksi sektor perkebunan, sehingga yang bisa menjadi pemasukan bagi daerah dari sektor perkebunan hanya pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh) 21, 25, 29, dan dana bagi hasil. Padahal, hasil ekspor CPO dan PKO dari Kalteng cukup besar.
Diberitakan sebelumnya, dalam seminar tersebut DPD RI mendorong terwujudnya perimbangan keuangan pusat dan daerah sesuai dengan kekayaan di daerah (sumber daya alam), sehingga ada dana bagi hasil antara pusat dan daerah dengan adil.
Dana bagi hasil atas sumber daya alam di daerah sangat minim. Sebab, keadilan keuangan untuk daerah penghasil kekayaan alam yang besar tersebut guna membangun daerah sendiri, yang selama ini ternyata meski daerah bersangkutan kaya, tapi kehidupan rakyatnya menderita, susah, dan terpinggirkan.
“Ini mencerminkan demokrasi yang ada selama ini adalah demokrasi politik dan bukannya demokrasi ekonomi yang mewujudkan kesejahteraan rakyat (daerah). Keuangan itu sebagai kunci yang berfungsi untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Ternyata meski telah berganti rezim dari otoriter ke reformasi, tapi demokrasi politik belum diiringi dengan demokrasi ekonomi, karena peredaran keuangan terbesar masih di Jakarta, dan kecil untuk daerah,” kata Ketua DPD RI Irmas Gusman.dkw

Panglima Batur Masih Dikaji


13-11-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYAUsulan agar Panglima Batur diangkat menjadi Pahlawan Nasional masih dalam tahap kajian untuk diteliti lebih lanjut. Hingga kini baru Tjilik Riwut yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng Hardy Rampay menyebutkan, hingga kini hanya Tjilik Riwut yang sudah diangkat menjadi Pahlawan Nasional dari provinsi tersebut.   Sementara untuk Panglima Batur masih dikaji lebih dulu oleh Tim Pengkaji Peneliti Gelar Daerah (TP2GD)  dan TP2GD Provinsi serta Kabupaten Barito Utara sudah melaksanakan seminar dan memberikan rekomendasi.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan seminar tingkat Nasional yang akan dihadiri budayawan terkemuka. Tujuannya untuk melihat dan mengkaji usulan pengangkatan Panglima Batur menjadi Pahlawan Nasional,” kata Hardy yang juga Ketua Panitia Hari Pahlawan Ke-67, pekan kemarin.
Diungkapkan Hardy, sebenarnya yang akan diusulkan ke depan untuk menjadi pahlawan nasional tersebut memang ada, namun  TP2GD masih melakukan penelitian untuk mengkajinya lebih lanjut. “Seharusnya banyak, tetapi kita perlu TP2GD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten,” ujarnya.
Pada bagian lain Hardy mengatakan, Pemprov Kalteng selalu memberikan perhatian kepada Pejuang/Veteran Angkatan 45, termasuk Warakawuri. Untuk itu, setiap tahunnya mereka mendapatkan perhatian, baik pada saat hari Jadi Provinsi Kalteng, HUT Kemerdekaan RI, maupun Hari Pahlawan. “Sebagai bentuk perhatian, Pemprov memberikan tali asih meski jumlahnya terbatas,” tambahnya.dkw

Waspada, 67 Persen Korban Lakalantas Usia SMA

02-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Guna mengurangi kecelakaan lalu lintas, kesadaran masyarakat terutama kalangan pelajar masih perlu ditingkatkan.
Para orangtua yang memiliki anak usia SMA sebaiknya meningkatkan perhatian kepada buah hatinya, agar tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan. Menurut perwakilan dari Balai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Regional Kalteng Utomo Hermawan, sebanyak 75 persen kecelakaan tersebut korbannya adalah usia produktif antara 15-40 tahun dan 67 persen korbannya berusia SMA/SMK.
“Besarnya anak usia SMA/SMK menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan, karena pada usia tersebut emosinya masih labil, di samping masih kurangnya kesadaran dan pengetahuan tentang berlalu lintas yang memadai,” kata Utomo, di sela-sela Sosialisasi Pekan Keselamatan Jalan, di MAN Model Palangka Raya, Senin (1/10).
Faktor tersebut, lanjutnya, menjadi persoalan serius yang perlu mendapatkan perhatian. Untuk itu, dalam rangka Pekan Nasional Keselamatan Transportasi Jalan (PNKTJ), pihaknya menyosialisasikan pekan keselamatan jalan kepada para siswa MAN Model Palangka Raya. Selain emosi yang labil, katanya, di sisi lain letak sekolah di pinggir jalan nasional dan padat juga berpengaruh terjadinya kecelakaan.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memperkenalkan keberadaan Zeta atau Zebra yang merupakan maskot dari perhubungan, khususnya keselamatan jalan. Harapannya, saat melihat Zeta maka masyarakat akan ingat tentang keselamatan transportasi. Selain itu, diharapkan para pengendara dapat menghormati hak para pejalan kaki atau penyeberang jalan.
“Tak lupa kami mengingatkan agar para pengendara bermotor tidak menggunakan telepon genggam (HP), karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Untuk pengendara sepeda motor juga diingatkan menggunakan helm, dan jaket, dan sepatu demi keselamatan di jalan,” tambahnya.
Sementara Ketua Panitia Pekan Keselamatan Jalan yang juga Sekretaris Dishubkominfo Kalteng Ati Mulyati, mengharapkan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam berlalulintas. Sehingga angka kecelakaan transportasi jalan dapat terus ditekan.  
Wahyu, dari Balai LLAJ menambahkan, masyarakat harus waspada saat berkendara di jalan karena penggunanya dari berbagai kalangan dan jenis kendaraan.  “Jalan raya bisa membunuh siapa saja yang kurang hati-hati dan waspada. Karena itu melalui sosialisasi ini para siswa diharapkan dapat menjadi contoh bagi siswa atau masyarakat lainnya,” kata Wahyu.
Kepala Sekolah MAN Model Palangka Raya Susilawati menyambut baik sosialisasi ini yang bermanfaat untuk meningkatkan kewaspadaan siswa. Sebab, sekolah yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut ini padat dan rentan terjadi lakalantas. Dalam sosialisasi tersebut, selain diberikan materi mengenai keselamatan jalan dengan memutar film dan membagikan poster, panitia memberikan kuis yang berkaitan dengan keselamatan trasnportasi.dkw

Rumah Makan dan Penjual Daging Anjing Akan Didata

27-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies, rumah makan dan penjual daging anjing di Kalteng akan didata dan dibina.
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng menyatakan, penyakit anjing rabies masih menjadi ancaman bagi warga di provinsi tersebut. Karena itu, guna menghindari terjadinya penularan penyakit rabies terhadap manusia, pihaknya akan mendata rumah makan dan penjual daging anjing untuk dilakukan pembinaan.
Demikian diungkapkan Kepala Distanak Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Candra R, kepada Tabengan, baru-baru ini. Berdasarkan data Distanak Kalteng, sebut dia, jumlah kasus rabies di Kalteng sampai dengan 20 Oktober 2012 lalu diperkirakan mencapai 87 kasus yang dinyatakan positif rabies.
Ia menilai, meski anjing rabies masih menjadi ancaman namun jumlah rumah makan yang menyediakan masakan daging anjing di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan. “Dengan didata dan dibinanya rumah makan dan penjual daging anjing tersebut, selain untuk menghindari terjadinya penularan penyakit rabies pada manusia, juga untuk mengetahui pasokan anjingnya dari mana dan bagaimana kesehatanya bagaimana,” katanya.
Melalui upaya itu ia mengharapkan dapat diketahui mutasi anjing terjadi dari daerah mana saja sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjadi penularan rabies. Candra menyebutkan, sepanjang 2012 ini terdapat 2 orang warga Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Kedua korban jiwa tersebut meninggal pada Maret lalu.dkw