Sabtu, 10 Mei 2014

450.000 Ha Hutan di Kalteng akab Direstorasi

PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan penunjukan perusahaan untuk pelaksanaan restorasi. Sementara di Kalteng, ada lima perusahaan yang ditunjung untuk pelaksanaan restorasi ekositem dengan luasan sekitar 450.000 Ha yang tersebar di beberapa kabupaten di daerah ini.

            Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat ditemui usai bertemu dengan Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Fasifik Axel van Trotsenburg dan rombongan, di Swiss Belhotel Danum, Sabtu (10/5) malam, kepada sejumlah wartawan mengatakan, Menteri Kehutanan mengeluarkan surat keputusan terkait dengan penunjukan perusahaan untuk pelaksanaan restorasi.

            Sementara untuk di Kalteng, ada sebanyak lima buah perusahaan yang ditunjuk untuk pelaksanaan restorasi dengan luasan sekitar 450.000 ha. Luasan tersebut tersebar di beberapa kabupaten seperti di Kabupaten Katingan dan Kotawaringin Timur dan Kalteng siap untuk itu, ujarnya.

            Sementara program restorasi ekosistem ini adalah hutan yang sudah ada tersebut dipelihara. “Jadi sudah ada hutannya, dan hutan ini dijaga dan apa yang ada di situ betul-betul di pelihara, dan kita punya sekitar 450.000 ha,” tuturnya.

            Selain luasan tersebut, namun kedepan tidak menutup kemungkinan ada penambahan lagi dengan hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan hutan adat. Sementara hutan desa yang ada saat ini dan sudah memiliki SK dari Menteri Kehutanan seluas 21.000 ha.

            Sehingga dia berharap agar program-program tersebut dapat benar-benar dimanfaatkan dalam upaya menjaga dan melestarikan hutan di daerah ini. Serta terus menjaga hutan lindung yang ada di beberapa kabupaten di daerah ini antaralain, di Lamndau, Murung Raya, dan Katingan, ujarnya.

            Selain itu, di Kalteng juga terdapat hutan konservasi dan taman nasional, sehingga potensi itu harus dijaga, lanjutnya.

            Saat disinggung, Kalteng diminta untuk menjaga hutan namun negara maju tetap memproduksi emisi melalui pabirk-pabriknya, Teras menilai hal tersebut tidak ada masalah, sepanjang pemeliharaan hutan itu untuk kepentingan masyarakat khusunya untuk di Kalteng.

            “Kita sama-sama suka, oke jangan dipotong (pohon), kita tidak akan potong, kita jaga. Tetapi kami juga perlu pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, kalau tambang, tambang yang ramah lingkungan, sehingga kita perlu belajar bagaimana caranya menambang yang baik yang tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

            “Karena yang peling penting bagi kita sekarang, dengan potensi yang ada, bagaimana kita mampu berkerja sama dengan baik,” tegasnya.dkw