Rabu, 07 Mei 2014

2015, Semua Jalan Poros Selatan Lebar 6 m

PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng mengejar pelebaran jalan, khusunya jalan poros selatan dari lebar 4,5 m menjadi 6 m. Pelebaran jalan tersebut di targetkan akan rampung pada 2015 mendatang.
            Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Kalteng, Rabu (7/5), kepada wartawan mengatakan, dalam Rakernas beberapa waktu lalu, tetap mengacu pada target pemerintah, yaitu untuk menyelesaikan RPJMN sampai 2014.
            Sehingga, rencana kerja (Renja) 2014 ini adalah untuk menyiapkan untuk pekerjaan 2015, yang mengacu kepada rencana strategis (Renstra) masing-masing Kementerian. Sementara untuk bidang ke PU an di Provinsi Kalteng, pihaknya mengejar agar 94 persen jalan Nasional di daerah ini dalam kondisi mantap.
Selain itu, pihaknya juga mengejar pelebaran jalan, khusunya poros selatan dari 4,5 m menjadi 6 m. Dalam usalan pihaknya ke DPRD Kalteng, pelebaran jalan tersebut diharapkan sudah tuntas pada 2015 mendatang, karena untuk Palangka Raya sampai batas Kalimantan Selatan, saat ini semuanya sudah lebar 6 m, ujarnya.
Namun, dari Palangka Raya sampai Sampit (Kotawaringin Timur), khusunya di daerah Pundu dan Pelantaran, masih ada lebar jalannya hanya 4,5 m, “ini yang ingin kita garab lagi, mau kita kerjar untuk lebarnya menjadi 6 m,” tutur Leonard.
            Lanjutnya, pelebaran di jalan poros selatan tersebut dinilai penting, pasalnya lalu lintas di jalan tersebut dinilai sudah cukup padat dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang dan kebutuhan lainnya yang melintasi jalan tersebut sudah menggunakan truck-truck besar, sehingga ini memerlukan jalan yang lebar pula, ungkapnya.
            Sebelumnya Leonard mengatakan, pada 2014 ini, jalan sepanjang 842 Km tersebut, yaitu dari perbatasan Kalteng Kalbar-Lamandau-Pangkalan Bun-Sampit-Katingan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas-Perbatasan Kalteng/Kalsel tersebut semuanya sudah beraspal.
            Dalam kesempatan itu ia juga mengungkapkan, panjang jalan Negara di Kalteng ini sepanjang 1.714,83 Km dengan rincian dalam kondisi mantap sepanjang 1510,62 Km dan dalam kondisi tidak mantap sepanjang 204,21 Km.
Kondisi jalan Negara yang tidak mantam tersebut tersebar di beberapa daerah, namun mayoritas terdapat di jalan dilintas tengah seperti di Barito-Sei Hanyu-Tewah dan sekitarnnya.
Sementara angaran perbaikan jalan negara di Kalteng ini, yang bersumber dari APBN pada 2014 ini sebesar Rp1,2 triliun. Namun angaran tersebut dibagi untuk tiga  satker yaitu wilayah 1 dari batas Kalbar-Lamandau-PangkalanBun-Sampit-Pelantaran-Peratasan Kasongan.
Sementara wilayah 2 yaitu dari Kasongan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas-sampai batas Kalsel. Sedangkan untuk wilayah 3 yaitu dari Batas Kaltim- Muarateweh-Puruk Cahu-Barito Selatan, ujarnya.
Angaran tersebut digunakan untuk pengerjaan peningkatan struktur jalan, pembuatan jembatan baru, box culvert, dan pelebaran jalan, khusunya untuk jalan poros selatan. Karena pihaknya ingin mengejar agar semua ruas jalan tersebut dengan lebar 6 m, sementara saat ini masih ada yang 4,5 m, ujarnya.
 Sedangkan untuk jalan Provinsi dengan panjang 1.100 Km, sementara yang dalam kondisi mantap sepanjang 953,97 Km, sedangkan yang belum mantap sepanjang 146, 02 Km.
Untuk perbaikan, pelebaran, dan peningkatan struktur jalan provinsi tersebut, pada 2014 ini diangarkan dana sekitar Rp300 miliar yang berumber dari Anggaran APBD Provini Kalteng, ujarnya.dkw