PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan
Umum Provinsi Kalteng mengejar pelebaran jalan, khusunya jalan poros selatan
dari lebar 4,5 m menjadi 6 m. Pelebaran jalan tersebut di targetkan akan
rampung pada 2015 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung, saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di
kantor DPRD Kalteng, Rabu (7/5), kepada wartawan mengatakan, dalam Rakernas
beberapa waktu lalu, tetap mengacu pada target pemerintah, yaitu untuk
menyelesaikan RPJMN sampai 2014.
Sehingga, rencana kerja (Renja) 2014
ini adalah untuk menyiapkan untuk pekerjaan 2015, yang mengacu kepada rencana
strategis (Renstra) masing-masing Kementerian. Sementara untuk bidang ke PU an
di Provinsi Kalteng, pihaknya mengejar agar 94 persen jalan Nasional di daerah
ini dalam kondisi mantap.
Selain itu, pihaknya juga mengejar pelebaran
jalan, khusunya poros selatan dari 4,5 m menjadi 6 m. Dalam usalan pihaknya ke
DPRD Kalteng, pelebaran jalan tersebut diharapkan sudah tuntas pada 2015
mendatang, karena untuk Palangka Raya sampai batas Kalimantan Selatan, saat ini
semuanya sudah lebar 6 m, ujarnya.
Namun, dari Palangka Raya sampai Sampit
(Kotawaringin Timur), khusunya di daerah Pundu dan Pelantaran, masih ada lebar
jalannya hanya 4,5 m, “ini yang ingin kita garab lagi, mau kita kerjar untuk
lebarnya menjadi 6 m,” tutur Leonard.
Lanjutnya, pelebaran di jalan poros
selatan tersebut dinilai penting, pasalnya lalu lintas di jalan tersebut
dinilai sudah cukup padat dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang
dan kebutuhan lainnya yang melintasi jalan tersebut sudah menggunakan
truck-truck besar, sehingga ini memerlukan jalan yang lebar pula, ungkapnya.
Sebelumnya Leonard mengatakan, pada
2014 ini, jalan sepanjang 842 Km tersebut, yaitu dari perbatasan Kalteng
Kalbar-Lamandau-Pangkalan Bun-Sampit-Katingan-Palangka Raya-Pulang
Pisau-Kapuas-Perbatasan Kalteng/Kalsel tersebut semuanya sudah beraspal.
Dalam kesempatan itu ia juga
mengungkapkan, panjang jalan Negara di Kalteng ini sepanjang 1.714,83 Km dengan
rincian dalam kondisi mantap sepanjang 1510,62 Km dan dalam kondisi tidak
mantap sepanjang 204,21 Km.
Kondisi jalan Negara yang tidak mantam
tersebut tersebar di beberapa daerah, namun mayoritas terdapat di jalan dilintas
tengah seperti di Barito-Sei Hanyu-Tewah dan sekitarnnya.
Sementara angaran perbaikan jalan negara di
Kalteng ini, yang bersumber dari APBN pada 2014 ini sebesar Rp1,2 triliun.
Namun angaran tersebut dibagi untuk tiga satker yaitu wilayah 1 dari batas Kalbar-Lamandau-PangkalanBun-Sampit-Pelantaran-Peratasan
Kasongan.
Sementara wilayah 2 yaitu dari Kasongan-Palangka
Raya-Pulang Pisau-Kapuas-sampai batas Kalsel. Sedangkan untuk wilayah 3 yaitu
dari Batas Kaltim- Muarateweh-Puruk Cahu-Barito Selatan, ujarnya.
Angaran tersebut digunakan untuk pengerjaan
peningkatan struktur jalan, pembuatan jembatan baru, box culvert, dan pelebaran
jalan, khusunya untuk jalan poros selatan. Karena pihaknya ingin mengejar agar
semua ruas jalan tersebut dengan lebar 6 m, sementara saat ini masih ada yang
4,5 m, ujarnya.
Sedangkan untuk jalan Provinsi dengan panjang 1.100
Km, sementara yang dalam kondisi mantap sepanjang 953,97 Km, sedangkan yang belum
mantap sepanjang 146, 02 Km.
Untuk perbaikan, pelebaran, dan peningkatan
struktur jalan provinsi tersebut, pada 2014 ini diangarkan dana sekitar Rp300
miliar yang berumber dari Anggaran APBD Provini Kalteng, ujarnya.dkw