Rabu, 14 November 2012

Rumah Makan dan Penjual Daging Anjing Akan Didata

27-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya kasus penyakit rabies, rumah makan dan penjual daging anjing di Kalteng akan didata dan dibina.
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng menyatakan, penyakit anjing rabies masih menjadi ancaman bagi warga di provinsi tersebut. Karena itu, guna menghindari terjadinya penularan penyakit rabies terhadap manusia, pihaknya akan mendata rumah makan dan penjual daging anjing untuk dilakukan pembinaan.
Demikian diungkapkan Kepala Distanak Kalteng Tute Lelo melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Candra R, kepada Tabengan, baru-baru ini. Berdasarkan data Distanak Kalteng, sebut dia, jumlah kasus rabies di Kalteng sampai dengan 20 Oktober 2012 lalu diperkirakan mencapai 87 kasus yang dinyatakan positif rabies.
Ia menilai, meski anjing rabies masih menjadi ancaman namun jumlah rumah makan yang menyediakan masakan daging anjing di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan. “Dengan didata dan dibinanya rumah makan dan penjual daging anjing tersebut, selain untuk menghindari terjadinya penularan penyakit rabies pada manusia, juga untuk mengetahui pasokan anjingnya dari mana dan bagaimana kesehatanya bagaimana,” katanya.
Melalui upaya itu ia mengharapkan dapat diketahui mutasi anjing terjadi dari daerah mana saja sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjadi penularan rabies. Candra menyebutkan, sepanjang 2012 ini terdapat 2 orang warga Kabupaten Kapuas dan Gunung Mas yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Kedua korban jiwa tersebut meninggal pada Maret lalu.dkw