27-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Untuk mencegah terjadinya kasus
penyakit rabies, rumah makan dan penjual daging anjing di Kalteng akan didata
dan dibina.
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng
menyatakan, penyakit anjing rabies masih menjadi ancaman bagi warga di provinsi
tersebut. Karena itu, guna menghindari terjadinya penularan penyakit rabies
terhadap manusia, pihaknya akan mendata rumah makan dan penjual daging anjing
untuk dilakukan pembinaan.
Demikian diungkapkan Kepala Distanak Kalteng Tute
Lelo melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
Candra R, kepada Tabengan,
baru-baru ini. Berdasarkan data Distanak Kalteng, sebut dia, jumlah kasus
rabies di Kalteng sampai dengan 20 Oktober 2012 lalu diperkirakan mencapai 87
kasus yang dinyatakan positif rabies.
Ia menilai, meski anjing rabies
masih menjadi ancaman namun jumlah rumah makan yang menyediakan masakan daging
anjing di Kalteng, terutama di Kota Palangka Raya terus mengalami peningkatan.
“Dengan didata dan dibinanya rumah makan dan penjual daging anjing tersebut,
selain untuk menghindari terjadinya penularan penyakit rabies pada manusia,
juga untuk mengetahui pasokan anjingnya dari mana dan bagaimana kesehatanya
bagaimana,” katanya.
Melalui upaya itu ia mengharapkan dapat diketahui mutasi anjing terjadi
dari daerah mana saja sehingga dapat diantisipasi agar tidak terjadi penularan
rabies. Candra menyebutkan, sepanjang 2012 ini terdapat 2 orang warga Kabupaten
Kapuas dan Gunung Mas yang meninggal dunia akibat penyakit rabies. Kedua korban
jiwa tersebut meninggal pada Maret lalu.dkw