Jumat, 17 Mei 2013

Pemerintah Akui, Otda Belum Berjalan Optimal

PALANGKA RAYA – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-17, Pemprov Kalteng menggelar upacara di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/4). Upacara yang diikuti ratusan PNS di lingkungan Pemprov tersebut dipimpin Wakil Gubernur Achmad Diran.
Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi yang dibacakan oleh Achad Diran, dikatakan bahwa pemerintah dengan sepenuh hati menyadari belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan otda di Indonesia.
Saat ini, penyempurnaan regulasi aturannya tengah dilakukan,  antara lain, pengaturan yang terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, pembagian urusan, dan yang lainya. Terlebih, khususnya pemerintah daerah, beberapa tahun terakhir ini muncul kecenderungan bahwa daerah otonomi baru (DOB) belum optimal memberikan pengaruh terhadap derajat kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlu dilakukan penyempurnaan agar pengaturannya dapat menjamin bahwa pemekaran akan bermanfaat bagi masyarakat.
“Tidak hanya itu, dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah seperti aspek kepegawaian, pengaturan juga belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme, mobilitas pegawai lintas daerah dan antar susunan pemerintahan, serta netralitas pegawai terhadap kekuatan politik yang ada di daerah,” ungkapnya.
Mendagri menegaskan, situasi seperti ini memerlukan penyempurnaan yang dilakukan secara cermat agar kualitas otda semakin efektif, efisien, dan akuntabel.  Karena itu, melalui peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-17 kali ini diharapkan menjadi media pemerintah dan pemerintah daerah merefleksikan serta memperkokoh tangungjawab dan kesadaran bersama akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip otda dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju, dan sejahtera.
Otda pada dasarnya mempunyai dua tujuan utama. Tujuan demokrasi atau memposisikan pemerintah daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang diharapkan dapat menyumbang terhadap pendidikan politik nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani.
Selain itu, tujuan kesejahteraan, yang mengisyaratkan pemerintah daerah untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien, dan ekonomi.
“Ada beberapa hal yang perlu dikawal dalam implementasi kebijakan otda kaitannya dengan pencapaian prioritas pembangunan nasional, yaitu penerapan 15 standar pelayanan minimal dalam pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan langkah dan upaya untuk efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” katanya.
Termasuk, pelayanan terpadu satu pintu perlu terus ditingkatkan, mendorong penyelenggaraan e-KTP, mendorong perekonomian masyarakat, serta mewujudkan keterbukaan informasi publik. dkw