Memasuki
musim kemarau, pihak perusahaan terutama yang bergerak di sektor perkebunan
diimbau agar tidak melakukan pembakaran lahan. Apabila ketahuan dan terbukti
membakar lahan, akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PALANGKA
RAYA – Kepala
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng Rawing Rambang, saat ditemui usai
menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (15/4),
menyampaikan imbauan tersebut agar tidak terjadi kabut asap tebal akibat
kebakaran lahan pada musim kemarau mendatang.
Kendati
demikian, Rawing merasa yakin pihak perusahaan perkebunan tidak akan melakukan
pembakaran lahan, terutama yang sudah produksi. Sebab, kalau api tersebut sampai
menjalar ke wilayah perkebunan, mereka justru yang akan mengalami kerugian
besar.
“Kalau
sampai ada perusahaan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di
wilayah kerjanya, perusahaan tersebut akan diproses dan akan diserahkan kepada
bupati/walikota sebagai pihak pemberi izin, untuk dilakukan tindakan lebih
lanjut,” katanya.
Sanksi
tersebut berupa teguran sebanyak 3 kali. Apabila teguran tersebut tidak
diindahkan, maka perusahaan yang bersangkutan akan direkomendasikan agar
perizinannya dicabut. Hingga kini, kata dia, tidak ditemukan adanya perusahaan
perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan di wilayah
kerjanya, terutama pembakaran dalam skala besar.
Sebelumnya,
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Tjilik
Riwut, Palangka Raya, Hidayat mengatakan, melihat dinamika atmosfer saat ini,
diperkirakan musim kemarau pada 2013 dalam kisaran normal. Kemarau akan terjadi
pada awal Juni mendatang di sebagaian wilayah Kalteng, khususnya di bagian tengah
dan selatan Kalteng seperti Kapuas bagian selatan, Seruyan, dan Kotawaringi
Timur.
Sedangkan
untuk wilayah tengah Kalteng, seperti Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas
bagian selatan, Kapuasn bagian tegah, dan beberapa daerah lainnya, pada Juli mendatang
diperkirakan juga sudah mulai memasuki musim kemarau.
Sementara
puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus atau September mendatang.
Kemungkinan untuk terjadinya kebakaran hutan, lahan, dan pekarangan masih ada.
Pasalnya, Provinsi Kalteng banyak memiliki lahan gambut yang cepat kering pada
saat musim kemarau mudah untuk terbakar.dkw