BPMDP
Provinsi Kalteng menggelar Rakor dan Evaluasi Perencanaan Penanaman Modal
Daerah Se-Kalteng. Pada pembukaan rakor, kemarin, diserahkan pula penghargaan
kepada 4 pemda dan sejumlah perusahaan.
PALANGKA
RAYA – Gubernur
Kalteng Agustin Teras Narang memberikan penghargaan kepada 4 pemerintah daerah
(Pemda) yang dinilai telah berusaha dan bekerja keras melaksanakan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan investasi di daerahnya. Keempat
pemda itu adalah Pemkab Kapuas, Lamandau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka
Raya.
Penghargaan
itu diberikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Henky yang mewakili
Gubernur Kalteng, pada pembukaan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi
Perencanaan Penanaman Modal Daerah Se-Kalteng. Pembukaan rapat itu dilaksanakan
di Aula Batimur, Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya oleh, Jumat (22/3).
Selain 4
pemda, penghargaan juga diberikan kepada PT Graha Inti Jaya, PT Karya Makmur
Abadi, dan PT Mitra Mendawai Sejati, sebagai perusahaan PMA dan PMDN sektor
perkebunan kelapa sawit serta industri minyak kasar (minyak makan) dari bahan
nabati di Kalteng. Perusahaan itu juga dininilai aktif menyampaikan Laporan
Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per triwulan.
Sementara terkait dengan rakor yang diselenggarakan Badan Penanaman Modal
Daerah dan Perizinan (BPMDP) Provinsi Kalteng tersebut, panitia kegiatan itu
Yob Dehen, melaporkan, peserta kegiatan itu berasal dari lingkungan BPMDP
Provinsi Kalteng sebanyak 17 otang, para pejabat dari instansi terkait di
lingkup Pemprov 8 orang, dan pejabat BPMD 28 orang.
Rapat
tersebut, lanjut Yob Dehen, untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan program
dan kegiatan di bidang penanaman modal yang telah dilakukan kabupaten/kota
se-Kalteng pada 2012 lalu.
Gubernur
Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Henky, menilai rapat
itu sebagai kegiatan strategis dalam rangka membangun koordinasi perencanaan
dan evaluasi kegiatan penanaman modal. Terutama agar terjalin sinergitas,
harmonisasi, dan sinkronisasi program antara Pemprov dan kabupaten/kota.
“Baik dari
segi perencanaan maupun dari segi evaluasi kegiatan investasi yang sudah dan
sedang dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur pada Rakor yang mengangkat
topik strategi pencapaian target investasi di Provinsi Kalteng tahun 2014 itu.
Menurutnya,
perencanaan dan evaluasi penanaman modal tidak terlepas dari potensi dan
peluang investasi yang dimiliki masing-masing kebupaten/kota. Karena itu,
instansi penanaman modal provinsi dan kabupaten/kota diminta membuat peta
potensi dan peluang investasi serta produk ungulan masing-masing.
Selain itu, membuat database perusahaan
penanam modal asing dan dalam negeri (PMA/PMDN) dan bidang usaha per sektor di
tiap kabupaten/kota se-Kalteng. Serta, rencana umum penanaman modal (RUPM)
untuk memudahkan dalam memberikan informasi tentang penanaman modal bagi para
calon investor yang berminat menanamkan modal di wilayah Kalteng.dkw