Jumat, 17 Mei 2013

4 Pemda Terima Penghargaan Dari Gubernur

BPMDP Provinsi Kalteng menggelar Rakor dan Evaluasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah Se-Kalteng. Pada pembukaan rakor, kemarin, diserahkan pula penghargaan kepada 4 pemda dan sejumlah perusahaan.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang memberikan penghargaan kepada 4 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai telah berusaha dan bekerja keras melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk meningkatkan investasi di daerahnya. Keempat pemda itu adalah Pemkab Kapuas, Lamandau, Kotawaringin Timur, dan Kota Palangka Raya.
Penghargaan itu diberikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Henky yang mewakili Gubernur Kalteng, pada pembukaan acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah Se-Kalteng. Pembukaan rapat itu dilaksanakan di Aula Batimur, Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya oleh, Jumat (22/3).
Selain 4 pemda, penghargaan juga diberikan kepada PT Graha Inti Jaya, PT Karya Makmur Abadi, dan PT Mitra Mendawai Sejati, sebagai perusahaan PMA dan PMDN sektor perkebunan kelapa sawit serta industri minyak kasar (minyak makan) dari bahan nabati di Kalteng. Perusahaan itu juga dininilai aktif menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) per triwulan.
                Sementara terkait dengan rakor yang diselenggarakan Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan (BPMDP) Provinsi Kalteng tersebut, panitia kegiatan itu Yob Dehen, melaporkan, peserta kegiatan itu berasal dari lingkungan BPMDP Provinsi Kalteng sebanyak 17 otang, para pejabat dari instansi terkait di lingkup Pemprov 8 orang, dan pejabat BPMD 28 orang.
Rapat tersebut, lanjut Yob Dehen, untuk menyamakan persepsi dan menyinergikan program dan kegiatan di bidang penanaman modal yang telah dilakukan kabupaten/kota se-Kalteng pada 2012 lalu.  
Gubernur Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Henky, menilai rapat itu sebagai kegiatan strategis dalam rangka membangun koordinasi perencanaan dan evaluasi kegiatan penanaman modal. Terutama agar terjalin sinergitas, harmonisasi, dan sinkronisasi program antara Pemprov dan kabupaten/kota.
“Baik dari segi perencanaan maupun dari segi evaluasi kegiatan investasi yang sudah dan sedang dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gubernur pada Rakor yang mengangkat topik strategi pencapaian target investasi di Provinsi Kalteng tahun 2014 itu.
Menurutnya, perencanaan dan evaluasi penanaman modal tidak terlepas dari potensi dan peluang investasi yang dimiliki masing-masing kebupaten/kota. Karena itu, instansi penanaman modal provinsi dan kabupaten/kota diminta membuat peta potensi dan peluang investasi serta produk ungulan masing-masing.
Selain itu, membuat database perusahaan penanam modal asing dan dalam negeri (PMA/PMDN) dan bidang usaha per sektor di tiap kabupaten/kota se-Kalteng. Serta, rencana umum penanaman modal (RUPM) untuk memudahkan dalam memberikan informasi tentang penanaman modal bagi para calon investor yang berminat menanamkan modal di wilayah Kalteng.dkw