Jumat, 31 Mei 2013

Pemprov Kalteng Tandatangani Kerja Sama Wisata Alam


Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang didampingi Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Bupati Kobar Ujang Iskandar, Bupati Katingan  Duwel Rawing, Wakil Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, usai penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Yulianus Sunarto selaku Direktur PT RBL atau Direktur Eksekutif SMG serta David Makes selaku Komisaris PT RBL (SMG) di JW Marriott Hotel, Jakarta, Senin (27/5). 
JAKARTA – Pemprov Kalteng menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Rimbawan Bangun Lestari (RBL) atau Sustainable Management Group (SMG) tentang pembangunan dan pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan di Kalteng.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan antara Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Yulianus Sunarto selaku Direktur PT RBL atau Direktur Eksekutif SMG serta David Makes selaku Komisaris PT RBL (SMG) di JW Marriott Hotel, Jakarta, Senin (27/5).
Acara tersebut juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang, Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, Bupati Katingan Duwel Rawing, Wakil Bupati Pulang Pisau Edi Pratowo, Kepala Balai Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Soewignyo, Kepala Balai TN Sebangau Haryadi, jajaran PT RBL (SMG) dan pihak terkait lainnya.
Dari jajaran Pemprov Kalteng juga hadir Asisten II Setdaprov Syahrin Daulay, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sipet Hermanto, Kadis Pekerjaan Umum Leonard S Ampung, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Saidina Aliansyah, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Muhammad Hatta, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa I Ketut Widhie Wirawan, Kepala Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Leni Simon, serta Karo Humas dan Protokol Setdaprov Benius.
Perjanjian kerja sama tersebut dengan maksud sebagai dasar bagi para pihak untuk menyusun dan mengimplementasikan program-program pembangunan dan pengembangan pariwisata alam dan hutan berkelanjutan. Selain itu, sebagai dasar pemberdayaan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan yang dikembangkan.
Perjanjian itu juga bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan kawasan hutan berkelanjutan dan saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memanfaatkan potensi, keahlian, sarana prasarana dan fasilitas yang dimiliki para pihak.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut, meliputi pembangunan dan pengembangan pariwisata alam melalui izin pengusahaan pariwisata alam (IPPA), pembangunan dan pembangunan hutan berkelanjutan serta jasa lingkungan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan yang dikembangkan, pembangunan dan atau pemeliharaan infrastruktur, sarana prasarana, fasilitas umum, transfortasi, akomodasi, dan aksesbilitas yang memadai.
Sementara lokasi kerja sama berada di hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lainnya di sekitar kawasan konservasi seperti TNTP, TN Sebangau, TN Bukit Baka Bukit Raya, Suaka Margasatwa Lamandau, dan Taman Wisata Alam Tanjung Keluang. Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atas kesepakatan para pihak.
Dalam sambutannya Gubernur Teras Narang mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kawasan hutan yang ada. Pasalnya, sekitar 30 tahun yang lalu Kalteng mempunyai SDA kehutanan yang sangat luar biasa, namun tergerus oleh ulah penebangan dan ironisnya tidak dibarengi dengan gerakan reboisasi yang berimbang.
Kendati demikian, sampai 2013 ini, SDA di sektor kehutanan masih cukup melimpah, sehingga untuk menjaga SDA tersebut  merupakan pekerjaan bersama dari semua pihak terkait. "Dengan kemampuan dan keinginan bersama, kita kembangkan hutan sebagai pariwisata, dan hutan sebagai wisata alam agar dapat bermanfaat sampai pada masa yang akan datang," ujar Teras.
Lebih lanjut dikatakan Teras, hutan merupakan bagian hidup manusia, karena sebagai paru-paru dunia. ”Hutan juga diharapkan dapat bermanfaat bagi dunia pendikan agar generasi yang akan datang tidak hanya mendengar cerita mengenai berbagai jenis kayu di Kalteng, namun mereka dapat melihat itu dulu, sekarang, dan akan datang,” terangnya.
Untuk mewujudkan itu, perlu komitmen dan kebersamaan. "Pemimpin boleh berganti, era boleh berubah, namun hutan, lingkungan hidup, masyarakat yang hidup di sekitar dan di dalam hutan tidak bisa berhenti," tegasnya.
Menurut Teras, untuk mewujudkannya tidaklah mudah karena di Kalteng terdapat tambang dan sawit yang luar biasa, sehingga perlu berpikir dan bekerja keras, cerdas, dan ikhlas agar pelaksanaan investasi yang ada dapat sejalan dengan pemeliharaan hutan.
Sementara itu, Komisaris PT RBL David Makes mengatakan, melihat komitmen Gubernur Kalteng, pihaknya sangat antusias untuk menindaklanjuti program ini. SMG bergerak di bidang usaha pariwisata alam dan pembangunan, serta pengembangan hutan berkelanjutan baik dalam bentuk investasi, pengelolaan, pengoperasian, maupun konsultasi. SMG memiliki visi dan misi berkelanjutan secara ekologi, sosial budaya, dan secara ekonomi.
SMG telah terbukti lebih dari 15 tahun mengembangkan usaha pariwisata alam Taman Nasional Bali Barat yang pada akhirnya dapat memberdayakan masyarakat sekitar dan mengembangkan berbagai aktivitas konservasi alam secara berkelanjutan.
Pengembangan pariwisata alam yang berkelanjutan telah terbukti dapat mendorong ketahanan sosial ekonomi, sosial budaya, dan sumber daya alam, sehingga dapat menciptakan berbagai hasil positif, menjadi pola pembangunan yang holitic dan teritegritas secara berkelanjutan dalam jangka panjang.
Kadishut Kalteng Sipet Hermanto menyambut baik kerja sama tersebut yang diyakini dapat bermanfaat bagi masyarakat lokal. Ia berharap dengan adanya kerja sama ini mampu meningkatkan terjaganya kelestarian taman nasional yang ada di Kalteng. ”Masyarakat dan Pemprov maupun kabupaten/kota akan mendapatkan nilai ekonomi,” ujarnya. dkw