Senin, 16 Januari 2012

Kepatuhan Eksekutif Kalteng Rendah

12-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengingatkan  instansi pemerintah di wilayah Provinsi Kalteng segera menyampaikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan ini untuk menanggapi data dari KPK yang menyatakan tingkat kepatuhan eksekutif di Kalteng dinilai masih rendah dalam menyampaikan LHKPN instansi daerah bila dibandingkan sektor lainnya.
“Nanti saya cek per kabupaten/kota dan akan saya surati untuk segera melakukan itu (melaporkan kekayaanya),” kata Diran seusai pertemuan dengan peserta observasi lapangan Diklatpim I Angkatan XXI di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/7).
Menurut Diran, sebenarnya pelaporan kekayaan penyelenggara negara instansi daerah dinilai cukup mudah, sehingga ia berjanji akan mengirim surat ke beberapa kabupaten yang masih rendah dalam memberikan laporan agar lebih serius menyampaikan kekayaannya.
Berdasarkan data KPK, tingkat kepatuhan eksekutif di Kalteng dalam pelaporan kekayaan penyelenggara negara instansi daerah masih rendah bila dibandingkan sektor lainnya, hanya 65,89 persen, sementara legislatif sudah mencapai 100 persen, dan BUMN/BUMD sudah mencapai 96,49 persen.
Meski demikian, Diran membantah bahwa tingkat kepatuhanya eksekutif di Kalteng dalam pelaporan kekayaan penyelengara negara instansi daerah tidak hanya 65,89 persen, melainkan sudah mencapai 77 persen.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin di Palangka Raya, mengatakan, ringkasan pelaporan kekayaan penyelenggara negara instansi daerah di Kalteng dengan rincian wajib lapor sebanyak 9.905, sudah lapor sebanyak 2.042, tingkat kepatuhan 70,29 persen, dan sudah diumumkan sebanyak 1.712.
Jumlah itu meliputi bidang eksekutif dengan rincian wajib lapor sebanyak 2.524, sudah lapor sebanyak 1.663, tingkat kepatuhan 65,89 persen, dan sudah diumumkan sebanyak 1.342. Sedangkan untuk legislatif dengan rincian wajib lapor sebanyak 324, sudah lapor sebanyak 324, tingkat kepatuhan 100 persen, dan sudah diumumkan sebanyak 316.
Sementara untuk BUMN/BUMD dengan rincian wajib lapor sebanyak 57, sudah lapor sebanyak 55, tingkat kepatuhan 96,49 persen, dan sudah diumumkan sebanyak 54. Maka total dari kesemuanya yaitu wajib lapor sebanyak 2.905, sudah lapor sebanyak 2.042, tingkat kepatuhan 70,29 persen, dan sudah diumumkan sebanyak 1.712.
Nilai ini bila dilihat secara nasional memang sudah lumayan besar, mengingat tingkat kepatuhan beberapa daerah masih ada yang baru mencapai 43,74 persen, sementara tingkat kepatuhan tertinggi dipegang oleh Provinsi Papua dengan nilai 96,62 persen.
Sementara ringkasan pelaporan kekayaan penyelenggara negara Kalteng per Kota/Kabupaten untuk bidang eksekutif, tingkat kepatuhan yang tertinggi dipegang oleh Pemkab Barito Utara dengan tingkat kepatuhan mencapai 97,53 persen.
Sedangkan yang terendah pada Pemkab Katingan dengan  tingkat kepatuhan sebesar 16,61 persen. Sedangkan untuk bidang legislatif dan BUMN/BUMD tingkat kepatuhanya rata-rata sudah mencapai 100 persen.dkw
 
Ringkasan Pelaporan Kekayaan Penyelenggara Negara
Kalteng Per Kota/Kabupaten Bidang Eksekutif
No
Kabupaten/Kota
Wajib Lapor*)
Sudah Lapor
 Kepatuhan (Persen)
Sudah Diumumkan
1
Barito Selatan
153
130
67,32
70
2
Barito Timur
115
97
84,35
83
3
Barito Utara
162
158
97,53
120
4
Gunung Mas
98
32
32,65
25
5
Kapuas
135
113
83,70
90
6
Katingan
271
45
16,61
37
7
Kotawaringin Barat
216
200
92,59
164
8
Kotawaringin Timur
191
178
93,19
161
9
Lamandau
129
37
28,68
33
10
Murung Raya
169
70
41,42
44
11
Pulang Piasau
45
17
37,78
14
12
Seruyan
170
145
85,29
129
13
Sukamara
125
117
93,60
71
14
Palangka Raya
134
53
39,55
42
15
Pemerintah Provinsi Kalteng
411
298
72,51
259
Total
2.524
1.663
65,89
1.342
Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 6 Juli 2011
 

Lagi, Baut Jembatan Raib

11-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA  
Aksi pencurian baut jembatan kembali terulang. Setelah Jembatan Pulau Telo di Kabupaten Kapuas, giliran Jembatan Kalahien di Kabupaten Barsel yang dicuri. DPU Kalteng diminta tingkatkan kontrol dan pengawasan.  
Belum setahun diresmikan untuk digunakan, Jembatan Kalahien di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) ‘digerayangi’ pencuri. Agustin Teras Narang, Gubernur Kalteng menyatakan prihatin dengan laporan warga setempat yang menyebutkan, beberapa baut jembatan sepanjang 640m yang membelah Sungai Barito, raib.
Teras meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kalteng meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap jalan dan jembatan pengubung Palangka Raya dengan wilayah Barito ini yang merupakan aset vital bagi pembangunan Kalteng.  
“Laporan ini peringatan bagi kita. DPU saya minta agar lebih kontrol dan masyarakat juga diharapkan ikut menjaga infrastruktur di daerahnya. Kalau jembatan ini ambruk yang rugi bukan hanya pemerintah, masyarakat juga rugi,” kata Teras ketika ditemui seusai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kalteng, Jumat (10/6).
Terpisah, Kepala DPU Kalteng Ben Brahim S Bahat membenarkan telah terjadi aksi pencurian beberapa baut Jembatan Kalahien. Pihaknya telah mengganti dengan  baut baru agar tidak mengganggu rangkaian jembatan yang diresmikan 25 November 2010 tersebut.
Menurut Ben, kejadian serupa dan lebih parah pernah terjadi di Jembatan Pulau Telo, Kabupaten Kapuas. Selain mur dan baut, pagar jembatan juga dipreteli pencuri. Atas peristiwa tersebut, pengecekan dan pengawasan terhadap jembatan dan jalan di Kalteng ditingkatan menjadi sebulan sekali.
“Kami berharap agar masyarakat ikut menjaga dan memelihara jembatan dan jalan yang ada di daerah masing-masing dengan cara memerhatikan berat muatannya, tidak mencorat-coret, dan mengambil rangkaian jembatan tersebut,” kata Ben.
 
Jalan di Palangka Raya
Ben juga mengatakan, untuk tahun 2011 ini pihaknya telah menganggarkan penanganan beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya, meski sebagian menjadi tanggung jawab Pemko. Menurutnya, penganan tidak melihat apakah itu jalan kota, provinsi atau jalan nasional, seperti peningkatan Jalan Seth Adji dengan dana APBD Kalteng senilai Rp1,494 miliar.
Selain itu, peningkatan Jalan Yos Sudarso sepanjang 0,75km dengan anggaran Rp1,483 miliar dan jalan lingkar dalam (Bundaran Burung) sepanjang 0,70km sebesar Rp983,3 juta. Sedangkan ruas jalan di kota itu yang bukan jalan nasional dan provinsi, tetap berkoordinasi dengan Pemko Palangka Raya, terutama dengan DPU setempat.
Supriatna, Kepala Sub Bidang Bina Program DPU Kalteng yang ditemui di ruang kerjanya, kemarin, menambahkan, selain dana APBD Kalteng, beberapa ruas jalan di Kota Palangka Raya bersumber dari APBN, seperti pelebaran Jalan Tjilik Riwut sepanjang 3,50km dengan anggaran Rp22,5 miliar.
Kemudian peningkatan struktur Jalan RTA Milono sepanjang 2km dengan anggaran Rp3,2 miliar, pemeliharaan berkala Jalan A Donis Samad (Jalan Soekarno Km4 menuju Bandara Tjilik Riwut) sepanjang 2km, dengan anggaran Rp4,7 miliar.
Selanjutnya pemeliharaan rutin jalan di Tangkiling hingga batas Kota Palangka Raya, sepanjang 25,13km anggarannya Rp614,4 juta, pemeliharaan rutin Jalan Tjilik Riwut, Jalan RTA Milono, Jalan A Donis Samad sepanjang 12,31km, anggarannya Rp852,1 juta. Pemeliharaan rutin Jalan Kereng Bangkirai-Bereng Bengkel sepanjang 10,62km dengan anggaran Rp403,408 juta, pemeliharaan ruas jalan Tangkiling hingga batas Kota Palangka Raya, dan Kereng Bangkirai-Bereng Bengkel sepanjang 292 meter, dengan anggaran Rp146 juta. Termasuk pemeliharaan dan perbaikan drainase di Jalan A Yani dan Jalan RTA Milono.dkw/str

Kalteng Urutan 10

25-06-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Meski Kalteng masuk ranking 32 secara nasional dalam penggunaan narkoba, namun yang menjadi keperihatinan, Kalteng urutan 10 dari 33 provinsi di Indonesia untuk peredaran narkoba.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran setelah pembukaan Pemilihan Duta Anti Narkoba Kalteng 2011 di Aula Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalteng, Jumat (24/6), mengatakan, dirinya sangat menyayangkan hal itu.
Peredaran narkoba, kata Diran, dinilai sudah lintas Kalimantan, dan Kalteng merupakan salah satu daerah lalu lintas perdagangan narkoba tersebut. Ini terjadi sebagai salah satu dampak negatif dari terbukanya akses transportasi di Kalteng.
Diran meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan bersikap tegas  terhadap orang yang terbukti bersalah dan kiranya dapat divonis sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU), harapannya ini mampu membuat efek jera, sehingga yang bersangkutan tidak melakukan kembali.
Meski demikian, Kalteng dinilai dari waktu ke waktu dalam hal penggunaan atau penyalahangunaan narkoba terus mengalami penurunan. Jika sebelumnya Kalteng menjadi ranking 28, namun saat ini sudah menjadi 32.
“Kita boleh bangga, namun tidak boleh terlena. Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan jajaran, terutama Kapolda dan Dir Narkobanya serta Badan Narkotika Provinsi sampai tingkat kabupaten/kota yang begitu aktif dalam menindaklanjuti penyalahgunaan narkoba sesuai dengan UU tentang Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba,” kata Diran.
Ia juga meminta semua pihak dapat secara bersama-sama, bahu-membahu, dan saling berkoordinasi dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini, mengingat dampak narkoba dinilai sangat membahayakan. Salah satunya melalui para Kader Anti Narkoba (KAN) yang merupakan generasi muda, namun sudah melalukan berbagai upaya seperti berkoordinasi, diskusi, dan pemilihan Duta Anti Narkoba, dalam rangka menghindari penyalahgunaan narkoba, terutama oleh kaum muda.
Menurut Diran, hal yang memprihatinkan saat ini, narkoba tidak hanya digunakan oleh orang dewasa, namun juga generasi muda hingga usia yang masih duduk di bangku sekolah. Untuk menghindari dan menekan penyalahgunaan narkoba pada generasi muda, diperlukan kerja sama semua pihak. Sebab, peredaran narkoba semakin meningkat, ini terlihat bahwa 25 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) adalah karena kasus narkoba.
Heru Setiawan, Ketua KAN Kalteng, mengatakan, pemilihan Duta Anti Narkoba merupakan salah satu upaya dari kalangan muda dalam mewujudkan Indonesia dan pemuda bebas dari narkoba. Sebagai generasi penerus, pihaknya merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, bekerja sama dengan pihak berwenang.
Sementara Ketua Panitia Affuru Wirangga dalam laporannya menjelaskan Pemilihan Duta Anti Narkoba ini sudah ketiga kalinya, tujuannya sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba, agar orang muda bebas narkoba pada 2013 mendatang.
Kegiatan ini berlangsung pada 23-26 Juni 2011 dan puncaknya dilaksanakan pada 26 Juni mendatang di Aula Dharma Wanita Kalteng. Peserta berasal dari perwakilan beberapa kabupaten seperti Kotawaringin Timur, Lamandau, Sukamara, Gunung Mas, Barito Utara, Murung Raya, dan BNP. “Kabupaten lain tidak bisa mengikuti karena alasan biaya dan juga ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi,” katanya. dkw

Ada 65 Ribu Kendaraan Non-KH di Kalteng

13-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengakui ada sekitar 65.000 kendaraan roda dua dan empat dengan plat non-KH. Kendaraan sebanyak itu berada di perusahan-perusahaan besar Kalteng. “Kendaraan non-KH ini perlu kita lakukan penataan kembali,” kata Diran usai Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (12/7).
Diran meminta perusahaan yang memiliki kendaraan plat non-KH agar bisa secepatnya balik nama menjadi plat KH. “Ini tidak benar, yang nikmati pajak justru provinsi luar,” kata Diran.
Dengan dialihkan ke plat KH, Kalteng akan mendapat pemasukan pendapatan cukup besar dari sekitar 65 ribu kendaraan itu. Banyaknya kendaraan plat non-KH, lanjut Diran, di sisi lain juga memengaruhi kuota bahan bakar minyak (BBM) bagi Kalteng. Sebab, kendaraan plat non-KH yang ada di Kalteng selama ini tidak dihitung sebagai konsumen, padahal mereka membeli BBM di Kalteng.
Pada kesempatan tersepisah, Wakil Ketua DPRD Arief Budiatmo mendukung tindakan Pemprov untuk menertibkan kendaraan non-KH yang beroperasi di Kalteng. “Jumlah sebesar itu bukan sedikit, sehingga wajib bagi mereka untuk mengalihkan menjadi plat KH,” kata Arief.
Bila perlu, Arief mengusulkan agar dilakukan operasi khusus di lapangan dengan melibatkan tim. Setiap PBS yang ada di Kalteng perlu diperiksa, apakah masih memiliki plat non-KH atau sudah dialihkan. Jika masih ditemukan, maka sebaiknya dipaksa untuk dialihkan ke plat KH. Jika tetap tak mau, maka harus ada tindakan tegas.  dkw

Disbun Siapkan 825 Ribu Bibit Karet

2011-08-05
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Lahan telantar di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan bakal ditanami karet. Disbun Kalteng menyiapkan 825 ribu bibit tanaman tersebut guna merealisasikan Program Geber MLT.
Dinas Perkebunan Kalteng memastikan Program Gerakan Bersama Memanfaatkan Lahan Telantar (Geber-MLT) sudah mulai berjalan, dengan memberikan bantuan bibit kepada masyarakat melalui Pemkab/Pemko se-Kalteng. Melalui bantuan tersebut diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan.
Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Erman P Ranan, baru-baru ini, mengatakan,  bibit yang disediakan untuk Program Geber-MLT mencapai sekitar 825 ribu bibit tanaman karet. Bantuan itu diberikan kepada kabupatenb/kota dengan jumlah bervariasi, antara 50 ribu hingga 60 ribu bibit tanaman. “Untuk menentukan masyarakat maupun petani yang mendapat bantuan itu, menjadi keweangan Bupati/Walikota setempat,” katanya.
Namun demikian, Erman mengharapkan bantuan itu dapat diprioritaskan bagi warga yang memiliki lahan telantar di kanan dan kiri jalan trans Kalimantan, baik di jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Untuk saat ini, sebagian besar bibit tersebut masih belum disalurkan mengingat masih menunggu waktu tanam yang tepat, sebab jika disalurkan sekarang dan dilakukan penanaman, dikhawatirkan hasilnya tidak maksimal.
Pertimbangannya, musim kemarau saat ini telah menyebabkan tanah cukup kering dan gersang karena kekurangan air, sehingga dapat menyebabkan tanaman mengering dan mati, jika tidak dirawat secara intensif. “Hanya Kabupaten di wilayah Barito yang sudah memperoleh bantuan bibit tersebut,” katanya.
Geber MLT merupakan terobosan dalam memanfaatkan lahan telantar di sepanjang kiri kanan jalan. Dalam pelaksanaan di lapangan, selain dari pemerintah, program ini juga diharapkan melibatkan unsur masyarakat dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan penanaman dan pemeliharaan.
Sebelumnya Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, Program Geber MLT juga terkait dengan perkebunan, perikanan, pertanian, peternakan, koperasi, dan kesehatan.  Untuk itu Teras meminta kepada instansi terkait dapat mendukung program tersebut dengan memberikan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar Program Geber MLT.      
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Kalteng Darmawan menyatakan, di kiri dan kanan jalan trans Kalimantan memiliki potensi sebagai lokasi memelihara ikan, sebab terdapat cekungan yang bisa dijadikan kolam ikan. “Kami siap menyediakan bibit ikan patin, gurami, dan lele,” kata Darmawan.
Senada, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistanak) Kalteng Tute Lelo mengatakan, ke depan pihaknya akan menjalin koordinasi dengan  Dinas Perkebunan untuk mempersiapkan jenis tanaman apa yang cocok untuk ditanam di kiri dan kanan jalan, mengingat struktur tanahnya berbeda-beda.dkw

Sengketa Lahan Akibat Pemerintah Kurang Pengawasan

26-09-2011 00:00  
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Talkshow Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di RRI Palangka Raya, pekan kemarin, menyedot perhatian masyarakat. Sejumlah pertanyaan mengalir untuk mendengar jawaban secara langsung mengenai keberadaan investasi di Kalteng, terutama kelapa sawit.
Masuknya investasi di Kalteng terutama pada bidang perkebunan besar swasta ternyata tidak serta merta menjadikan masyarakat semakin sejahtera dan malahan semakin terjepit. Bahkan, ada sebagian lahan warga yang dirampas oleh perusahaan dan kasus seperti ini terjadi karena pemerintah sendiri dinilai kurang melakukan pengawasan. Kondisi ini menyebabkan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sering terjadi di sejumlah kabupaten di Kalteng.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang saat menanggapi pertanyaan warga melalui sambungan telepon dalam acara talkshow dengan tema Masyarakat jual lahan ke perkebunan besar swasta (PBS) untung atau rugi, di Auditorium RRI Palangka Raya, Jumat (23/9) malam. “Kalau saya katakan jika itu terjadi, tentu pemerintahnya yang kurang melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang masuk di wilayahnya,” kata Teras.
Menurut Teras, sudah selayaknya bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan, apakah investasi yang masuk tersebut sudah benar-benar membawa maanfat langsung bagi masyrakat, terlebih jika ada yang jsutru sampai mengambil lahan warga, termasuk kebun karet dan rotan warga.  Ia berpandangan, hal ini perlu mendapat advokasi. “Saya merasa prihatin dengan hal ini dan saya siap untuk menjadi pengacara bagi warga yang mengalami itu,” katanya.
Terkait sebagian warga yang justru menjual lahannya kepada perusahaan, Teras juga mengingatkan bahwa semestinya mereka juga memiliki pemahaman dan kesadaran serta kesabaran untuk bisa mengolah lahan miliknya. Masyarakat Kalteng diminta untuk tidak berpikir instan dengan menjual lahan kepada masyarakat demi keuntungan sesaat.
Dalam talkshow yang dihadiri beberapa pimpinan media yang terbit di Kalteng, para kepala SKPD lingkup Pemprov tersebut, pertanyaan yang disampaikan warga melalui telepon dan SMS (pesan pendek) terus mengalir.  Beberapa pertanyaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan hak-hak masyarakat maupun keuntungan yang bisa diraih atas keberadan PBS di daerahnya. Juga muncul pertanyaan terkait kewajiban PBS dalam plasma yang realisasinya masih minim.
Terkait plasa, sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng Erman P Ranan mengatakan, saat ini terdapat 316 unit PBS dan 164 di antaranya sudah beroperasi. “Sejauh ini, PBS kepedulian PBS baru ditunjukkan oleh beberapa perusahaan, sedangkan sebagian besar lainnya masih rendah yang peduli dengan masyarakat sekitar,” ujar Erman.
Hal ini dapat dilihat dari data Disbun Kalteng. Sampai dengan 31 Desember 2010, realisasi perkebunan plasma di Kalteng baru mencapai 10 persen dari luasan lahan 962 ribu hektare yang tersebar di beberapa kabupaten di provinsi itu.
Karena itu, Pemprov Kalteng menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perkebunan dan saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD Kalteng. Salah satu poin penting dalam perda itu, mengenai kelembagaan dan hak adat. Menurut Erman, ini sangat penting demi melindungi hak-hak masyarakat adat di Kalteng yang selama ini kerap terlibat sengketa dengan kalangan perusahaan.dkw

Norwegia Akan Hibahkan Dana 1 Miliar Dolar AS

26-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pemerintah Norwegia akan menghibahkan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk pelaksanaan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau "REDD plus" di Indonesia. "Pemerintah Norwegia akan menghibahkan dana sebesar 1 miliar dolar AS untuk pelaksanaan kegiatan delapan sampai sepuluh tahun ke depan," kata Sekretaris Satuan Tugas REDD Plus Agus Purnomo di Palangka Raya, pecan kemarin.
Menurutnya, pemberian dana hibah sebesar 1 miliar dolas AS tersebut disebabkan hingga kini belum ada pasar karbon di dunia. Setelah berjalan delapan sampai sepuluh tahun, diharapkan sudah ada pasar karbon. "Berkaitan dengan kelanjutan REDD+, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2011 karena Perpres sebelumnya sudah berakhir masa berlakunya," ujarnya.
Diutarakannya, Perpres No. 25 Tahun 2001 dikeluarkan untuk meneruskan program REDD plus yang masih dipandang perlu dan masih ada program yang belum selesai. "Dengan Perpres tersebut, kami sebagai Satgas REDD+ kembali melanjutkan program tersebut dengan melibatkan wakil menteri terkait," kata Staf Ahli Presiden RI Bidang Lingkungan itu.
Dijelaskannya, dipilihnya Kalteng sebagai REDD+ percontohan karena hutan di provinsi ini cukup luas sehingga mampu mengurangi emisi. Selain itu, saat penunjukkan Kalteng tidak ada kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Provinsi ini dalam keadaan normal, tidak sedang melakukan Pilkada. Dasar inilah yang menjadi salah satu alasan dipilihnya Kalteng sebagai percontohan REDD plus," tegasnya. Kemudian, sambung dia, kegiatan yang dilakukan dalam REDD+ merupakan upaya memelihara hutan yang ada agar tidak dirusak serta upaya pencegahan kerusakan lingkungan.dkw/ant

Realisasi Plasma Hanya 10,81 Persen

17-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kewajiban membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar perusahaan belum sepenuhnya direalisasikan. Pemprov Kalteng mencatat, dari luas 950.372 hektare perkebunan kelapa sawit, hanya terbangun kebun plasma 10,81 persen
Meski luas perkebunan di Kalteng mencapai 1 juta hektare dan  merupakan provinsi ke-4 terluas perkebunannya setelah Riau, Sumatera Utara, dan Jambi, namun pembangunan kebun plasma khusunya kelapa sawit hanya 10,81 persen.  Hhhhhhhhh hhhhljd;AQOFDKWEPFK    kljj;pk’v gbhjnnnblkllk-
Sampai saat ini, pembangunan kebun plasma kelapa sawit di Kalteng baru seluas 115.296 hektare (10,81 persen). Padahal, berdasarkan data statistik terakhir, luas perkembangan perkebunan di wilayah itu mencapai 1.60.5746 hektare.
Rinciannya, perkebunan rakyat seluas 643.366 hektare (40 persen) yang didominasi tanaman karet rakyat seluas 419.946 hektare, dan sisanya tanaman kelapa, kopi, lada, dan komoditi lain. Sementara untuk perkebunan skala besar mencapai 962.380 hektare (60 persen) yang didominasi perkebunan kelapa sawit seluas 950.372 hektare (98 persen) dan sekitar 2 persen lainnya perkebunan karet.
Adapun jumlah perusahaan yang mengantongi izin sebanyak 316 unit, namun hanya 164 operasional dan selebihnya belum operasional. “Karena itu, Pemprov dan DPRD tetap memperjuangkan agar masyarakat di daerah ini dapat menjadi peserta dalam perkebunan plasma sebesar 20 persen dari luas izin yang diusahakan para usaha perkebunan tersebut,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, baru-baru ini.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kalteng telah mengesahkan Perda tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan, 8 Desember lalu, yang salah satunya mengatur kewajiban pembangunan kebun plasma minimal 20 persen.  Sementara bagi perkebunan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum peraturan itu diterbitkan dan sudah seluruhhnya ditanami sawit, Perda tersebut mengatur agar para bupati/walikota mencarikan lahan dan dalam kurun waktu 2 tahun, perusahaan besar swasta (PBS) sudah harus membangun plasma tersebut.
Meski realisasi plasma baru 10,81 persen, namun ada beberapa perusahaan yang sudah mencapai 35 persen  dan ada pula yang masih belum sama sekali. Teras menegaskan bahwa sektor perkebunan di Kalteng mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Ini dapat dilihat sampai akhir 2010 angka pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, dan angka pengangguran di Kalteng.
Pertumbuhan ekonomi yang pada tahun 2010 lalu sebesar 6,5 persen berhasil naik tipis menjadi 6,67 persen pada triwulan III tahun ini. Demikian pula ekspor Kalteng yang naik 24,12 persen dibanding 2010 lalu. Sedangkan angka pengangguran juga menurun. Apabila pada Agustus 2010 sebesar 4,14 persen, pada  Februari 2011 turun menjadi 3,66 persen, dari jumlah penduduk Kalteng 2,2 juta jiwa. Bahkan pada Agustus tahun ini juga kembali turun menjadi 2,55 persen.  Dampak positif lainnya, angka kemiskinan di Kalteng juga turun.  Jika pada 2010 sebesar 6,7 persen, pada Februari 2011 turun menjadi 6,5 persen.dkw

2011, Terjadi Penurunan Produksi Padi

30-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Produksi padi tahun 2011 di Provinsi Kalteng mengalami penurunan dibandingkan yang dihasilkan 2010 lalu. Penurunan terjadi karena hasil produksinya justru dimasukan pada tahun berikutnya.
Berdasarkan angka ramalan (Aram) III, produksi padi di Provinsi Kalteng pada 2011 mencapai 611.245 ton atau 94,55 persen dari target sasaran produksi sebesar 646.597 ton. Hasil produksi itu mengalami penurunan bila dibandingkan dengan hasil produksi padi pada 2010 lalu, sebesar 650.416 ton.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo melalui  Sekretaris Distanak Alpan M Samosir didampingi Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura M Winarto, belum lama ini. Ia  menyatakan, meski tidak mencapai target 100 persen, namun hasil produksi 2011 lebih baik karena didukung dengan cuaca yang memadai.
Menurut dia, penurunan produksi pada tahun ini bukan diakibatkan kurangnya jumlah produksi, melainkan yang seharusnya hasil panen tersebut dihitung pada 2011, hasil produksinya justru dimasukan pada tahun berikutnya. Hal itu disebabkan adanya pergeseran masa tanam yang berdampak pada masa panennya.
“Terjadinya perubahan cuaca belakangan ini, tentu sangat berpengaruh terhadap dunia pertanian terutama pada masa tanam, masa panen, dan tanaman rawan terserang hama dan penyakit,” katanya.
Alpan menyebutkan, hama yang sering menyerang tanaman pada musim penghujan khusunya di Kalteng, di antaranya hama tikus, penggerat pohon, dan hama blas. Sementara pergeseran masa tanam petani selama 1-2 bulan dari waktu yang seharusnya, terjadi akibat perubahan cuaca sehingga secara otomatis berdampak pada masa panennya.
Akibat intensitas curah hujan yang cukup tinggi akhir-akhir ini, ujar dia, telah menjadikan petani enggan menanam jenis tanaman yang rentan tergenang seperti kedelai, jagung, dan palawija karena bisa berdampak pada kelebihan sumber air. Meski demikian, khusus tanaman kedelai, walaupun petani tidak melakukan penanaman di tengah kondisi cuaca ini, namun jumlah produksi pada 2011 ini melebihi dari target sasaran produksi. Sampai dengan Aram III, jumlah produksinya mencapai 3.000 ton atau 119,09 persen dari target produksi sebesar 2.519 ton.
“Untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan menyikapi perubahan cuaca, berbagai kegiatan yang kami lakukan antara lain menggiatkan penyuluhan dan membantu petani dalam pengadaan benih serta pestisida,” ujar Alpan.dkw
 
PENCAPAIAN PRODUK KOMODITI TANAMAN PANGAN
(ARAM III 2011 TERHADAP SASARAN 2011)
 
NO
KOMODITI
SASARAN 2011
ARAM III 2011
PENCAPAIAN
1
Padi
646.497 Ton
611.245 Ton
94,55 Persen
2
Jagung
9.396 Ton
8.643 Ton
91,99 Persen
3
Kedelai
2.519 Ton
3.000 Ton
119,09 Persen
4
Kacang Tanah
1.041 Ton
849 Ton
81,56 Persen
5
Kacang Hijau
170 Ton
118 Ton
69,41 Persen
6
Ubi Kayu
77.125 Ton
63.191 Ton
81,93 Persen
7
Ubi Jalar
9.874 Ton
8.700 Ton
88,11 Persen
Sumber : Badan Pusat Statistik Kalteng

Kalteng Terima 11 Unit Peralatan Bursa Kerja Online

03-01-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Pemprov Kalteng menerima 11 unit bantuan peralatan bursa kerja online dari Kemenakertrans. Peralatan itu akan ditempatkan di provinsi dan 10 kabupaten lainnya di Kalteng.
Guna menekan angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng akan melakukan berbagai upaya, di antaranya melalui pembinaan, pelatihan, dan memberikan berbagai informasi peluang pekerjaan dengan mengoptimalkan bursa kerja online.
Kepala Disnakertrans Kalteng Sutrisno di ruang kerjanya, Senin (2/1), mengatakan, pada tahun anggaran 2011 lalu, pihaknya menerima bantuan peralatan bursa kerja online dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans). Namun ke-11 unit peralatan bursa kerja online tersebut, baru pada tahapan sosialisasi karena para calon operatornya masih menjalani kursus.
Selain itu, seluruh peralatan baru diterima pihaknya pada minggu keempat Desember 2011 lalu. Bantuan 11 unit tersebut akan ditempatkan di provinsi dan 10 kabupaten lainnya di Kalteng. "Dengan adanya pameran bursa kerja dan juga bursa kerja online diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar tentang berbagai lowongan kerja yang tersedia. Sebaliknya bagi perusahaan bisa mendapatkan calon-calon pekerja yang berkualitas dan sesuai dengan fungsi jabatan yang dibutuhkan,” katanya.
Dengan dibukanya bursa kerja secara online mulai tahun 2012, ia yakin mampu memberikan informasi peluang dan penerima kerja kepada para pencari kerja dan mampu menurunkan angka pengangguran. Mengenai angka pengangguran di Kalteng, Sutrisno menyebut mengalami penurunan. Ini terlihat dari angka permintaan kerja sampai dengan November 2011 yang mengalami penurunan menjadi 34.861 orang bila dibandingkan pada 2010 yang mencapai 40.329 orang.
Namun, data tersebut tidak sama dengan data penganguran terbuka seperti yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan itu terjadi karena pihaknya berdasar pada pendaftaran kembali para pencari kerja yang ingin memproleh kartu kuning. Dari jumlah pencari kerja tersebut, didominasi lulusan SLTA sebanyak 19.440 orang dan S1 sebanyak 2.671 orang.
Adapun jumlah tenaga kerja pada tahun 2011 yang tercatat di seluruh Disnakertrans kabupaten/kota se-Kalteng, secara kumulatif sebanyak 21.566 orang. Rinciannya,  sebanyak 510 tenaga kerja asing (TKA) dan 21.056 orang merupakan tenaga kerja dari dalam negeri.
Menurut dia, masalah pengangguran salah satunya disebabkan ketidakseimbangan antara ketersediaan lowongan kerja dan kualitas maupun kuantitas tenaga kerja yang dibutuhkan pasar kerja.  Karena itu, bursa kerja online memiliki nilai penting dan strategis untuk mempercepat penempatan tenaga kerja secara praktis, efisien, efektif serta membantu pencari kerja menemukan pekerjaan yang diinginkan.
Ia mengharapkan upaya itu menjadi jawaban bagi pencari dan penerima kerja di tengah kendala yang dihadapi selama ini. Seperti masih tingginya minat masyarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecenderungan pilih-pilih pekerjaan yang cocok, dan tidak sesuai dengan kualifikasi yang diinginkan pencari kerja karena minimnya informasi yang didapatkan para pencari kerja.dkw