Jumat, 11 April 2014

Bakar Lahan, Izin PBS Bisa Dicabut


PALANGKA RAYA – Menjelang musim kemarau, semua perusahaan perkebunan di daerah ini diimbau agar jangan sampai melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila diketahui dan terbukti ada perusahaan yang membakar lahan, maka izin usahanya bisa dicabut.
            Kepala Dinas Perkebunan Provini Kalteng Rawing Rambang, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (11/4), kepada wartawanmengatakan, perusahaan perkebunan di daerah ini diimbau agar jangan membuka dan mengolah lahanya dengan cara membakar.
            Bahkan diharapkan, agar pihak perusahaan juga dapat membantu masyarakat yang ada disekitarnya untuk mengolah lahannya tanpa bakar yaitu dengan menggunakan alat-alat berat yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
            Selain itu, apabila terjadi kebakaran lahan di sekitar perusahaan tersebut, maka pihak perusahaan juga diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memadamkan kebakaran tersebut dengan peralatan pemadam kemabakaran yang mereka miliki. “Karena perusahan-perusahaan besar itu mutlak memiliki alat-alat pemadam kebakaran,” ujarnya.
            Sementara kepada Dinas Perkebunan kabupaten/kota di daerah ini, diharapkan agar dapat secara bersama-sama mengawasi kegiatan perusahaan perkebunan besar yang berada di daerahnya masing-masing.
            Diungkapkan Rawing, pada tahun ini tidak ada perusahaan perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran lahan. Namun, tahun-tahun sebelumnya ada perusahaan yang diberikan sanksi karena diketahui dan terbukti melakukan pembakaran lahan, ujarnya.
        Sehingga kalau nanti diketahui dan terbukti ada perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, maka akan diberikan sanksi, baik berupa teguran sampai pada pencabutan izin. “Namun kalau beberapa kali sudah diberikan pembinaan dan teguran namun tetap melakukannya, maka izinya akan kita cabut. Tidak usah berulang-ulang kali, 2 kali saja (membakar lahan) izinya sudah bisa dicabut,” tegasnya.
            Sebelumnya Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Ananto Setiawan mengatakan, berdasarkan ramalan dari BMKG, bahwa April sudah pancaroba. Sehingga dalam waktu dekat ini diprediksi sudah akan terjadi pancaroba.
Untuk itu, diharapkan agar semua instansi terkait penanggulangan kebakaran, termasuk masyarakat agar dapat secara bersama-sama mewaspadi terjadinya kebaran hutan, lahan, dan perkarangan di daerahnya masing-masing.
Diungkapkan Ananto, dalam upaya untuk menanggulangi terjadinya bencana kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan, serta kabut asap di daerah ini, maka pada April ini akan dilaksanakan beberapa kegiatan antaralain, rapat koordinasi dengan Dinas/Badan/Instansi terkait tentang kesiap siagaan penangulangan kebakaran dan kabut asap. 
Serta akan dilaksankan rapat koordinasi dengan mengundang langsung bupati/walikoat se Kalteng untuk mengatisipasi terjadinya kebakaran dan kabut asap di daerah ini.
“Bahkan besok (kemaren), Kepala BPBD dari 9 Provinsi yang rawan terjadi kebakaran, yaitu 4 Provini di pulau Kalimantan, termasuk Kateng dan di Sumatera akan melakukan rapat dengan pihak Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB),” ujarnya.dkw