PALANGKA RAYA – Menjelang musim
kemarau, semua perusahaan perkebunan di daerah ini diimbau agar jangan sampai
melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Apabila diketahui dan terbukti
ada perusahaan yang membakar lahan, maka izin usahanya bisa dicabut.
Kepala Dinas Perkebunan Provini
Kalteng Rawing Rambang, saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (11/4), kepada wartawanmengatakan, perusahaan
perkebunan di daerah ini diimbau agar jangan membuka dan mengolah lahanya dengan
cara membakar.
Bahkan diharapkan, agar pihak
perusahaan juga dapat membantu masyarakat yang ada disekitarnya untuk mengolah
lahannya tanpa bakar yaitu dengan menggunakan alat-alat berat yang dimiliki
oleh perusahaan tersebut.
Selain itu, apabila terjadi
kebakaran lahan di sekitar perusahaan tersebut, maka pihak perusahaan juga
diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memadamkan kebakaran tersebut dengan
peralatan pemadam kemabakaran yang mereka miliki. “Karena perusahan-perusahaan
besar itu mutlak memiliki alat-alat pemadam kebakaran,” ujarnya.
Sementara kepada Dinas Perkebunan
kabupaten/kota di daerah ini, diharapkan agar dapat secara bersama-sama
mengawasi kegiatan perusahaan perkebunan besar yang berada di daerahnya masing-masing.
Diungkapkan Rawing, pada tahun ini
tidak ada perusahaan perkebunan yang ketahuan dan terbukti melakukan pembakaran
lahan. Namun, tahun-tahun sebelumnya ada perusahaan yang diberikan sanksi
karena diketahui dan terbukti melakukan pembakaran lahan, ujarnya.
Sehingga kalau nanti diketahui dan
terbukti ada perusahaan yang melakukan pembakaran lahan, maka akan diberikan
sanksi, baik berupa teguran sampai pada pencabutan izin. “Namun kalau beberapa
kali sudah diberikan pembinaan dan teguran namun tetap melakukannya, maka
izinya akan kita cabut. Tidak usah berulang-ulang kali, 2 kali saja (membakar
lahan) izinya sudah bisa dicabut,” tegasnya.
Sebelumnya Sekretaris Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalteng Ananto Setiawan
mengatakan, berdasarkan ramalan dari BMKG, bahwa April sudah pancaroba.
Sehingga dalam waktu dekat ini diprediksi sudah akan terjadi pancaroba.
Untuk itu, diharapkan agar semua instansi
terkait penanggulangan kebakaran, termasuk masyarakat agar dapat secara bersama-sama
mewaspadi terjadinya kebaran hutan, lahan, dan perkarangan di daerahnya
masing-masing.
Diungkapkan Ananto, dalam upaya untuk
menanggulangi terjadinya bencana kebakaran hutan, lahan, dan perkarangan, serta
kabut asap di daerah ini, maka pada April ini akan dilaksanakan beberapa
kegiatan antaralain, rapat koordinasi dengan Dinas/Badan/Instansi terkait
tentang kesiap siagaan penangulangan kebakaran dan kabut asap.
Serta akan dilaksankan rapat koordinasi
dengan mengundang langsung bupati/walikoat se Kalteng untuk mengatisipasi
terjadinya kebakaran dan kabut asap di daerah ini.
“Bahkan besok (kemaren), Kepala BPBD dari 9 Provinsi
yang rawan terjadi kebakaran, yaitu 4 Provini di pulau Kalimantan, termasuk
Kateng dan di Sumatera akan melakukan rapat dengan pihak Badan Nasional
Penangulangan Bencana (BNPB),” ujarnya.dkw