Senin, 10 Februari 2014

Potensi Kebakaran Lahan Tahun Ini akan Lebih Besar

PALANGKA RAYA – Diperkirakan, tahun ini akan terjadi cuaca yang cukup ekstrim akibat terjadinya gangguan cuaca. Sehingga, potensi terjadinya kebakaran lahan di daerah ini dinilai akan lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya.
            Penyaji Data Pengendalian Kebakaran Hutan, Bidang Pengendalian Kebakaran Hutan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng Andreas Dody, saat ditemui di lingkungan kantor Gubernur Kalteng, Senin (10/2), kepada sejumlah wartawan mengatakan, potensi terjadinya kebakaran lahan tahun ini dinilai akan lebih besar bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini terjadi karena dipicu cuaca ekstrim akibat adanya gangguan cuaca. Sementara cuaca ini tidak bisa dikendalikan, sehingga kalau sampai satu bulan saja tidak turun hujan, maka hotspot atau titik panas dan kebakaran lahan itu akan bermunculan, ujarnya.
Bahkan, saat ini hotspot atau titik panas itu masih ada dan cukup banyak terdapat di daerah Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Palangka Raya, ujarnya.
Karena berdasarkan data yang ada, bahawa titik hotspot pada Januari 2014 sebanyak 125 titik dan terbanyak terdapat di Kabupaten Katingan yaitu sebanyak 25 titik, Gunung Mas 21 titik, Palangka Raya 17 titik, Lamandau 14 titik, dan Kotawaringin Timur 12 titik.
            Sementara Kabupaten Kapuas, Seruyan, dan Sukamara masing-masing sebanyak 7 titik, Kotawaringin Barat 4 titik, sedangkan Barito Utara, Murung Raya, dan Pulang Pisau masing-masing 3 titik, dan untuk Barito Selatan, Barito Timur, masing-masing 1 titik.
            Sedangkan untuk Februari 2014, dari 1-5 Februari terdapat sebanyak 13 titik hotspot dan terbanyak terdapat di daerah Kabupaten Gunung Mas yaitu sebanyak 5 titik, Katingan 3 titik, Palangka Raya dan Kapuas masing-masing 2 titik, dan Kotawaringin Timur 1 titik.
            Sementara beberap daerah yang dinilai cukup rawan terjadinya kebakaran lahan tersebut antaralain Kabupaten Kapuas, Katingan, Gunung Mas, dan Kotawaringin Timur. Mengingat di daerah tersebut banyak terdapat lahan gambut, sehingga saat terbakar, maka sangat sulit dipadamkan.
            Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan kabut asap di daerah ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan para instansi yang terkait untuk dapat dilakukan langkah-langkah yang lebih lanjut.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait yang berada di daerah Kabupaten Kapuas, ujarnya.
             Terpisah, Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran mengatakan, apabila cuaca ekstim, maka masyarakat Kalteng diimbau agar jangan melakukan pembakaran lahan tanpa izin dan tidak terkendali, karena ditakutkan dapat mengakibatkan kebakaran yang lebih luas dan terjadinya kabut asap.
            Mengingat ada Peraturan Gubernur yang mengatur bahwa untuk pembakaran lahan untuk perkebunan atau pertanian tersebut harus dilakukan secara terbatas dan harus seizin pejabat setempat. Kendati demikian, diimbau agar masyarakat jangan sampai membakar hutan, ujarnya.dkw