Kamis, 13 Februari 2014

Jangan Kehilangan Keperibadian Karena Kemajuan Zaman


PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provini Kalteng Yuel Tanggara, dalam sambutanya pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nilai-nilai Luhur, Watak, Jati Diri, dan Budi Pekerti Bangsa, di Betang Manda Wisata, Kamis (13/2) mengatakan, kemajuan zaman dengan derasnya kemajuan teknologi informasi dan terbukanya pasar bebas, seharunya suatu bangsa tidak sampai kehilangan keperibadian atau jati dirinya.
            Namun justru sebaliknya, pada era globalisasi inilah sebuah bangsa seharusnya mampu menunjukan jati dirinnya. Hanya saja kondisi bangsa Indonesia saat ini dinilai sedang labil, ujarnya.
Ini dapat terlibat dengan banyaknya pemberitaan yang menggambarkan keadaan di negeri ini, yang saling menyalahkan, terjadi tauran di sana-sini, saling menyakiti, terjadinya kekerasan, dan banyak lagi kejadian-kejadian lainnya.
            “Kejadian seperti ini mungkin disebabkan terjadinnya kemerosotan moral dan etika yang mewarnai perubahan krakter bangsa. Oleh karena itu, moral masyarakat Indonesia, khusunya generasi muda perlu dibekali dengan pendidikan nilai-nilai luhur, watak, jati diri, dan budi pekerti bangsa,” tegasnya.
            Ini dinilai penting sebagai upaya internalisasi untuk menanamkan krakter dan memperkuat jati diri generasi muda sebagai penerus bangsa, sehingga mampu mengaplikasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa kesemua aspek kehidupan saat ini dan dimasa yang akan datang.
            Sehingga dengan dilaksanakannya kegiatan Bimtek nilai-nilai luhur, watak, jati diri, dan budi pekerti Bangsa ini diharapkan akan memberikan pengetahuan dan pencerahan kepada para peserta mengenai nilai-nilai luhur, watak, jati diri, dan budi pekerti Bangsa.
Dengan seperti itu, maka diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman untuk mewujudkan bangsa dan Negara Indonesia yang maju, mandiri, dan bermartabat, ujarnya.
            Karena, Bimtek nilai-nilai luhur, watak, jati diri, dan budi pekerti Bangsa ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Pemerintah untuk generasi muda atau pemuida.
            Karena, di dalam UU No 40/2009 tentang kepemudaan menyebutkan bahwa pemuda merupakan warga Negara RI yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang memiliki potensi dan tanggungjawab, krakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita, ujarnya.
            Mengingat saat ini, Bangsa Indonesia dinilai sedang mengalami krisis moral, maka diperlukan upaya-upaya untuk mengembalikan nilai-nilai luhur, watak, jati diri, dan budi pekerti bangsa seperti yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945 yang memberdayakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
            Karena, dalam sejarah bangsa Indonesia, generasi muda atau generasi penerus mampu mewujudkan lahirnya bangsa Indonesia dan mengisinya dengan kegiatan pembangunban, antaralain dengan pembangunan karakter bangsa, katanya.dkw