PALANGKARAYA – Selain
meninjau jalan poros tengah, Gubernur Kalteng dan rombongan di dampingi Bupati Barito Utara
dan jajaranya, pada Kamis 20 Februari 2014 juga meninjau patok tapal batas
antara Kalteng dengan Kaltim yang terletak di
Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
Gubernur
Kalteng Agustin Teras Narang, di patok perbatasan Kalteng-Kaltim, Kamis (20/2),
kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Ini adalah patok yang memang sudah
diletakan oleh survey geodesi dan ini menandakan bahwa inilah batas antara
Kalteng dengan Kaltim, dan tentu tidak ada perdebatan lagi” tegasnya.
Sehingga
sekarang yang penting bagi Pemerintah Kalteng adalah menentukan titik koordinatnya.
Sehingga, berdasarkan dengan koordinat tersebut, maka sudah tidak ada
perdepatan lagi mana yang Kalteng, mana yang Katim, ujarnya.
Sehingga
untuk perbatasan pada titik tersebut dinilai tidak ada persoalan, namun masih
ada titik-titik lain, mengingat patok tersebut hanya merupakan salah satu titik
perbatasan saja, lanjutnya.
Namun
dalam menentukan tapal batas, Pemerintah Kalteng berpedoman pada Surat
Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No 529, sehingga itu menjadi pedoman
bagi Pemerintah Kalteng dalam menentukan batas antara Provini Kalteng dengan
Kaltim.
“Karena
itu merupakan suatu Surat Kebutusan yang menjadi dasar terkait dengan batas,
khusunya yang menyangkut kawasan hutan, karenannya kami berpedoman pada itu (SK
Menhut No 529),” tegasnya.
Untuk
itu, semua surat-menyurat yang bertentangan dengan SK Menhut No 529, baik yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Provini Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten Barito
Utara, maka itu kembali kepada SK Menhut No 529 tersebut, ujarnya.
“Perbatasan dengan Kaltim tidak perlu di
perdebatkan lagi karena sudah ditentukan Negara,” kata Teras menanggapi apakah
ada rencana Pemerintah Kalteng berkomunikasi dengan Kaltim untuk membahas
permasalahan tersebut.
Dalam
kesempatan itu, Teras juga mengatakan, Pemerintah Kalteng berkerjasama dengan
Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membangun gerbang di perbatasan Kalteng
dengan Kaltim tersebut dan Mei 2014 mendatang sudah mulai dikerjakan.
Sehingga,
gerbang tersebut diharapkan dapat dipedomani oleh semua pihak, ujarnya.
Sementara
saat meninjau patok perbatasan Kalteng-Kaltim tersebut, Teras juga secara
langsung melihat dan mengamati patok tersebut, serta melihat titik koordinat
pada patok tersebut menggunakan global
positioning system (GPS).dkw