Kamis, 20 Februari 2014

Gubernur Tinjau Patok Batas Kalteng-Kaltim

PALANGKARAYA – Selain meninjau jalan poros tengah, Gubernur Kalteng dan rombongan di dampingi Bupati Barito Utara dan jajaranya, pada Kamis 20 Februari 2014 juga meninjau patok tapal batas antara Kalteng dengan Kaltim yang terletak di Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
            Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang, di patok perbatasan Kalteng-Kaltim, Kamis (20/2), kepada sejumlah wartawan mengatakan, “Ini adalah patok yang memang sudah diletakan oleh survey geodesi dan ini menandakan bahwa inilah batas antara Kalteng dengan Kaltim, dan tentu tidak ada perdebatan lagi” tegasnya.
            Sehingga sekarang yang penting bagi Pemerintah Kalteng adalah menentukan titik koordinatnya. Sehingga, berdasarkan dengan koordinat tersebut, maka sudah tidak ada perdepatan lagi mana yang Kalteng, mana yang Katim, ujarnya.
            Sehingga untuk perbatasan pada titik tersebut dinilai tidak ada persoalan, namun masih ada titik-titik lain, mengingat patok tersebut hanya merupakan salah satu titik perbatasan saja, lanjutnya.
            Namun dalam menentukan tapal batas, Pemerintah Kalteng berpedoman pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) No 529, sehingga itu menjadi pedoman bagi Pemerintah Kalteng dalam menentukan batas antara Provini Kalteng dengan Kaltim.
            “Karena itu merupakan suatu Surat Kebutusan yang menjadi dasar terkait dengan batas, khusunya yang menyangkut kawasan hutan, karenannya kami berpedoman pada itu (SK Menhut No 529),” tegasnya.     
            Untuk itu, semua surat-menyurat yang bertentangan dengan SK Menhut No 529, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provini Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten Barito Utara, maka itu kembali kepada SK Menhut No 529 tersebut, ujarnya.
“Perbatasan dengan Kaltim tidak perlu di perdebatkan lagi karena sudah ditentukan Negara,” kata Teras menanggapi apakah ada rencana Pemerintah Kalteng berkomunikasi dengan Kaltim untuk membahas permasalahan tersebut.
            Dalam kesempatan itu, Teras juga mengatakan, Pemerintah Kalteng berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan membangun gerbang di perbatasan Kalteng dengan Kaltim tersebut dan Mei 2014 mendatang sudah mulai dikerjakan.
            Sehingga, gerbang tersebut diharapkan dapat dipedomani oleh semua pihak, ujarnya.
Sementara saat meninjau patok perbatasan Kalteng-Kaltim tersebut, Teras juga secara langsung melihat dan mengamati patok tersebut, serta melihat titik koordinat pada patok tersebut menggunakan global positioning system (GPS).dkw