Rabu, 05 Februari 2014

2015, Semua Jalan Poros Selatan Lebar 6 m

SAMPIT  – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalteng Leonard S Ampung saat ditemui di Sampit baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pada 2015 mendatang, jalan poros selatan dengan panjang 842 Km semuanya akan lebar 6 m atau standar.
            Namun pada 2014 ini, jalan sepanjang 842 Km tersebut, yaitu dari perbatasan Kalteng Kalbar-Lamandau-Pangkalan Bun-Sampit-Katingan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas- Perbatasan Kalteng/Kalsel tersebut semuanya sudah beraspal.
            Diungkapkan Leonard, panjang jalan Negara di Kalteng ini sepanjang 1.714,83 Km dengan rincian dalam kondisi mantap sepanjang 1510,62 Km dan dalam kondisi tidak mantap yaitu sepanjang 204,21 Km.
Kondisi jalan Negara yang tidak mantam tersebut tersebar di beberapa daerah, namun mayoritas terdapat di jalan dilintas tengah seperti di Barito-Sei Hanyu-Tewah dan sekitarnnya.
Sementara angaran perbaikan jalan negara di Kalteng ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2014 ini sebesar Rp1,2 triliun. Namun angaran tersebut dibagi untuk tiga  satker yaitu wilayah 1 dari batas Kalbar-Lamandau-PangkalanBun-Sampit-Pelantaran-Peratasan Kasongan.
Sementara untuk wilayah 2 yaitu dari Kasongan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas-sampai batas Kalsel. Sedangkan untuk wilayah 3 yaitu dari Batas Kaltim- Muarateweh-Puruk Cahu-Barito Selatan, ujarnya.
Angaran tersebut digunakan untuk pengerjaan peningkatan struktur jalan, pembuatan jembatan baru, box culvert, dan pelebaran jalan, khusunya untuk jalan poros selatan. Karena pihaknya ingin mengejar agar semua ruas jalan tersebut dengan lebar 6 m, sementara saat ini masih ada yang 4,5 m, ujarnya.
 Sedangkan untuk jalan Provinsi dengan panjang 1.100 Km, sementara yang dalam kondisi mantap sepanjang 953,97 Km, sedangkan yang belum mantap sepanjang 146, 02 Km.
Untuk perbaikan, pelebaran, dan peningkatan struktur jalan provinsi tersebut, pada 2014 ini diangarkan dana sekitar Rp300 miliar yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provini Kalteng, ujarnya.dkw