SAMPIT – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung saat ditemui di Sampit baru-baru ini, kepada sejumlah
wartawan mengatakan, pada 2015 mendatang, jalan poros selatan dengan panjang
842 Km semuanya akan lebar 6 m atau standar.
Namun pada 2014 ini, jalan sepanjang
842 Km tersebut, yaitu dari perbatasan Kalteng Kalbar-Lamandau-Pangkalan
Bun-Sampit-Katingan-Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas- Perbatasan
Kalteng/Kalsel tersebut semuanya sudah beraspal.
Diungkapkan Leonard, panjang jalan
Negara di Kalteng ini sepanjang 1.714,83 Km dengan rincian dalam kondisi mantap
sepanjang 1510,62 Km dan dalam kondisi tidak mantap yaitu sepanjang 204,21 Km.
Kondisi jalan Negara yang tidak mantam
tersebut tersebar di beberapa daerah, namun mayoritas terdapat di jalan dilintas
tengah seperti di Barito-Sei Hanyu-Tewah dan sekitarnnya.
Sementara angaran perbaikan jalan negara di
Kalteng ini, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
pada 2014 ini sebesar Rp1,2 triliun. Namun angaran tersebut dibagi untuk tiga satker yaitu wilayah 1 dari batas Kalbar-Lamandau-PangkalanBun-Sampit-Pelantaran-Peratasan
Kasongan.
Sementara untuk wilayah 2 yaitu dari Kasongan-Palangka
Raya-Pulang Pisau-Kapuas-sampai batas Kalsel. Sedangkan untuk wilayah 3 yaitu
dari Batas Kaltim- Muarateweh-Puruk Cahu-Barito Selatan, ujarnya.
Angaran tersebut digunakan untuk pengerjaan
peningkatan struktur jalan, pembuatan jembatan baru, box culvert, dan pelebaran
jalan, khusunya untuk jalan poros selatan. Karena pihaknya ingin mengejar agar
semua ruas jalan tersebut dengan lebar 6 m, sementara saat ini masih ada yang
4,5 m, ujarnya.
Sedangkan
untuk jalan Provinsi dengan panjang 1.100 Km, sementara yang dalam kondisi
mantap sepanjang 953,97 Km, sedangkan yang belum mantap sepanjang 146, 02 Km.
Untuk perbaikan, pelebaran, dan peningkatan struktur
jalan provinsi tersebut, pada 2014 ini diangarkan dana sekitar Rp300 miliar
yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provini
Kalteng, ujarnya.dkw