Rabu, 14 November 2012

Pemprov Moratorium Pemberian Izin





2012-09-21
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA – Sebanyak 7 kabupaten di Kalteng diminta menghentikan sementara pemberian izin, akibat banyaknya keluhan dan komplain. Sebelumnya hal yang sama juga diberlakukan untuk Kabupaten Barito Utara.
Pemprov Kalteng menghentikan sementara (moratorium) terhadap penerbitan izin di sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perhubungan di 7 kabupaten di provinsi tersebut. Keputusan itu diambil menanggapi makin banyaknya keluhan dan komplain dari masyarakat serta pelangaran hukum di Kalteng.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran setelah melepas peserta Tour Kepak Sayap Enggang Mata Harimau Seri Kalimantan, di halaman Kantor Gubernur Kalteng, (20/9). Disebutkan Diran, ke-7 kabupaten tersebut adalah Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Seruyan, Kapuas, dan Pulang Pisau. “Yang lain nyusul kalau terjadi lagi,” tegasnya.
Moratorium juga diberlakukan bagi pemberian izin kehutanan untuk koridor atau jalan tambang serta perhubungan untuk pelabuhan atau terminal khusus. "Kami dengan Gubenur Kalteng sepakat agar pemberian izin harus stop dulu sebagai kepedulian kami terhadap lingkungan hidup," katanya.
Kemudian kepala daerah di 7 kabupaten itu diminta untuk melakukan audit terhadap semua perizinan yang telah diberikan, baik untuk pertambangan, perkebunan, kehutanan koridor atau jalan khusus, maupun perhubungan untuk pelabuhan atau terminal khusus.
Audit tersebut untuk mengetahui perizinan yang telah dikeluarkan selama ini sudah sesuai atau mematuhi aturan yang berlaku. Yakni Undang-undang Mineral dan Batu Bara, Undang-undang Perkebunan, Undang-undang Kehutanan, Undangan-undang Lingkungan Hidup serta peraturan yang terkait.
Pemprov Kalteng untuk sementara waktu tidak akan memberikan rekomendasi terhadap bidang pertambangan, perkebunan, kehutanan, perhubungan di wilayah 7 kabupaten itu. Moratorium itu terhitung sejak ditandatanganinya surat mengenai moratorium yang ditujukan kepada 7 kepala daerah, 12 September 2012 lalu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Kalteng Teras A Sahay menambahkan, selain 7 kabupaten yang dilakukan moratorium pemberian izin, juga ada Kabupaten Barito Utara yang terlebih dahulu diminta ketegasan untuk melakukan moratorium pemberian izin sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Wakil Gubenur.
Moratorium tersebut juga sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang semakin banyak serta makin banyaknya indikasi atau dugaan pelanggaran hukum dan peraturan terhadap investasi di Provinsi Kalteng. Surat untuk Bupati Barito Utara itu ditandatangani 2 Maret 2012 lalu.dkw 

KPK: Ada 800 Kasus Kehutanan di Kalteng

25-10-2012 00:00
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan pengaduan masyarakat mengenai kasus tindak pidana korupsi di Kalteng sepanjang 2004-2011 sebanyak 800 kasus. Dari 800 kasus tersebut, sebagian telah diproses dan lainnya masih perlu dianalisis untuk melihat kelengkapan laporan tersebut. Kalau belum lengkap, KPK akan meminta pelapor untuk melengkapi  data-datanya.
Demikian diungkapkan Kepala Biro Umum KPK Darjoto, saat menggelar jumpa pers usai seminar pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (24/10).
“Dari ratusan kasus korupsi tersebut, tidak semuanya ditangani oleh KPK, terutama yang nilainya kecil, sehingga ada kasus korupsi yang proses penanganannya dilimpahkan ke pihak kejaksaan hingga pengadilan,” lanjutnya.
Meski menyebut ratusan kasus, namun Darjoto tidak merinci lebih detil mengenai jumlah kasus atau kejahatan kehutanan di Kalteng itu terjadi di daerah mana saja dan bagaimana modusnya. Sebab, kehadirannya ke Palangka Raya untuk mengadakan seminar mengenai pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga tidak menyiapkan data-data berkaitan dengan persoalan sektor kehutanan tersebut.
Darjoto menambahkan, salah satu upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan melalui koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan dengan peran serta masyarakat. Untuk penanganan kasus secara nasional dari 2004-2011 sebanyak 285, dengan total kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2011 sebesar Rp152,9 triliun.
"Menurut data, 99,65 persen dari sektor hulu migas dan 0,35 persen dari pengalihan hak barang milik negara (BMN)," ujarnya.
Sedangkan total kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan pada 2011 sebesar Rp134,7 miliar dari penanganan perkara TPK, uang pengganti, uang rampasan, uang sitaan, penjualan hasil lelang TPK dan ongkos perkara.
Dalam upaya pencegahan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dikategorikan tindak pidana korupsi, KPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi, koordinasi dan supervisi pencegahan di 33 provinsi, 33 ibukota provinsi dan instansi vertikal di seluruh Indonesia.
KPK terus mendorong terjadinya perbaikan kualitas layanan publik, baik di pusat maupun daerah," kata Darjoto. dkw/ant

Budidaya Kolam Ikan Terpal Menjanjikan

09-11-2012 00:00
Harian Umum Tabengan
PALANGKA RAYA –  Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng menyatakan budidaya kolam ikan menggunakan terpal menjanjikan dikembangkan di wilayah itu. Masyarakat bisa menjalankannya di sekitar areal rumah untuk meningkatkan kesejahteraannya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan) Kalteng Darmawan, mengatakan, budidaya ikan menggunakan kolam terpal dapat menjadi alternatif.   “Dengan teknologi yang ada, di samping rumah dan di tanah yang tandus pun dapat dimanfaatkan untuk pengembangan budidaya ikan” ujar Darmawan, kepada Tabengan usai acara pengukuhan Dewan Sumber Daya Air Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (8/11).
Dengan pola seperti itu, lahan yang ada dapat diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan masyarakat. Dicontohkan Darmawan, seperti di Kabupaten Gunung Kidul, Provinsi  Daerah Istimewa Yogyakarta. Meski tanahnya tandus namun tetap bisa digunakan untuk pengembangan perikanan. Bahkan, mereka sudah bisa ekspor ikan lele. “Di Gunung Kidul saja bisa, apalagi di Kalteng yang banyak memiliki air dan rawa,” tambahnya.
Darmawan menuturkan, untuk membuktikan bahwa lahan di Kalteng layak untuk pengembangan budidaya ikan, dirinya sudah membuat kolam di atas lahan yang berpasir. Kolam itu, kata dia, dibuat untuk percontohan bagi masyarakat. “kolam yang saya buat menggunakan terpal dapat menahan air dan ini sangat baik untuk pembudidayaan ikan patin,” kata Darmawan tanpa menyebut dimana lokasinya.
Sementara saat disinggung mengenai pemanfaatan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan pamer teknologi pada kegiatan Hari Pangan Sedunia Tingkat Nasional di Palangka Raya, 12 Oktober lalu, menurut Darmawan hal tersebut dapat dilakukan di Kalteng. Ia mendukung penggunaan berbagai peralatan dalam meningkatkan pengembangan perikanan di Kalteng.
Kolam yang menggunakan terpal dan kolam akuaponik atau kolam yang dibuat dengan menggabungkannya dengan berbagai tanaman lainnya, dapat menggunakan peralatan sangat sederhana dan mudah dilakukan. Apalagi di Kalteng ada lahan gambut dan banyak air yang tersedia, sehingga dapat menggunakan terpal.dkw

Senin, 02 Juli 2012

Alih Fungsi Lahan Ancam Produksi Pertanian


2012-07-02
Harian Umum Tabengan,
PALANGKA RAYA Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengingatkan agar pemkab dan pemko tidak mudah mengalihfungsikan lahan pertanian untuk kepentingan lain, seperti pertambangan dan perkebunan.
Berbagai upaya dilakukan dalam rangka menghadapi tantangan di bidang tanaman pangan, dengan mengembangkan kawasan dan pengamanan ketersediaan dan produksi pangan. Kemudian, mengurangi potensi kehilangan jumlah dan nilai pascapanen serta menetapkan kelembagaan yang menopang pemberdayaan petani dan memperbaiki fungsi koordinasi.
Karena itu, Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang melalui sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setdaprov Muchtar, pada acara Sinkronisasi Pemantapan Sistem Manajemen Laboratorium dan Pertemuan Manajer Puncak, di Hotel Luwansa, pekan kemarin, mengingatkan agar pemerintah kabupaten dan kota tidak mengalihfungsikan lahan pertanian.
“Ini sangat penting mengingat Kalteng menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang ditargetkan untuk mendukung terwujudnya surplus beras Nasional sebesar 10 juta ton pada 2014 dan swasembada pangan di daerah ini,” katanya.
Menurut Gubernur, dengan praktik alih fungsi lahan pertanian akan mengakibatkan luasan lahan pertanian bekurang dan berdampak terhadap hasil pertanian di wilayah Kalteng.
Di samping mengingatkan alih fungsi lahan, dipaparkan beberapa upaya meningkatkan produktivitas pertanian. Dengan meningkatkan produktivitas padi per satuan luas dan waktu melalui penggunaan benih unggul bermutu dengan pola Sekolah Lapang-Pengelolaan Tanaman Terpadu (SL-PTT) dan meningkatkan indek pertanaman (IP) dari IP 0-100 ke IP 100-200, serta meningkatkan koordinasi dengan mengaktifkan posko simpul komando peningkatan produksi beras nasional (Posko P2BN) di provinsi dan kabupaten/kota.
Peringatan yang disampaikan Gubernur juga sama dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kalteng Tute Lelo yang mengakui terdapat beberapa kendala dalam meningkatkan produksi padi. Salah satunya, terjadi perubahan fungsi lahan pertanian ke nonpertanian pangan.
“Untuk meningkatkan produksi padi kami harus berlomba dengan terjadinya perubahan fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah barat Kalteng seperti di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, dan Sukamara,” kata Tute.
Karena itu, pihaknya mengharapkan kepada para pemangku kepentingan di daerah tersebut apabila terdapat lahan yang merupakan kawasan pertanian agar tidak memberikan izin untuk usaha perkebunan maupun pertambangan. Perlindungan terhadap lahan pertanian sudah diatur dalam UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Sesuai undang-undang tersebut, bagi pihak yang mengambil lahan pertanian harus mengganti 2 kali lipat dari luas pertanian yang diambil, dengan mengganti sebesar Rp1 miliar atau hukuman badan,” katanya.dkw

Rabu, 25 April 2012


Antrean BBM Kesalahan Pemerintah Pusat
Harian Umum Tabengan
2012-04-25
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengungkapkan panjangnya antrean warga yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan baker untuk umum (SPBU), disebabkan kesalahan Pemerintah Pusat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan PT Pertamina, terungkap bahwa kuota BBM Kalteng dikurangi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Padahal, kebutuhan masyarakat dibanding persediaan yang ada tidak mencukupi. Jadi wajar saja antrean BBM di SPBU terjadi.
Hal itu disampaikan Gubenur Kalteng Agustus Teras Narang dalam rapat koordinasi antara Pemprov Kalteng, Pemko Palangka Raya, PT Pertamina Perwakilan Kalteng, Polda Kalteng, Hiswana Migas Kalteng dan Yayasan Konsumen Indonesia Kalteng, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (24/4).
Teras mengatakan, apa yang dilakukan Pemerintah Pusat cukup tidak adil untuk daerah Kalteng. Sebab, menurutnya, di Pulau Jawa hampir tidak pernah terdengar adanya kesulitan dalam mendapatkan BBM.
"Pemerintah Pusat meminta pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Saat ini dengan adanya masalah kelangkaan BBM, tentu akan banyak permasalahan yang dihadapi oleh daerah, yang pasti berdampak terhadap perekonomian masyarakat," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan membentuk tim teknis untuk mencari kejelasan masalah tersebut dengan Pemerintah Pusat. Dalam waktu dekat tim tersebut berencana mendatangi BPH Migas untuk mengetahui apa yang menjadi dasar pengurangan kuota BBM di Kalteng, baru kemudian daerah mencari kebijakan mengatasi permasalahan tersebut.
"Saya sudah 3 kali meminta kepada Pemerintah Pusat atau BPH Migas tentang penambahan kuota BBM untuk Kalteng, namun tidak pernah diberikan jawaban. Padahal saya merupakan perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah, tapi tidak pernah diberikan respons," tandasnya.
Karena itu, pihaknya menilai perlu adanya tim teknis yang akan diketuai Asisten II Setdaprov untuk mencari penjelasan atas pengurangan kuota BBM Kalteng. Setelah mendapatkan jawaban, sambung Teras, baru pemerintah daerah bisa mengambil langkah-langkah mencari solusinya.
Terkait dengan kebijakan pembatasan BBM untuk kendaraan bermotor, Teras mengaku mendukung hal tersebut. Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran tentang penghematan penggunaan BBM untuk pemerintah daerah di 14 kabupaten dan kota.
Selain itu, Teras juga mendesak PT Pertamina agar menambah kuota BBM jenis Pertamax bagi kawasan Kalteng. Sebab, apabila dilihat dari jumlah kendaraan yang wajib menggunakannya, kuota yang ada masih kurang. “Saya juga akan mengeluarkan surat instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga menggunakan BBM bersubsidi,” katanya.
"Kalau ketahuan pasti akan diberikan sanksi tegas. Sebab, perusahaan atau usaha yang bergerak pada bidang bisnis wajib menggunakan BBM kelas industri, bukan bersubsidi," tegasnya.
Sementara itu, Sales Representatif Area Manager BBM Retail Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah (Kalselteng) Asep Wicaksono mengakui, kuota BBM Kalteng untuk 2012 berkurang dibandingkan 2011.
Pengurangan kuota BBM tersebut, menurutnya, juga bersifat nasional bukan hanya Kalteng, dan yang mengaturnya pihak BPH Migas, bukan Pertamina.
BBM jenis premium pada 2011 berjumlah 271.895 kiloliter dan solar 163.185 kiloliter. Sedangkan pada 2012, berkurang menjadi premium sebanyak 263.784 kiloliter, namun solar bertambah menjadi 180.649 kiloliter.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menambahkan, di Kalteng setiap tahunnya mengalami kenaikan jumlah kendaraan bermotor minimal 15 persen, namun tidak didukung dengan kuota BBM yang memadai. Kuota yang ada malah dikurangi.
“Saya berharap agar pihak kepolisian menindak mobil-mobil yang membawa buah kelapa sawit, namun ngantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Seharusnya mobil industri mempergunakan BBM industri juga,” tegasnya.
Plh Sekretaris YKI Kalteng Arniansyah, mengatakan, mengatasi terjadinya antrean BBM yang selalu terjadi di setiap SBPU di Kalteng, PT Pertamina harus transparan terhadap kuota BBM. Sebab, selama ini PT Pertamina terkesan menutup-nutupi kuota BBM di Kalteng.
Ketua Hiswana Migas Kalteng Andrey L Narang mengatakan hal serupa dan mengakui terjadinya penurunan kuota. Bahkan, berdasarkan data penerimaan, kuota BBM dari DPC Hiswana Migas pada Maret ke April di Depo Pulang Pisau ada pengurangan premium sebanyak 920 kiloliter dan untuk solar 290 kiloliter. dkw/ant


Sabtu, 04 Februari 2012

Sedih Berlangganan Banjir Setiap Waktu

20-09-2010 00:00 
Harian Umum Tabengan,  Kisah pilu bencana banjir tak henti-hentinya melanda negeri ini. Tanpa kecuali daerah Kota Palangka Raya, Ibukota Provinsi Kalteng. Tidak sedikit masyarakat menjerit kelaparan, tak bisa sekolah, sakit, dan sulit beraktivitas gara-gara rumahnya jadi langganan banjir. Halaman rumah Ajisiah masih becek dan kotor. Sejak banjir menerjang kawasan Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, beberapa hari lalu, hampir semua rumah, terutama di Jalan Mendawai IV terendam. Meski pemerintah sudah menyediakan banyak anggaran dan seabrek peralatan untuk membantu korban bencana, tapi tidak serta-merta bantuan tersebut dapat dikucurkan ketika banjir menerjang. Penduduk setempat tetap dirundung kesedihan. Apalagi, genangan air bisa setinggi lutut orang dewasa. Dari pantauan Tabengan, Minggu (19/9) siang, beberapa lokasi rumah dan ruas jalan masih tergenang air. Warga terpaksa menjemur kasur dan seperangkat perabotan rumah tangga yang basah di luar rumah. Yang membuat ironi, keadaan tak mengenakkan harus berlangganan banjir ini sudah berlangsung lama, bertahun-tahun. Tidak hanya ‘menyerang’ rumah, banjir juga telah merusak badan jalan. Dari muara terlihat lubang-lubang kecil dan sampah yang ditinggalkan banjir. Belum lagi batu-batu tajam akibat aspal yang sudah rusak tertutup air, juga menambah pemandangan menjadi sangat tidak sedap. Titi dan Ajisiah, dua orang ibu rumah tangga warga Jalan Mendawai IV mengungkapkan, selama tahun 2010 sudah terjadi delapan kali banjir cukup parah menggenangi rumah-rumah mereka. Rendaman air lambat turun karena daerah tersebut lebih rendah dari daerah lainnya. Parahnya, selama ini pihaknya belum pernah menerima bantuan dalam bentuk apapun dari siapapun. Karena itulah, mereka meminta kepada aparatur pemerintah dapat mencarikan solusi agar dapat terhindar dari banjir. “Bagaimana baiknya saja, kalau kami ngikut saja, yang penting kami bisa bebas dari banjir ini,” kata Titi diiyakan Ajisiah. Mereka bersedia bila pemerintah meminta untuk pindah ke daerah yang lebih tinggi, asalkan ada perumahan untuk tempat tinggal. Selama ini, mereka tak bisa tidur nyenyak bila hujan lebat tiba. Bahkan, sering terbangun di tengah malam buta untuk menyelamatkan barang-barang dan terjaga akibat tempat tidurnya sudah basah karena air mulai masuk dalam rumah. Bahkan, pada Januari lalu, selama seminggu warga Mendawai tak bisa beraktivitas dan harus mengungsi ke bangunan Pasar Kahayan yang sekarang. Soalnya, air yang sudah mencapai palang kaca rumah atau setinggi lutut orang dewasa. Namun, lagi-lagi bantuan tidak kunjung datang, meski pihaknya mendengar ada batuan yang diberikan kepada Ketua RT setempat, tapi ketika ditanyakan, justru sebaliknya mereka malah ditanya balik. “Seakan-akan tidak tahu dengan keadaan warganya, sementara setiap hari ia melewati lokasi tersebut. Kami malas untuk menanyakannya lagi,” ujar Titi. Titi menceritakan, banjir yang baru-baru ini melanda membuat keluarganya bagaikan jatuh tertimpa tangga. Karena, selain menjadi korban banjir, juga harus mengobati anak yang terkena cacar air dampak musibah banjir. Penyakit menular bermunculan akibat sampah berhamburan terbawa arus. Air pun menjadi bau lantaran septic tank warga banyak yang terendam dan sengaja dibuka. Tentu saja, rawan menimbulkan berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal, cacar air, dan diare. Banjir juga memaksa sekolah taman kanak-kanak yang ada di daerah tersebut sering diliburkan, transportasi terhambat, anak-anak tak bisa sekolah, dan tak jarang kendaraan masyarakat sering rusak karena tergenang air. Selain Jalan Mendawai, banjir juga menjadi langganan di daerah Petuk Katimpun, Bereng Bengkel, dan Pahandut Seberang. Anehnya, sampai sekarang belum ada solusi jelas dan tindakan yang begitu berarti dari Pemerintah Kota untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat hanya selalu diminta bersabar. debi kriswanto

 

Minggu, 29 Januari 2012

Pekebunan Harus Berdayakan Masyarakat

09-05-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Sebagai pelaku sektor riil, perkebunan memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan peluang usaha, terutama bagi masyarakat di sekitar perusahaan. “Perkebunan juga menjadi bagian penting dalam mendistribusikan pembangunan,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangka Raya, belum lama ini.
Untuk itu, pembangunan usaha perkebunan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Teras meminta agar mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan. Melalui Permentan tersebut diharapkan masyarakat dapat meingkamati keuntungan atas kewajiban perusahaan perkebunan menyediakan 20 persen lahannya sebagai kebun plasma.
Dikatakan Teras, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pro rakyat, Pemprov Kalteng sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perkebunan untuk merevisi Peraturan Daerah No.3 Tahun 2003 tentang Perkebunan. Revisi itu antara lain mengenai usaha perkebunan harus memerhatikan lingkungan hidup, permasalahan lahan, serta adat istiadat dan budaya setempat.
Selain itu, Pemprov Kalteng berkomitmen terhadap masalah lingkungan dan sosial kemasyarakatan untuk mendorong pengurangan pemanasan global. Untuk itu, pihaknya akan mengakomodasi dan menerapkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai upaya pembangunan minyak sawit berkelanjutan.
Tujuan ISPO, ujar Teras, memposisikan pembangunan perkebunan kelapa sawit sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi Indonesia dan menetapkan sikap dasar untuk memporduksi minyak kelapa sawit berkelanjutan sesuai tuntutan masyarakat global. Serta, mendukung komitmen Indonesia dalam pelestarian sumber daya alam dan fungsi lingkungan hidup.dkw

Penyaluran KUR Hadapi Kendala

28-04-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Penyaluran KUR di Kalteng hadapi sejumlah kendala. UMKM belum berani mengakses pembiayaan ke bank dan pemahaman masyarakat masih rendah.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah itu menghadapi sejumlah kendala, di antaranya pemahaman masyarakat masih rendah.
Selain itu, koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) belum berani mengakses pembiayaan ke bank serta terbatasnya aparatur dan jangkauan pelayanan perbankan. Kemudian, koperasi dan UMKM belum memiliki agunan yang diharapkan bank dan peran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebagai pelaksana teknis program, belum optimal.
Teras mengatakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Saidina Aliansyah ketika membuka Sosialisasi Program KUR Se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Rabu (27/4).
Hingga Februari 2011, penyaluran KUR yang diluncurkan sejak 2007 lalu melalui enam bank pelaksana, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah, Bank Tabungan Negara, Bank Kalteng, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia mencapai Rp381,112 miliar dari plafon sebesar Rp601,178 miliar (63,39 persen). KUR itu disalurkan  kepada 38.369 orang debitur dengan rata-rata kredit Rp9,93 juta.
Sementara, sampai 31 Desember 2010 lalu, jumlah UMKM di Kalteng sebanyak 276.512 unit, terdiri dari usaha mikro 228.785 unit, usaha kecil 46.003 unit, dan menengah sebanyak 1.724 unit. Sedangkan koperasi sebanyak 2.511 unit, koperasi aktif 1.721 unit dengan anggota 235.054 orang. Secara kumulatif, jumlah anggota koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi produktif di Kalteng 511.566 orang dan 2.511 koperasi (23,13 persen).
“KUR dinilai menunjukkan perkembangan, namun tidak terlepas dari berbagai kendala sehingga pedoman dan ketentuan tentang KUR sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan terakhir pada 15 September 2010 lalu,” katanya.
Penyempurnaan tersebut, mengenai penurunan suku bunga KUR dan peningkatan batas plafon KUR mikro menjadi Rp20 juta. Selain itu, menaikan porsi penjaminan menjadi 80 persen untuk sektor hulu, pertanian dalam arti luas, dan sektor jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan jangka waktu pinjam selama 13 tahun.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kalteng Jamilah Ya’kup mengatakan, penyerapan KUR ini sebagian besar di bidang perdagangan dengan nilai relatif kecil. Jamilah mengharapkan, ke depan KUR dapat dimanfaatkan bidang pertanian dan kehutanan.
Melalui sosialisasi tersebut diharapkan mampu menyampaikan secara jelas kepada masyarakat mengenai program KUR yang pendanaannya murni dari bank pemerintah dengan didukung penjaminan  kredit dari PT Asuransi Kedit Indonesia (Askrindo).
Jamilah juga mengharapkan penyaluran KUR dapat dilakukan masyarakat melalui kelompok yang tergabung dalam koperasi untuk mempermudah birokrasi. Ini akan menguntungkan dibandingkan menyalurkan KUR kepada perorangan dengan nilai Rp5 juta hingga Rp20 juta.
Asisten Deputi Urusan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Willem H Pasaribu mengatakan, pengelolaan KUR di Kalteng  perlu ditingkatkan dan lebih profesional agar serapannya lebih besar dari plafon yang tersedia.  “Tapi ini masih wajar mengingat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah ini relatif sedikit bila dibandingkan dengan daerah lain,” kata Pasaribu seusai sosialisasi KUR.
Willem juga menyinggung pembentukan Tim Pematau KUR di seluruh provinsi agar mampu mempercepat pelaksanaan, perluasan, dan penyerapan di daerah masing-masing. Untuk periode 2011-2014, pemerintah menyediakan dana sebesar Rp20 triliun setiap tahunnya.
KUR ini dinilai lebih lunak bila dibandingkan dengan jenis kredit lain. Hanya saja, masih perlu menyamakan persepsi antar-SKPD di tingkat kabupaten/kota agar lebih memperjelas teknis pelaksanaan KUR ini.dkw

Masyarakat Perlu Dilibatkan Amankan Hutan

04-10-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Kawasan hutan Kalteng yang pada umumnya berada di daerah-daerah yang sulit dijangkau, memiliki kendala dan tingkat kesulitan yang luar biasa serta sangat rentan masalah perusakan hutan. Minimnya sarana dan prasarana, bukan hanya melonggarkan aksi perusakan hutan, tetapi juga terhadap tindakan-tindakan yang melawan hukum. 
“Kalteng memiliki 11 daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar, sehingga menjadi tantangan cukup serius dalam pengawasan dan pengamanannya,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam Rakor Kehutanan Kalteng di Palangka Raya, pekan kemarin.
Dijelaskan, keberadaan sungai selain sebagai sarana untuk pengawasan hutan, juga menjadi suatu akses bagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak hutan. Dan tentu kalau kita tidak dilengkapi oleh sarana dan prasarana pendukung dari pengamanan dan pengawasan yang memadai, aksi perusakan terhadap hutan akan sering terjadi.
Teras minta kegiatan pengawasan dan pengamanan hutan terus dilakukan secara ketat dan terpadu. Selain itu, tidak hanya mengandalkan kemampuan, tapi juga dilakukan secara terpadu, baik dengan kepolisian, TNI dan melibatkan masyarakat sekitar hutan.
Karena itu, dalam hal pengawasan dan pengamanan hutan di Provinsi Kalteng, instansi terkait selain berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI, juga bisa melibatkan masyarakat. Karena seperti diketahui sekarang ini, Dewan Adat Dayak (DAD) sudah ada dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa. Pelibatan masyarakat ini, menurut Teras, sebagai penyadartahuan dan rasa memiliki bahwa menjaga dan mengamankan hutan adalah tugas bersama.
“Meskipun kita mempunyai sarana dan prasarana yang ada, kalau tidak melibatkan masyarakat, maka tidak akan berhasil dengan baik. Malahan yang saya takutkan, kita bisa dianggap musuh oleh masyarakat. Karena itu, masyarakat bisa dilibatkan sehingga terjadi keterpaduan bukan hanya terhadap aparatur tapi juga bersama dengan masyarakat,” jelasnya.
Gubernur juga meminta kepada para bupati/walikota agar menelaah secara komprehensif terhadap keberadaan tenaga-tenaga teknis pengamanan hutan termasuk sarana dan prasarana pengamanan yang digunakan, apakah sudah memadai atau belum.
”Mulai tahun depan kita coba, apakah perlu merekrut masyarakat yang berada di lingkungan hutan itu untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pengamanan hutan. Polisi Kehutanan memang perlu, tetapi akan lebih baik kalau Polisi Kehutanan ini adalah masyarakat yang berada di hutan itu sendiri,” kata Teras.dkw

Jalan Darat Belum Siap, Penempatan Transmigrasi di Seruyan Tertunda

21-07-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
Rencana penempatan transmigran baru di Kabupaten Seruyan, yang sedianya dilaksanakan tahun ini, bakal tertunda. Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang belum menandatangani penempatan para transmigran. Alasannya, kondisi infrastruktur jalan menuju lokasi belum siap. Gubernur khawatir, penempatan transmigran yang terlalu terburu-buru justru menimbulkan masalah. Sebab, hingga kini belum ada akses jalan darat, sehingga masih mengandalkan jalur sungai.
Hal itu disampaikan Gubernur dalam laporanya pada Rapat Paripurna penyerahan naskah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Angaran 2010, baru-baru ini. “Beberapa waktu lalu saya tidak menandatangani penempatan transmigrasi yang berada di Kabupaten Seruyang, mengingat akses yang bisa digunakan untuk menuju kelokasi masih belum disiapkan,” katanya.
Teras berkeinginan agar penempatan para transmigran benar-benar memerhatikan sarana dan prasarana pendukung, utamanya akses jalan. Jika dengan kondisi saat ini penempatan dipaksakan, maka akan menyulitkan para transmigran. “Saya tidak ingin pemindahan itu hanya sekadar memindahkan saudara-saudara kita, namun diharapkan pemindahan itu agar membuat mereka lebih makmur dan lebih sejahtera,” tegas Teras.
Untuk itu, sebelum dilakukan penempatan tersebut, terlebih dahulu harus dibangun jalan yang memadai. Bila infrastrukturnya sudah dibangun, penempatan baru boleh dilaksanakan. Teras meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja benar-benar memerhatikan persoalan seperti ini.
Di sisi lain, Teras juga berharap status lahan yang menjadi lokasi transmigrasi benar-bear clean and clear, bebas dari masalah. Lahan yang disiapkan juga harus memadai untuk untuk pertanian, sehingga tidak membuat masyarakat susah. “Jangan menaruh orang itu di tengah-tengah hutan, kasihan, kita harus bisa membuat mereka lebih dekat dengan kita. Ini dimaksudkan agar mereka bisa lebih berkembang baik, masalah kebunnya agak jauh boleh-boleh saja,” tegasnya.
Teras juga mengatakan, Pemprov Kalteng terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan yang berkitan dengan transmigrasi dan ketenagakerjaan. Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing serta daya tanggap warga binaan, warga transmigrasi, dan para pencari kerja.
Selain itu, program pengembangan wilayah tertinggal juga terus dilakukan. Salah satunya, dengan menggalakan program Penyempurnaan Pengembangan Wilayah Strategi Dan Cacat Tumbuh (PWSCT) dengan memberikan pelatihan kepada warga binaan untuk meningkatkan kemampuan sosial budaya dan perekonomin di lokasi transmigrasi.  dkw

Selasa, 17 Januari 2012

Banyak Angkatan Kerja Belum Terserap

21-03-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kendala utama masalah ketenagakerjaan di Kalteng adalah masih banyaknya angkatan kerja belum terserap perusahaan yang beroperasi di wilayah itu.
Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangka Raya, baru-baru ini, menuturkan, permasalahan ketenagakerjaan dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Ini dapat terlihat dengan tingginya jumlah angkatan kerja yang tidak diimbangi dengan penyerapan tenaga kerja.
Sampai dengan Februari 2010, jumlah angkatan kerja mencapai 1.101.012 orang atau meningkat 5,9 persen bila dibandingkan 2009. Sedangkan penganguran di Kalteng pada Februari 2010 sebesar 42.731 orang, sementara pada 2009 hanya sebesar 48.435 orang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Herry Susanto Moelyono, menyatakan perlunya sarana pendidikan dan pelatihan keterampilan lanjutan kepada para tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Melalui sarana tersebut, diharapkan tenaga kerja lokal mampu bersaing dengan tenaga kerja dari daerah lain. Ini penting dilakukan guna mengurangi pemenuhan tenaga kerja perusahan dari luar Kalteng.
Herry mengharapkan, dalam pembinaan dan penempatan tenaga kerja dalam maupun luar negeri, berpedoman kepada PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Misalnya, pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) baru dan RPTKA lintas provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Penerbitan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) baru menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, perpanjangan RPTKA tanpa perubahan lokasi, jumlah TKA dan jabatan   kewenangan provinsi.
Demikian pula penerbitan IMTA lintas kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi dan penerbitan perpanjangan IMTA satu lokasi kerja Kabupaten/Kota menjadi kewenangan kabupaten/kota setempat.
Selain itu, pada tahun ini instansi yang menangani ketenagakerjaan di kabupaten/kota yang belum memiliki perangkat kerja bursa kerja online agar mengusulkan ke Pemerintah Pusat dengan melampiri kesanggupan penyediaan dana operasional serta sarana pendukung.
Kemudian, menyampaikan tembusan laporan kegiatan pembantuan yang berhubungan dengan kegiatan dan pengembangan perluasan kesempatan kerja ke Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Sekretaris Disnakertrans Kalteng. Selain itu, mengusulkan dan melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembinaan sektor informal dalam upaya pembentukan kelompok usaha di tempat masing-masing.
Menurut Herry, perlu menghidupkan dan meningkatkan kegiatan pengembangan dan perluasan kerja melalui Tenaga Kerja Mandiri. Serta, kabupaten/kota diminta mendukung Program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L/membangun dan menjaga desa) untuk mempercepat pembangunan desa tertinggal di Kalteng.dkw

Senin, 16 Januari 2012

Target Produksi Padi 2012 Capai 647.624

28-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Distanak Kalteng berharap kabupaten/kota dapat bersinergi untuk merealisasikan target produksi padi pada tahun 2012 mendatang. Meski belum diketahui luasannya, pembukaan lahan baru masih menjadi program Pemprov.
Pemprov Kalteng menargetkan produksi padi pada 2012 mendatang sebesar 647.624 ton. Penetapan target tersebut  berdasarkan hasil kesepakatan dari seluruh kabupaten/kota di Kalteng.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Tute Lelo melalui Sekretaris Distanak Alfan M Samosir didampingi Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan dan Hortikultura M Winarto, mengatakan, sejauh ini kendala yang dihadapi untuk mencapai target tersebut adalah terjadinya perubahan cuaca. Selain itu, adanya indikasi pengurangan jumlah lahan petani karena praktik alih fungsi lahan menjadi lahan perkebunan. “Ini baru indikasi dan perlu dicek di lapangan,” katanya, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, pada 2012 mendatang akan dilakukan pembukaan lahan pertanian baru di Kabupaten Barito Timur, Kotawaringin Barat, dan Kapuas. Namun demikian, luasannya belum diketahui, karena tergantung dengan ketersediaan anggaran. Sementara untuk pembukaan lahan baru pada 2011 dilakukan di 8 kabupaten sebanyak 2.700 hektare dan terbesar berada di Kabupaten Barito Timur seluas 1.700 hektare dan sisanya di 7 kabupaten lainnya.
Untuk program 2012 mendatang, menurut dia, pada dasarnya sama dengan program sebelumnya, sehingga lebih pada melanjutkan dari program, membatu pengadaan benih, dan memberikan bantuan ternak. Selain itu,  pihaknya sudah merencanakan untuk penyiapan benih padi pada masa tanam April dan September 2012 mendatang, merehabilitasi saluran pengaiaran, memberikan pembinaan terhadap petani, serta terus mencari varietas tanaman yang bisa beradaptasi dengan perubahan cuaca.
Termasuk melakukan pembinaan atau imbauan kepada para petani agar dalam melakukan penanaman dapat menyesuaikan kondisi cuaca di daerahnya. Dengan demikian, pertumbuhan tanaman tersebut tidak terganggu dengan perubahan cuaca ini. Ia mengaku, terpaksa ada pergeseran masa tanam yang juga berdampak pada masa panen dan pengurangan produksi. “Ini terjadi karena tanaman yang seharusnya bisa dipanen pada tahun itu, namun karena pergeseran masa tanam, hasil panennya masuk pada produksi tahun berikutnya,” katanya.
 
 
Tanda Tangan MoU
Dalam kesempatan itu Alpan juga mengatakan, tugas dari Distanak Kalteng ke depan semakin berat, karena Pemprov Kalteng merupakan salah satu dari 20 provinsi yang menandatangani memorandum of understanding (MoU/nota kesepahaman) dengan Kementerian Pertanian untuk memenuhi swasembada beras dan cadangan nasional sebesar 10 juta ton sampai 2014 mendatang.
Selain itu, pada 2014 pihaknya juga harus memenuhi target swasembada daging. Program dan pekerjaan tersebut, menurutnya, tidak mudah sehingga memerlukan kerjasama yang baik dan solid dari seluruh pegawai, khusunya di Distanak provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk mencapai produksi beras sebesar 10 juta ton tersebut, pihaknya pada 2012 mendatang akan memulai berbagai program dan kegiatan. Untuk mendukung swasembada beras dan cadangan nasional tersebut, pihaknya mendapatkan dukungan dana yang cukup besar dan diharapkan tidak membuat terlena dan terhanyaut. “Tetapi harus menjadi pemacu agar lebih giat berkerja, sehingga apa yang sudah ditargetkan dapat tercapai dengan maksimal,” katanya, memberi motivasi.dkw
 

Teras: REDD+ Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

30-09-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RATA
Untuk memastikan program REDD+ di Kalteng berpihak pada kepantingan masyarakat, Gubernur Agustin Teras Narang meminta agar dilakukan sosialisasi mengenai manfaat dan keuntungan bagi masyarakat yang menjadi lokasi percontohan.
Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang Teras menekankan agar pelaksanaan proyek percontohan program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+/pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan) di wilayah itu harus bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Harapannya, program itu mampu menunjang dan membantu bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat.
“Kita perlu mengubah mindset (pola pikir). Dulu ada pandangan bahwa dengan menebang pohon akan mendapat duit, sekarang kita ubah mindset itu bahwa dengan menanam dan memelihara pohon, dapat memperoleh kemanfaatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Teras usai melakukan diskusi dengan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Internasional Norwegia Erik Solheim dan Menteri Departemen Lingkungan, Makanan, dan Urusan Pedesaan (DEFRA) Inggris Jim Paice di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Rabu (28/9).
Teras menjelaskan, mengenai kondisi lahan 1 juta hektare meski tidak terlalu direspons, namun ia menilai program itu merupakan persoalan Kalteng dan Negara Indonesia sehingga penting untuk diperhatikan. Sebab, di daerah itu merupakan lahan gambut yang sangat potensial dan ini berkaitan dengan REDD+ yang tidak hanya mengelola hutan, namun memelihara lahan gambut untuk mengurangi emisi.
Teras mengharapkan agar semua pihak membahas program REDD+ secara matang dan detail terlebih dahulu, sebelum bicara mengenai anggarannya.  Menurut Teras, terpenting dan pertama harus dilakukan dalam pelaksanaan program ini adalah menyosialisasikan terutama kepada masyarakat yang wilayahnya menjadi lokasi percontohan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami tentang manfaat dan keuntungan program REDD+ bagi masyarakat.
Teras menyatakan selama ini pihaknya belum pernah berbicara seberapa dukungan dari para negara maju, mengingat hingga kini masih pada tataran konsep. “Ketika sudah terjun ke lapangan, baru kita berbicara anggaran, sehingga nanti Satgas daerah juga harus turun ke lapangan. Kami menyadari pelaksanaan REDD+ tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat, sehingga memerlukan dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga masyarakat,” katanya.  
 
Kunjungi Kotim
Dalam kunjungan ke  Kalteng, kedua menteri tersebut juga meninjau lahan gambut di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).  Kedatangan kedua menteri tersebut disambut Bupati Kotim  Supian Hadi, Wakil Bupati M Taufiq Mukri, Kepala Dinas Perhubungan Fadliannoor, Kepala Balai Lingkungan Hidup Suparman, dan sejumlah pejabat di Bandara H Asan Sampit.
Menurut Supian, kedatangan kedua menteri tersebut merupakan hal positif, terutama untuk Kotim dan ini menjadi bentuk dukungan program Presiden RI dalam menurunkan emisi dan deforestasi di Indonesia. “Mereka ingin berpartisipasi untuk kelestarian hutan di Indonesia, termasuk di Kotim karena Kalteng juga menjadi bagian paru-paru dunia yang kelestarian hutannya harus dijaga dengan baik,” kata Supian.dkw/c-may

Hari Ini, Jembatan Kalteng Diaudit

15-12-2011 00:00
Harian Umum Tabengan,  
PALANGKA RAYA
Kementerian PU menurunkan tim teknis ke Kalteng untuk mengaudit sejumlah jembatan di Kalteng. Audit dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur mengundang perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk melakukan audit terhadap jembatan yang mempunyai bentang panjang dan bentang lebar segmen tengah jembatan di Indonesia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng Ben Brahim S Bahat usai upacara memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum (Harbak PU) Ke-66, di halaman Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Rabu (14/12), mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Kementerian PU tersebut. Ia mengungkapkan, tim teknis dari Kementerian PU sudah berada di Kalteng untuk melakukan audit jembatan tersebut. Audit dilakukan untuk untuk memastikan keamanan dan kelayakan jembatan guna menghindari musibah seperti di Tenggarong, Kaltim.
Tim tersebut berkerja secara tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Kalteng untuk melihat dan membantu pengecekan (audit) jembatan. Audit jembatan tersebut akan dilakukan selama 2 hari, 15-16 Desember 2011. Di Kalteng, jembatan yang diaudit adalah Jembatan yang bentang lebar segmen tengahnya melebihi 100m seperti Jembatan Kalahien (Kabupaten Barito Selatan), Jembatan Kahayan (Kota Palangka Raya), Jembatan Merdeka (Kabupaten Murung Raya).
Menurut Ben, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terdapat beberapa jembatan di Kalteng yang dinilai cukup mengkhawatirkan dari segi keamanannya akibat aksi pencurian baut dan mur, tertabrak ponton atau transportasi sungai lainnya. “Ini mengkhwatirkan sehingga harus diantisipasi,” katanya.
Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan terhadap jembatan di Kalteng, sambung dia,  juga sesuai dengan Instruksi Gubernur Kalteng agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa jembatan ambruk seperti yang terjadi di Kaltim.
Kewenangan penganganan jembatan terbagi beberapa bagian. Apabila jembatan berada di jalan kabupaten/kota, pengelolaan dilakukan provinsi, sedangkan  di jalan provinsi dan nasional, menjadi tanggung jawab masing-masing provinsi.
Ia menyatakan bahwa proses pengelolaan dan pengawasan jembatan oleh DPU Kalteng dilakukan dengan mengecek dan memeliharanya, termasuk memastikan kekencangan baut dan mur jembatan tersebut.
Selain Kementerian PU, beberapa waktu lalu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga berencana mengaudit investigatif terhadap  10  jembatan dengan bentang terpanjang di Indonesia. Salah satunya berada di Kalteng,  yakni Jembatan Kahayan.
Sejauh ini,  10 jembatan kategori terpanjang di Indonesia, selain Jembatan Tenggarong (Kaltim) dan Suramadu (Surabaya) adalah Jembatan Kahayan dengan bentang 640 meter, dan Jembatan Tengku Fisabilillah/Jembatan Barelang (642 m) di Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu, Jembatan Rumpiang 753m dan Jembatan Barito 1.082m (Kalimantan Selatan), Jembatan Mahulu 789m (Kalimantan Timur), Jembatan Ampera 1.117m (Sumatera Selatan), Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah/Jembatan Siak 1.196m (Riau) dan Jembatan Pasupati 2.147m di (Jawa Barat).dkw