Selasa, 01 Oktober 2013

5.611 Kendaraan Lunasi Tunggakan

Masyarakat menyambut positif pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng No.50/2013 tentang penghapusan sanksi administrasi bagi kendaraan bermotor yang terdaftar di Kalteng.
PALANGKA RAYA –  Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Kalteng Jaya Saputra Silam, mengungkapkan, sejak diberlakukan Pergub Kalteng No.50/2013, terhitung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2013, sebanyak 5.611 kendaraan telah melunasi tunggakanya. Ke-5.611 kendaraan tersebut terdiri dari 5.247 kendaraan roda dua dan 364 kendaraan roda empat.
“Kami berharap ke depan semakin banyak masyarakat yang membayar tunggakan pajak kendaraanya, mengingat potensi tunggakan pajak kendaraan di Kalteng cukup tinggi, sekitar 30-35 persen dari jumlah kendaraan yang ada,” kata Jaya kepada Tabengan, baru-baru ini.
Ia juga berharap masyarakat memanfaatkan Perbub Kalteng yang diberlakukan hingga 31 Desember 2013, sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan pendapatan daerah Kalteng. Selain itu, dengan berkurangnya angka tunggakan maka diharapkan pada 2014 mendatang akan tidak ada lagi.
“Untuk mengoptimalkannya, petugas Unit Pelaksanaan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) kami imbau bekerja sama dengan camat setempat menyosialisasikan Pergub Kalteng tersebut,” ujarnya.
Jaya menambahkan, diterbitkannya Pergub Kalteng itu dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun penghapusan sanksi administrasi tersebut hanya berlaku bagi kendaan roda dua dan roda empat yang menunggak pembayaran pajaknya lebih dari satu tahun ke atas. Adapun ketentuannya, dibebaskan/dihapuskan 100 persen berupa denda administrasi 25 persen dari pokok pajak ditambah bunga dua persen setiap bulan (maksimal 24 bulan).dkw

REALISASI PELAKSANAAN PERATURAN GUBERNUR NO.50 TAHUN 2013
SAMPAI DENGAN 31 AGUSTUS 2013
NO
UPTPPD
PKB YANG DIBAYAR
DENDA DAN BUNGA YANG DIHAPUS
JENIS KENDARAAN
RODA 2
RODA 4
1
Palangka Raya
511,165.200
117.351.800
663
54
2
Sampit
411.526.200
96.068.800
557
36
3
Pangkalan Bun
288.444.000
68.091.400
330
20
4
Kuala Kapuas
67.259.600
15.394.700
159
3
5
Muara Teweh
57.682.500
13.566.800
105
2
6
Buntok
33.904.900
7.887.100
78
5
7
Kasongan
42.989.500
10.633.500
75
8
8
Pulang Pisau
17.764.200
4.286.400
43
2
9
Tamiang Layang
16.824.200
3.852.700
44
-
10
Puruk Cahu
30.386.600
7.126.800
36
1
11
Kuala Pembuang
45.821.700
10.331.500
50
4
12
Sukamara
24.134.000
4.656.500
28
2
13
Nanga Bulik
44.293.300
10.625.500
61
2
14
Kuala Kurun
28.716.300
9.884.500
48
6
Jumlah Bulan Ini
1.620.912.200
379.758.000
2.277
145
Jumlah Bulan Lalu
2.210.807.900
512.394.600
2.970
219
Jumlah SD Bulan Ini
3.831.720.100
892.152.600
5.247
364
                                   Sumber: Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng.