PALANGKA
RAYA – Dinas
Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Program Percepatan
dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) Tingkat Provinsi
Kalteng, di Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Selasa (17/9).
Ketua
panitia sosialisasi Octavina A Sera pada pembukaan kegiatan itu menyebutkan
tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman mengenai substansi dan
teknis pelaksanaan kegiatan P4IP. Selain itu, memberikan pemahaman mengenai
pengendalian dan pemantauan P4IP dan untuk menyusun rencana kerja tindak lanjut
(RKTL) di masing-masing lokasi P4IP.
Kegiatan
yang dilaksanakan selama satu hari itu diikuti 25 orang peserta yang berasal
dari DPU Provinsi Kalteng, Bappeda Provinsi, dan Konsultan Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Provinsi Kalteng.
Octavina
menambahkan, melalui sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman
peserta mengenai substansi dan teknis pelaksanaan serta mekanisme pengendalian
kegiatan P4IP. Harapan lainnya, meningkatkan koordinasi antarunsur terkait
dalam perencanaan implementasi P4IP dan tersusunnya RKTL P4IP tingkat Provinsi
Kalteng.
Sementara
Kepala DPU Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dalam sambutan tertulisnya yang
dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya DPU Provinsi Noverman, mengatakan, sesuai
dengan road map PNPM Mandiri 2013-2014, kebijakan PNPM Mandiri mendorong
adanya kemitraan seluruh program pemberdayaan untuk bermitra dengan kelembagaan
masyarakat yang telah ada di kelurahan/desa. Salah satunya, Badan Keswadayaan
Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM).
Dengan hal
tersebut, pemerintah dinilai telah mengeluarkan kebijakan sebagai program
kompensasi khusus yang berupaya penyediaan infrastruktur permukiman dengan pola
pemberdayaan masyarakat melalui P4IP. “P4IP ini akan dilaksanakan di 218 kota/kabupaten,
1.800 desa/kelurahan PNPM Mandiri Perkotaan. Dimana 1.753 kelurahan merupakan
lokasi PNPM Mandiri Perkotaan dan 47 kelurahan (di Provinsi Lampung dan NTT)
bukan merupakan lokasi PNPM Mandiri Perkotaan,” terangnya.
Sementara
untuk di Provinsi Kalteng ada 20 desa/kelurahan di lokasi PNPM Mandiri
Perkotaan. Yakni, 16 kelurahan di Kota Palangka Raya dan 4 desa/kelurahan di
Kabupaten Kotawaringin Timur dengan masing-masing Bantuan Langsung Masyarakat
(BLM) sebesar Rp250 juta per desa/kelurahan.
Namun karena
program ini baru yang diintegritaskan ke dalam PNPM Mandiri Perkotaan, kata
Leonard, dibutuhkan pemahaman dari para pelaku program PNPM Mandiri Perkotaan.
Untuk itu, perlu adanya sosialisasi di tingkat provinsi dengan mengundang unsur
terkait dengan pelaksanaan P4IP.
“Sosialisasi ini ditujukan agar para peserta dapat
memahami secara lebih baik konsep-konsep dasar P4IP. Di antaranya kebijakan,
tujuan, komponen program, mekanisme pelaksanaan, dan yang lainnya. RKTL pelaksanaan
P4IP diharapkan menjadi acuan seluruh unsur terkait selama implementasi program
P4IP,” ujarnya.dkw