Selasa, 01 Oktober 2013

DPU Gelar Sosialisasi P4IP

PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (P4IP) Tingkat Provinsi Kalteng, di Hotel Batu Suli Internasional, Palangka Raya, Selasa (17/9).
Ketua panitia sosialisasi Octavina A Sera pada pembukaan kegiatan itu menyebutkan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman mengenai substansi dan teknis pelaksanaan kegiatan P4IP. Selain itu, memberikan pemahaman mengenai pengendalian dan pemantauan P4IP dan untuk menyusun rencana kerja tindak lanjut (RKTL) di masing-masing lokasi P4IP.
Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu diikuti 25 orang peserta yang berasal dari DPU Provinsi Kalteng, Bappeda Provinsi, dan Konsultan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan Provinsi Kalteng.
Octavina menambahkan, melalui sosialisasi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai substansi dan teknis pelaksanaan serta mekanisme pengendalian kegiatan P4IP. Harapan lainnya, meningkatkan koordinasi antarunsur terkait dalam perencanaan implementasi P4IP dan tersusunnya RKTL P4IP tingkat Provinsi Kalteng.
Sementara Kepala DPU Provinsi Kalteng Leonard S Ampung, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya DPU Provinsi Noverman, mengatakan, sesuai dengan road map PNPM Mandiri 2013-2014, kebijakan PNPM Mandiri mendorong adanya kemitraan seluruh program pemberdayaan untuk bermitra dengan kelembagaan masyarakat yang telah ada di kelurahan/desa. Salah satunya, Badan Keswadayaan Masyarakat/Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM/LKM).
Dengan hal tersebut, pemerintah dinilai telah mengeluarkan kebijakan sebagai program kompensasi khusus yang berupaya penyediaan infrastruktur permukiman dengan pola pemberdayaan masyarakat melalui P4IP. “P4IP ini akan dilaksanakan di 218 kota/kabupaten, 1.800 desa/kelurahan PNPM Mandiri Perkotaan. Dimana 1.753 kelurahan merupakan lokasi PNPM Mandiri Perkotaan dan 47 kelurahan (di Provinsi Lampung dan NTT) bukan merupakan lokasi PNPM Mandiri Perkotaan,” terangnya.
Sementara untuk di Provinsi Kalteng ada 20 desa/kelurahan di lokasi PNPM Mandiri Perkotaan. Yakni, 16 kelurahan di Kota Palangka Raya dan 4 desa/kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan masing-masing Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp250 juta per desa/kelurahan.
Namun karena program ini baru yang diintegritaskan ke dalam PNPM Mandiri Perkotaan, kata Leonard, dibutuhkan pemahaman dari para pelaku program PNPM Mandiri Perkotaan. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi di tingkat provinsi dengan mengundang unsur terkait dengan pelaksanaan P4IP.
“Sosialisasi ini ditujukan agar para peserta dapat memahami secara lebih baik konsep-konsep dasar P4IP. Di antaranya kebijakan, tujuan, komponen program, mekanisme pelaksanaan, dan yang lainnya. RKTL pelaksanaan P4IP diharapkan menjadi acuan seluruh unsur terkait selama implementasi program P4IP,” ujarnya.dkw