PEMBANGUNAN REL KA DI KALTENG
Pemprov
Kalteng menyatakan serius dalam menangani pembebasan lahan untuk pembangunan
rel kereta api (KA) sepanjang 425km yang membentang dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Bantanjung.
PALANGKA
RAYA – Kepala Dinas
Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalteng yang
juga Tim Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan
Perkeretaapian dari Puruk Cahu-Bangkuang-Bantanjung M Hatta, mengingatkan
masalah pembebasan lahan sebagai hal yang harus menjadi perharian serius. Hal
ini mengingat panjang rel KA tersebut mencapai 425km, dari Kabupaten Murung
Raya-Kabupaten Barito Selatan hingga Kabupaten Kapuas.
“Untuk masalah tanah (pembebasan lahan), kita harus waspada dan menjadi
perhatian serius agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Hatta
di sela-sela Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Perkeretaapian dari Puruk
Cahu-Bangkuang-Bantanjung, di Aula Jayang Tingang, Komplek Kantor Gubernur,
Rabu (11/9).
Sementara
Asisten II Setdaprov Kalteng Syahrin Daulay yang juga tergabung dalam tim
tersebut mengatakan, untuk pengadaan tanah atau pembebasan lahan, pihaknya
telah mempertimbangkan dari segi kehutanan maupun pertambangan. Ia mengaku
maslah itu sudah siap dilaksanakan, di samping masalah lain yang perlu
diperhatikan serius, seperti perizinan.
“Pengadaan
tanah atau pembebasan lahan dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah provinsi
maupun pemerintah kabupaten yang dilintasi jalur rel kereta api,” lanjutnya.
Masalah
pengadaan tanah juga diingatkan Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran dalam uji
publik tersebut. Ia minta status tanah yang digunakan jelas dan tidak melanggar
ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pembangunan rel KA tidak akan terhambat
oleh masalah tanah yang bisa saja muncul di kemudian hari.
Menanggapi
rencana pembangunan rel KA tersebut, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng
Sabran Achmad menyambut baik. Menurutnya, rel KA sejalan dengan usulan dalam
Rakernas II MADN lalu agar Pulau Kalimantan dijadikan sebagai daerah otonomi
khusus. Ini dimaksudkan untuk lebih membangun dan memajukan daerah ini.
Sabran
berharap dukungan dari pemerintah pusat dalam membangun, memajukan, dan
menyejahterakan masyarakat Kalteng, salah satunya dalam pembangunan rel KA ini.
Karena selama ini Pemerintah Pusat terkesan kurang memerhatikan pembangunan di
daerah.
Ketua
Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak Daerah Kalteng (LMMDDKT) Prof KMA M Usop
mengatakan hal serupa. Menurutnya, kebijakan pembangunan selama ini terkesan
tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat setempat.
Pasalnya,
pembangunan dinilai hanya menggali dan membawa sumber daya alam yang ada,
sementara masyarakat sekitranya dibiarkan hidup seadanya. Dengan pembangunan
rel KA ini, mereka berharap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng
secara umum. Rel KA yang biayanya ditanggung sepenuhnya oleh pihak swasta ini
rencananya akan mulai dibangun pada pertengahan 2014 mendatang.dkw