PALANGKA RAYA – Menjelang
pelaksanaan tes tertulis seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2013 ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng
mengimbau kepada para pelamar agar belajar dan mempersipkan dirinya dengan
baik, serta jangan percaya dengan calo atau orang yang mengaku bisa meloloskan
peserta saat seleksi CPNS.
Kepala BKPP Kalteng Agustina
D Dewel didampingi Kepala
Bidang Mutasi Willy S Djala dan Kepala Seksi Formasi
dan Seleksi BKPP Kalteng Yobi Sandra, saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru
ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “para peserta diimbau agar belajar dan
mempersipkan dirinya dengan baik, serta jangan pernah percaya dengan calo,
karena itu tidak ada,” tegasnya.
Karena,
Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah sekalipun tidak ada kewenangan
untuk meluluskan peserta tes CPNS dan ini sesuai dengan ketentuan yang ada,
baik di BKN maupun Menpan. Disisi lain, dari pembuatan soal sampai pengolahanya
nanti dilakukan di Pusat.
Ini
dilakukan dengan harapan agar seleksi CPNS ini dapat dilakukan dengan jujur
“jadi tidak ada campur tangan Pemerintah di Daerah maupun di Pusat, karena
pemerintah inginya mencari PNS yang benar-benar berkompetensi dan berkualifikasi
untuk jabatannya,” tegasnya.
Untuk
itu, kalau ketahuan dan terbukti ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi
calo pada penerimaan CPNS 2013 ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kendati
demikian, pihaknya menilai bahwa calo ini kebantakan dari masyarakat yang ingin
menggunakan kesempatan itu, lanjutnya.
Sementara
saat disinggung mengenai keamanan soal dan kualitas lembar jawaban komputer
(LJK), pihaknya menjamin bahwa soal tersebut tidak akan bocor, khusunya dari
pihaknya BKPP Provinsi Kalteng.
Mengingat
seperti tahun-tahun sebelumnya, master soal tersebut dibuat oleh konsorsium dan
dengan disaksikan oleh berbagai pihak, master soal tersebut diserahkan oleh
pihak Lembaga Sani Negara kepada pihak ke-3 untuk di cetak. Sementara proses
pencetakan tersebut dijaga langsung oleh pihak Kepolisian dan pihak BKPP sekalipun
tidak bisa masuk keruang percetakan tersebut.
Disisi
lain, soal tersebut terbagi atas 3 tipe, tergantung golonganya yaitu dari
SLTA-S2, sehingga kemunginan untuk bocor itu kecil. Namun, kalaupun sampai
terjadi kebocor, maka itu sudah diluar kendali mereka, karena soal di seluruh Indonesia
ini, sesuai sesuai golonganya hampir sama.
Sementara
kualitas LJK dan lembar soal dinilai tidak ada masalah, karena sudah ada standarnya
dan klasifikasinya, bahkan berat kertasnyapun sudah ditentukan, ujarnya.
Sementara setelah pelaksanaan tes tertulis mendatang, maka soal-soal tersebut setelah dibuat berita acaranya dan disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait, maka akan dimusnahkan. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap soal-soal tersebut.
Sementara setelah pelaksanaan tes tertulis mendatang, maka soal-soal tersebut setelah dibuat berita acaranya dan disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait, maka akan dimusnahkan. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap soal-soal tersebut.
Sementar
untuk LJK, ujar Agustina, setelah tes akan disampaikan ke Puasat. Sehingga sesuai
dengan petunjuk teknis yang ada, maka selambat-lambatnya tiga hari,
kabupaten/kota sudah menyerahkannya kepada provinsi dan selanjutnya Provinsi menyampaikanya
ke Pusat.
Sehingga
setelah LJK tersebut sampai di BKPP Kalteng maka akan di cek dengan baik dan
disesuaikan dengan absendi yang ada. Setelah berkas tersebut dinyatakan
lengkap, maka LJK tersebut akan disimpan dan dijaga oleh pihak Kepolisian, baru
selanjutnya disampaikan ke Pusat, ujarnya.dkw