Rabu, 02 Oktober 2013

Agustina ; Jangan Percaya Dengan Calo PNS


PALANGKA RAYA – Menjelang pelaksanaan tes tertulis seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013 ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng mengimbau kepada para pelamar agar belajar dan mempersipkan dirinya dengan baik, serta jangan percaya dengan calo atau orang yang mengaku bisa meloloskan peserta saat seleksi CPNS.
Kepala BKPP Kalteng Agustina D Dewel didampingi Kepala Bidang Mutasi Willy S Djala dan Kepala Seksi Formasi dan Seleksi BKPP Kalteng Yobi Sandra, saat ditemui diruang kerjanya, baru-baru ini, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “para peserta diimbau agar belajar dan mempersipkan dirinya dengan baik, serta jangan pernah percaya dengan calo, karena itu tidak ada,” tegasnya.
Karena, Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah sekalipun tidak ada kewenangan untuk meluluskan peserta tes CPNS dan ini sesuai dengan ketentuan yang ada, baik di BKN maupun Menpan. Disisi lain, dari pembuatan soal sampai pengolahanya nanti dilakukan di Pusat.
Ini dilakukan dengan harapan agar seleksi CPNS ini dapat dilakukan dengan jujur “jadi tidak ada campur tangan Pemerintah di Daerah maupun di Pusat, karena pemerintah inginya mencari PNS yang benar-benar berkompetensi dan berkualifikasi untuk jabatannya,” tegasnya.
Untuk itu, kalau ketahuan dan terbukti ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi calo pada penerimaan CPNS 2013 ini, maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa calo ini kebantakan dari masyarakat yang ingin menggunakan kesempatan itu, lanjutnya.
Sementara saat disinggung mengenai keamanan soal dan kualitas lembar jawaban komputer (LJK), pihaknya menjamin bahwa soal tersebut tidak akan bocor, khusunya dari pihaknya BKPP Provinsi Kalteng.
Mengingat seperti tahun-tahun sebelumnya, master soal tersebut dibuat oleh konsorsium dan dengan disaksikan oleh berbagai pihak, master soal tersebut diserahkan oleh pihak Lembaga Sani Negara kepada pihak ke-3 untuk di cetak. Sementara proses pencetakan tersebut dijaga langsung oleh pihak Kepolisian dan pihak BKPP sekalipun tidak bisa masuk keruang percetakan tersebut.
Disisi lain, soal tersebut terbagi atas 3 tipe, tergantung golonganya yaitu dari SLTA-S2, sehingga kemunginan untuk bocor itu kecil. Namun, kalaupun sampai terjadi kebocor, maka itu sudah diluar kendali mereka, karena soal di seluruh Indonesia ini, sesuai sesuai golonganya hampir sama.
Sementara kualitas LJK dan lembar soal dinilai tidak ada masalah, karena sudah ada standarnya dan klasifikasinya, bahkan berat kertasnyapun sudah ditentukan, ujarnya.
Sementara setelah pelaksanaan tes tertulis mendatang, maka soal-soal tersebut setelah dibuat berita acaranya dan disaksikan oleh berbagai pihak yang terkait, maka akan dimusnahkan. Ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan terhadap soal-soal tersebut.
Sementar untuk LJK, ujar Agustina, setelah tes akan disampaikan ke Puasat. Sehingga sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, maka selambat-lambatnya tiga hari, kabupaten/kota sudah menyerahkannya kepada provinsi dan selanjutnya Provinsi menyampaikanya ke Pusat.
Sehingga setelah LJK tersebut sampai di BKPP Kalteng maka akan di cek dengan baik dan disesuaikan dengan absendi yang ada. Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka LJK tersebut akan disimpan dan dijaga oleh pihak Kepolisian, baru selanjutnya disampaikan ke Pusat, ujarnya.dkw