Pemerintah Pusat belum
memastikan kapan penerimaan CPNS 2013 akan dilaksanakan. Hingga kini, BKPP
Provinsi Kalteng belum menerima pemberitahuan resmi untuk membahas rencana yang
banyak ditunggu-tunggu masyarakat di wilayah itu.
PALANGKA RAYA – Masyarakat yang
mengincar posisi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kalteng, sebaiknya
bersabar. Pasalnya, hingga kini Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
(BKPP) Provinsi Kalteng belum menerima infomasi resmi dari pemerintah pusat
untuk membahas rencana menerima CPNS pada tahun ini.
“Sampai saat ini kami belum
menerima surat atau dipanggil berkaitan dengan penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Kabarnya
kabupaten/kota juga belum ada yang menerima informasi resmi. Kalau sudah pasti
biasanya BKPP Kalteng dan kabupaten/kota diundang untuk membahas bersama,” ujar
Kepala BKPP Provinsi Kalteng Agustina D Dewel, saat dihubungi, Jumat (8/3).
Namun begitu, Agustina
sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan usulan formasi
penerimaan CPNS 2013 pada Juni 2012 yang lalu, yang disesuaikan dengan tata
cara perhitungan analisa jabatan dan analisa beban kerja yang ada.
Sementara jumlah formasi yang
diusulkan ke Pemerintah Pusat tersebut sebanyak 1.159 formasi. Jumlah formasi
berdasarkan usulan dari 90 Dinas/Badan/SKPD/Biro/UPTD/Balai/Kantor Penghubung
yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Formasi yang diusulkan tersebut,
antara lain, tenaga akuntansi, tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan beberapa
formasi lainnya. Kemudian, untuk tenaga guru diusulkan oleh kabupaten/kota,
mengingat pihaknya mengusulkan kebutuhan CPNS tersebut secara masing-masing.
Dikatakan Agustina, setelah ada
pencabutan moratorium penerimaan CPNS tersebut tidak hanya dilakukan oleh
provinsi, tetapi juga oleh kabupaten/kota. Namun, menyesuaikan dengan
persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Menpan-RB) dan melihat kemampuan keuangan kabupaten/kota masing-masing dalam
menggaji pegawainya.
Hal itu mengingat di Kalteng, sebelumnya juga ada beberapa kabupaten
yang untuk biaya pegawainya saja sudah melebihi 50 persen. ”Karena itu, perlu
dilakukan penyesuaian dengan belanja pegawai, apabila melakukan penerimaan CPNS
di kabupaten/kota,” jelasnya.dkw