Kamis, 07 Maret 2013

Diran: Laporkan PNS Kampanye kepada Saya

Pemprov Kalteng terus berupaya menjaga netralitas pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov maupun kabupaten/kota di wilayah itu. Terutama berkaitan dengan Pemilu Kada yang diselenggarakan di 10 kabupaten/kota pada tahun ini.
Di sela-sela acara Launching Samsat Online dan Samsat Keliling, di Kantor Bersama Samsat Palangka Raya, Kamis (7/3), Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran menegaskan kembali imbauannya kepada seluruh PNS agar tidak terlibat dalam kampanye pasangan calon.
Diran memberikan imbauan itu mengingat pada 4 April mendatang akan dilaksanakan Pemilu Kada di 7 kabupaten pemekaran. Yakni, Kabupaten Lamandau, Sukamara, Katingan, Seruyan, Pulang Pisau, Barito Timur, dan Murung Raya. Sedangkan di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara dilaksanakan 5 Juni serta di Kabupaten Gunung Mas,  pada  September mendatang.
“Dalam waktu dekat ini ada 7 kabupaten yang akan melaksanakan Pemilu Kada. Oleh karena itu saya mengimbau kembali para calon bupati dan wakil bupati agar jangan melibatkan PNS untuk berkempanye, apalagi kalau PNS tersebut sampai terlibat dan mengerahkan massa,” tegas Diran.
Selain itu, para calon bupati dan wakil bupati agar tidak mengarahkan camat dan lurah untuk berkempanye. Diran meminta masyarakat melaporkan kepada dirinya, apabila menemukan dugaan keterlibatan PNS Kalteng dalam Pemilu Kada. “PNS harus netral dan tidak boleh terlibat politik. Kalau (PNS) sampai ikut kempanye, laporkan kepada saya,” tegasnya.
Kendati demikian, lanjut mantan Bupati Barito Selatan ini, PNS termasuk para kepala dinas bukan berati tidak boleh mendengarkan kampanye. Mereka tetap diperbolehkan asalkan tidak menggunakan baju PNS dan membantu mengarahkan keluarga secara besar-besaran.
Sementara mengenai masa kampanye Pemilu Kada di 7 kabupaten yang akan dilaksanakan mulai 18 Maret nanti, Diran berharap agar tetap menjaga keamanan dan keselamatan bersama. Dalam memobilisasi massa diminta tidak menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia meminta agar aparat kepolisian dapat menegur dan melakukan penertiban di wilayah hukum masing-masingg.
“Boleh berkempanye atau konvoi menggunakan truk, namun harus dibuat tempat duduk dan atapnya, sehingga layak untuk dinaiki masyarakat. Karena, kalau truk terbuka hanya digunakan untuk mengangkut barang,” ujarnya.
Diran mengaku kembali mengingatkan hal itu, karena beberapa kali di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terjadi kecelakaan angkutan perusahaan sawit yang membawa tenaga kerja. Bahkan, hingga menewaskan puluhan buruh  perusahaan sawit tersebut. “Kalau sudah seperti itu jangan diberi ampun, tindak tegas,” kata Diran.
Kapolda Kalteng Brigjen (Pol) Bachtiar Hasanudin Tambunan mengatakan, untuk menjaga situasi kabtibmas di wilayah Kalteng, pihaknya juga berharap partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengamankan pesta demokrasi tersebut.  Termasuk dukungan dari tokoh masyarakat agar dapat mengimbau masyaralat turut menjaga keamanan dan ketentaraman sehingga Pemilu Kada berjalan lancar dan tertib.
Kapolda mengakui selama massa kampanye kerap ditemukan pelanggaran lalu lintas. Di antaranya saat konvoi massa ditemukan sepeda motor bonceng 3 orang, membawa anak-anak, tidak menggunakan helm, dan menggunakan angkutan truk terbuka. Karena itu, ia berharap kejadian itu tidak terulang kembali untuk meminimalisasi potensi kecelakaan lalu lintas dan kelancaran Pemilu Kada.dkw